30.6 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Kecelakaan Penyebab Tertinggi Kematian di Tebingtinggi

sopian/sumut pos
PAPARAN: Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP Enda Iwan Iskandar didampingi Kasubag Humas Ipda J Nainggolan, Kanit Laka Ipda Napitupulu saat memaparkan kejadian lakalantas dan pelanggaran lalulintas.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Tebingtinggi melalui Kasubag Humas Iptu J Nainggolan dan Kasat Lantas AKP Enda Iwan Iskandar mengungkapkan ratio kematian tertinggi di Kota Tebingtinggi akibat kecelakaan lalulintas.

Menurut AKP Enda Iwan Iskandar, tingginya angka kecelakaan diakibatkan lemahnya kesadaran masyarakat dengan peraturan berlalulintas.

Hal itu dibuktikan masih banyaknya pengendara tidak mengenakan helm dan septibelt, tidak menyalakan lampu serta menggunakan knalpot blong saat berkendara.

“Kecelakaan itu terjadi diawali dengan adanya pelanggaran lalulintas,”ujar AKP Enda Iwan Iskandar dalam paparannya di Mapolres Tebingtinggi, Jumat (23/11).

Ditambahkannya, dengan analisa data pelanggaran dan kecelakaan lalulintas selama 6 bulan terakhir yakni bulan Mei hingga Oktober 2018, ditemukan untuk pelanggaran sebanyak 6.706 kasus dan kecelakaan sebanyak 162 kasus.

Kemudian, untuk kecelakaan meninggal dunia sebanyak 38 orang, luka berat 8 orang, luka ringan 272 orang dengan kerugian materil sebesar Rp 377.800.000.

“Sedangkan selama dilaksanakan operasi Zebra Toba tahun 2018 bulan November ini, laka lantas tercatat meninggal sebanyak 1 orang dan luka ringan 9 orang,”paparnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, sambung AKP Enda, sangat diperlukan koordinasi antara istansi pemerintah yang bertanggungjawab dalam membina dan memelihara kamsebtibcar lantas untuk menciptakan keterpaduan langkah pelaksanaan tugas.

“Gunakan helm dan septibelt saat berkendara, serta patuhi peraturan lalulintas. Stop pelanggaran, stop kecelakaan dan utamakan keselamatan manusia,”imbau AKP Enda Iwan Iskandar. (ian/han)

sopian/sumut pos
PAPARAN: Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP Enda Iwan Iskandar didampingi Kasubag Humas Ipda J Nainggolan, Kanit Laka Ipda Napitupulu saat memaparkan kejadian lakalantas dan pelanggaran lalulintas.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Tebingtinggi melalui Kasubag Humas Iptu J Nainggolan dan Kasat Lantas AKP Enda Iwan Iskandar mengungkapkan ratio kematian tertinggi di Kota Tebingtinggi akibat kecelakaan lalulintas.

Menurut AKP Enda Iwan Iskandar, tingginya angka kecelakaan diakibatkan lemahnya kesadaran masyarakat dengan peraturan berlalulintas.

Hal itu dibuktikan masih banyaknya pengendara tidak mengenakan helm dan septibelt, tidak menyalakan lampu serta menggunakan knalpot blong saat berkendara.

“Kecelakaan itu terjadi diawali dengan adanya pelanggaran lalulintas,”ujar AKP Enda Iwan Iskandar dalam paparannya di Mapolres Tebingtinggi, Jumat (23/11).

Ditambahkannya, dengan analisa data pelanggaran dan kecelakaan lalulintas selama 6 bulan terakhir yakni bulan Mei hingga Oktober 2018, ditemukan untuk pelanggaran sebanyak 6.706 kasus dan kecelakaan sebanyak 162 kasus.

Kemudian, untuk kecelakaan meninggal dunia sebanyak 38 orang, luka berat 8 orang, luka ringan 272 orang dengan kerugian materil sebesar Rp 377.800.000.

“Sedangkan selama dilaksanakan operasi Zebra Toba tahun 2018 bulan November ini, laka lantas tercatat meninggal sebanyak 1 orang dan luka ringan 9 orang,”paparnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, sambung AKP Enda, sangat diperlukan koordinasi antara istansi pemerintah yang bertanggungjawab dalam membina dan memelihara kamsebtibcar lantas untuk menciptakan keterpaduan langkah pelaksanaan tugas.

“Gunakan helm dan septibelt saat berkendara, serta patuhi peraturan lalulintas. Stop pelanggaran, stop kecelakaan dan utamakan keselamatan manusia,”imbau AKP Enda Iwan Iskandar. (ian/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/