BINJAI- Pendapatan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Kota Binjai, yang dipungut setiap bulan dari masyarakat melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN), sebesar Rp6 miliar. Namun, besaran pendapatan ini, dianggap minim dan Pemko masih merugi.
Hal itu diungkapkan Aspian, Kepala Bagian Keuangan Pemko Binjai, kepada Sumut Pos, saat dimintai keterangan terkait persoalan pendapatan PPJ, Rabu (23/11).
“Memang kita akui, sampai saat ini persoalan PPJ masih bermasalah. Karena kita sama-sama tahu, kalau di sejumlah ruas jalan di Kota Binjai ini, belum mendapatkan penerangan jalan. Bahkan, dalam hal ini, kita sendri pun masih merugi,” ujar Aspian.
Lebih jauh dijelaskannya, masalah yang ada di PPJ sudah pernah dibahas oleh intansi terkait. Dalam pembahasan itu menurutnya, sangat sulit membuat kesepakatan atau satu pendapat dengan PLN. “Pertemuan untuk membahas masalah ini saja sampai empat bulan kita lalui,” jelasnya.
Aspian juga mengaku, kalau masyarakat yang tidak mendapat penerangan jalan, terkadang memasang bola lampu dengan sendirinya, seharunya tidak boleh dilakukan. Sebab, ada intansi yang sudah menanganinya yakni Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP),” ucapnya.
Jika masyarakat memasang bola lampu sendiri, sambung Aspian, maka, data atau administrasi di DKP menjadi rancu. “Seharunya, masyarakat mengajukan ke DKP, berapa banyak tiang listrik di pemukimannya itu tidak memiliki bola lampu. Selanjutnya, DKP menyikapi laporan itu dengan mengajukan permohonan anggaran ke Wali Kota. Dengan demikian, anggaran akan diturunkan ke dinas itu untuk memenuhi permintaan masyarakat tadi,” terangnya.
Disinggung banyaknya masyarakat mengajukan permohonan tetapi tidak ada realisasi dari DKP, Aspian dengan nada ragu menerangkan, urusuan itu sudah menjadi urusan dinas terkait. “Bukan saya memojokan siapapun. Kalau masyarakat sudah memohon tetapi tidak terpenuhi, saya tidak tahu lagi salahnya dimana. Yang jelas, dalam hal ini DKP yang terutama menanganinya,” cetusnya.
Kembali disinggung dimana letak kerugian Pemko Binjai, sementara pendapatan pertahun cukup besar, Aspian hanya mengatakan, menajemen intansi terkait kurang untuk mengelola persoalan ini. “Pihak PLN tidak mau tahu. Jika di tiang listrik ada lampu merkuri, daya yang dihitung rata-rata mencapai 100 watt. Namun, merkuri yang dipasang tidak sampai 100 watt, paling hanya 40 watt. Jadi, kelebihan 60 watt yang tidak kita pakai, tetap dikenakan pembayaran. Sehingga kita tetap merugi. Makanya, menejamen intansi terkait yang kurang. Seharunya, dilayangkan laporan secara resmi ke PLN. Mana saja merkuri yang 100 watt, dan yang mana merkuri 40 watt,” tegasnya.
Namun, ketika ditanya berapa anggaran yang dikeluarkan untuk membayar daya listrik ke PLN, Aspian tidak dapat menjawab. “Kalau urusan itu sudah bagian umum. Disanalah yang tahu berapa pertahunnya dikeluarkan. “Bisa jadi, kita dapat 6 miliar keluar 8 miliar,” ujarnya menduga, seraya mengaku, kecilnya anggaran tender penerangan lampu di DKP, itu salah DKP sendiri. Sebab, seberapa besar anggaran itu keluar untuk tender, berdasarkan permohonan dari DKP.
Sementara itu, Asisten Menejer Niaga Cabang PLN Binjai, Ari Prasetio, sempat memberikan data setoran PPJ dari PLN ke Pemko Binjai. Dimana, dalam seteroran yang disebut PPJ tertagih Pemko Binjai tahun 2010 itu menunjukan, ada tiga kantor PLN yang memberikan setorannya ke Pemko Binjai yakni, Kantor Cabang PLN Binjai dengan pendapatan PPJ tahun 2010 sebesar Rp404,492,455, rayon Binjai Kota sebesar Rp4,827,093, 105, dan rayon Binjai Barat sebesar Rp1, 652, 395, 725.
Sehingga, total keseluruhan yang disetorkan PLN ke kas Pemko Binjai dari hasil pendapatan PPJ sebesar Rp6, 883, 981, 285. “Inilah yang kami setorkan untuk tahun 2010. Kemana uangnya saya tidak tahu. Itu urusan Pemda,” kata Ari.(dan)