29 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Masyarakat Geruduk Kantor Wali kota Gunungsitoli, Pertanyakan Penundaan Pilkades Serentak 2022

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pemerhati Pilkades (AMPP) Kota Gunungsitoli menggelar aksi damai di halaman kantor Walikota Gunungsitoli, Jalan Pancasila-Mudik, Gunungsitoli, Selasa(22/11).

Dalam orasinya, AMPP menolak penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 71 Desa, yang seyogianya dilaksanakan pada bulan November 2022.

“Kami mewakili masyarakat Desa di Kota Gunungsitoli menolak keras penundaan Pilkades serentak, serta menolak penetapan Pj Kades di Kota Gunungsitoli,” kata Sokhiatulo Harefa selaku pimpinan aksi.

Menurut pendemo penempatan Pj Kades di 71 Desa se-Kota Gunungsitoli, tidak efektif apalagi penundaan Pilkades hingga 2025 mendatang, serta bertentangan dengan undang-undang. AMPP menilai penundaan Pilkades serentak di Kota Gunungsitoli mengakibatkan hak demokrasi masyarakat desa terkatung-katung.

“Ini agenda yang sudah terjadwal 6 tahunan yaitu Pilkades. Lalu ada apa dengan pemerintahan sekarang menunda, sepertinya ada unsur kesengajaan mempermainkan hak politik masyarakat desa,” kata Sokhiatulo lagi.

“Patut diduga penundaan Pilkades ini sengaja dibuat tidak jelas, karena tidak satu pun surat pemberitahuan ke desa-desa,” sambungnya.

AMPP menilai, Walikota Gunungsitoli beserta jajarannya tidak mampu menyelenggarakan birokrasi yang baik. Sebab menurut pendemo di daerah tetangga Kabupaten Nias tetap bisa melaksanakan Pilkades serentak pada 25 November 2022 tahun ini.

“Kalau memang ada penundaan mestinya ada pemberitahuan, tiba-tiba di Pj kan saja inilah bentuk arogansi Pemerintahan di Pemko Gunungsitoli saat ini,” sebut Sokhiatulo.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh pimpinan aksi Sokhiatulo Harefa, AMPP mengecam Pemerintah Kota Gunungsitoli yang seakan-akan menghilangkan budaya demokrasi yang sudah terbangun di tataran desa. Menolak keras penundaan Pilkades dan menolak penetapan Pj Kades di Kota Gunungsitoli.

Kemudian, Aliansi ini juga mendesak Wali Kota Gunungsitoli untuk menetapkan waktu pelaksanaan Pilkades di kota Gunungsitoli sesegera mungkin. Menuntut Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk tidak bermain-main pada demokrasi di Kota Gunungsitoli dengan dalil penundaan Pilkades, karena dampaknya masyarakat desa mengalami kerugian besar

“Jika Wali Kota Gunungsitoli tidak mengindahkan dalam tempo 3 hari, kami akan kembali dengan jumlah massa yang besar,” kata pendemo.

Sementara Sekda Kota Gunungsitoli Drs Oimonaha Waruwu menjawab tuntutan pendemo, mengatakan Pemko Gunungsitoli sudah merencanakan pelaksanaan Pilkades berdasarkan kondisi di tahun-tahun sebelumnya.

Namun menurutnya, rencana yang sudah diagendakan Pemko Gunungsitoli itu tidak berjalan mulus. Penyebabnya anggaran Pilkades yang sudah ditetapkan melalui APBD Kota Gunungsitoli tahun 2022 tidak mencukupi disebabkan biaya pengamanan dari Polres Nias membengkak.

“Rentang waktu tidak cukup sehingga anggaran tambahan pelaksanaan Pilkades tidak dicantumkan di P-APBD tahun 2022. Sementara jika pelaksanaan di tahun 2023, juga tidak memungkinkan disebabkan Polres Nias akan disibukan dengan agenda pengamanan tahapan Pemilu 2024,” kata.

Terkait tuntutan pendemo, Sekda berjanji terlebih dahulu pihaknya akan menyampaikan kepada Wali Kota Gunungsitoli untuk selanjutkan dilakukan pembahasan.

“Kami tidak bisa langsung menjawab tuntutan saudara-saudara. Kami akan menyampaikan dulu kepada Pimpinan untuk dilakukan pembahasan,” terang Sekda.

Sementara pendemo menilai alasan Sekda Kota Gunungsitoli merupakan alasan klasik, hanya mencari pembenaran dan pembelaan. Menurut pendemo Pemko Gunungsitoli sengaja membuat Pilkades tertunda karena ada agenda terselubung, berkaitan dengan agenda Politik di Pilkada Kota Gunungsitoli tahun 2024.

“Kalau memang punya niat melaksanakan Pilkades, pasti bisa terlaksana. Salah satu contoh di daerah tetangga sebelah Kabupaten Nias, tetap bisa melaksanakan Pilkades serentak, ada apa dengan Kota Gunungsitoli,” kata orator demo lainnya. “Patut kita duga, Pemko Gunungsitoli sengaja membuat Pilkades ini tertunda, karena ada agenda terselubung terkait Pilkada di Kota Gunungsitoli 2024,” sambungnya.

Usai menyerahkan pernyataan sikap dan kotak berisi sejumlah koin guna membantu meringankan beban Pemko Gunungsitoli dalam hal pembiayaan Pilkades, yang diterima oleh Sekda Kota Gunungsitoli Drs Oimonaha Waruwu puluhan massa Aliansi Masyarakat Pemerhati Pilkades Kota Gunungsitoli akhirnya membubarkan diri. Selama aksi berlangsung kondusif dengan pengawalan ketat puluhan personel Polres Nias dibantu personil Kodim 0213 Nias.(adl/han)

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pemerhati Pilkades (AMPP) Kota Gunungsitoli menggelar aksi damai di halaman kantor Walikota Gunungsitoli, Jalan Pancasila-Mudik, Gunungsitoli, Selasa(22/11).

Dalam orasinya, AMPP menolak penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 71 Desa, yang seyogianya dilaksanakan pada bulan November 2022.

“Kami mewakili masyarakat Desa di Kota Gunungsitoli menolak keras penundaan Pilkades serentak, serta menolak penetapan Pj Kades di Kota Gunungsitoli,” kata Sokhiatulo Harefa selaku pimpinan aksi.

Menurut pendemo penempatan Pj Kades di 71 Desa se-Kota Gunungsitoli, tidak efektif apalagi penundaan Pilkades hingga 2025 mendatang, serta bertentangan dengan undang-undang. AMPP menilai penundaan Pilkades serentak di Kota Gunungsitoli mengakibatkan hak demokrasi masyarakat desa terkatung-katung.

“Ini agenda yang sudah terjadwal 6 tahunan yaitu Pilkades. Lalu ada apa dengan pemerintahan sekarang menunda, sepertinya ada unsur kesengajaan mempermainkan hak politik masyarakat desa,” kata Sokhiatulo lagi.

“Patut diduga penundaan Pilkades ini sengaja dibuat tidak jelas, karena tidak satu pun surat pemberitahuan ke desa-desa,” sambungnya.

AMPP menilai, Walikota Gunungsitoli beserta jajarannya tidak mampu menyelenggarakan birokrasi yang baik. Sebab menurut pendemo di daerah tetangga Kabupaten Nias tetap bisa melaksanakan Pilkades serentak pada 25 November 2022 tahun ini.

“Kalau memang ada penundaan mestinya ada pemberitahuan, tiba-tiba di Pj kan saja inilah bentuk arogansi Pemerintahan di Pemko Gunungsitoli saat ini,” sebut Sokhiatulo.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh pimpinan aksi Sokhiatulo Harefa, AMPP mengecam Pemerintah Kota Gunungsitoli yang seakan-akan menghilangkan budaya demokrasi yang sudah terbangun di tataran desa. Menolak keras penundaan Pilkades dan menolak penetapan Pj Kades di Kota Gunungsitoli.

Kemudian, Aliansi ini juga mendesak Wali Kota Gunungsitoli untuk menetapkan waktu pelaksanaan Pilkades di kota Gunungsitoli sesegera mungkin. Menuntut Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk tidak bermain-main pada demokrasi di Kota Gunungsitoli dengan dalil penundaan Pilkades, karena dampaknya masyarakat desa mengalami kerugian besar

“Jika Wali Kota Gunungsitoli tidak mengindahkan dalam tempo 3 hari, kami akan kembali dengan jumlah massa yang besar,” kata pendemo.

Sementara Sekda Kota Gunungsitoli Drs Oimonaha Waruwu menjawab tuntutan pendemo, mengatakan Pemko Gunungsitoli sudah merencanakan pelaksanaan Pilkades berdasarkan kondisi di tahun-tahun sebelumnya.

Namun menurutnya, rencana yang sudah diagendakan Pemko Gunungsitoli itu tidak berjalan mulus. Penyebabnya anggaran Pilkades yang sudah ditetapkan melalui APBD Kota Gunungsitoli tahun 2022 tidak mencukupi disebabkan biaya pengamanan dari Polres Nias membengkak.

“Rentang waktu tidak cukup sehingga anggaran tambahan pelaksanaan Pilkades tidak dicantumkan di P-APBD tahun 2022. Sementara jika pelaksanaan di tahun 2023, juga tidak memungkinkan disebabkan Polres Nias akan disibukan dengan agenda pengamanan tahapan Pemilu 2024,” kata.

Terkait tuntutan pendemo, Sekda berjanji terlebih dahulu pihaknya akan menyampaikan kepada Wali Kota Gunungsitoli untuk selanjutkan dilakukan pembahasan.

“Kami tidak bisa langsung menjawab tuntutan saudara-saudara. Kami akan menyampaikan dulu kepada Pimpinan untuk dilakukan pembahasan,” terang Sekda.

Sementara pendemo menilai alasan Sekda Kota Gunungsitoli merupakan alasan klasik, hanya mencari pembenaran dan pembelaan. Menurut pendemo Pemko Gunungsitoli sengaja membuat Pilkades tertunda karena ada agenda terselubung, berkaitan dengan agenda Politik di Pilkada Kota Gunungsitoli tahun 2024.

“Kalau memang punya niat melaksanakan Pilkades, pasti bisa terlaksana. Salah satu contoh di daerah tetangga sebelah Kabupaten Nias, tetap bisa melaksanakan Pilkades serentak, ada apa dengan Kota Gunungsitoli,” kata orator demo lainnya. “Patut kita duga, Pemko Gunungsitoli sengaja membuat Pilkades ini tertunda, karena ada agenda terselubung terkait Pilkada di Kota Gunungsitoli 2024,” sambungnya.

Usai menyerahkan pernyataan sikap dan kotak berisi sejumlah koin guna membantu meringankan beban Pemko Gunungsitoli dalam hal pembiayaan Pilkades, yang diterima oleh Sekda Kota Gunungsitoli Drs Oimonaha Waruwu puluhan massa Aliansi Masyarakat Pemerhati Pilkades Kota Gunungsitoli akhirnya membubarkan diri. Selama aksi berlangsung kondusif dengan pengawalan ketat puluhan personel Polres Nias dibantu personil Kodim 0213 Nias.(adl/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/