SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumbantobing mendorong pihak rekanan yang melaksanakan 11 paket proyek rehab Rumah Sakit Umum Dr FL Tobing Sibolga, segera menyelesaikan pekerjaan sesuai tenggat waktu yang ditentukan dalam kontrak.
“Kita juga tekankan kepada rekanan, pengawas dan juga PPK, agar serius mengerjakan proyek, karena di sini (rumah sakit) ada pelayanan. Harapan kita, bagaimana proyek yang berjumlah 11 judul ini selesai tepat waktu,” kata Pantas Maruba Lumbantobing kepada wartawan usai meninjau proyek, Kamis (23/11/2023).
Menurut Pantas, pelaksanaan proyek di rumah sakit masih berlangsung, dan pihaknya hanya sebatas memberikan masukan, mendorong pihak rekanan agar hasilnya sesuai harapan, dan pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu.
Pantas Maruba Lumbantobing menilai, kinerja pihak rekanan terkesan lamban. Maka pihaknya mendorong rekanan untuk bisa mengatur atau memenej pelaksanaan pekerjaan dengan cara yang terbaik, sehingga tidak ada keterlambatan pekerjaan di rumah sakit ini.
“Memang lamban, maka kita dorong bagaimana biar cepat. Ini kan rumah sakit, rekanan harus bisa memanajemen bagaimana caranya agar proses pekerjaan proyek dan juga pelayanan di rumah sakit tetap berjalan dengan baik,” kata Pantas.
Saat melakukan peninjauan, Pantas terlihat sedikit jengkel, ketika mendapati sejumlah ruangan yang kondisinya berantakan. Dia merasakan proses pekerjaan yang dilaksanakan pihak rekanan tidak sesuai ekspektasi.
Menurut dia, sejak awal rekanan sudah disarankan untuk selalu berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan mengerjakan satu persatu item proyek agar cepat siap, sehingga tidak mengganggu pelayanan di rumah sakit.
“Harusnya dikerjakan satu persatu dulu, biar cepat siap! Tidak seperti ini, semuanya dibongkar dan terlambat pula lagi,” ujar Pantas ke rekanan.
Pantas lalu memanggil pihak rekanan, pengawas dan juga PPK-nya. Kemudian menanyakan langsung beberapa hal terkait pelaksanaan proyek kepada pihak rekanan dan juga pengawas tersebut.
Raut wajah orang nomor dua di Pemko Sibolga itu pun sedikit kesal melihat sistem kerja yang dilakukan pihak rekanan, karena hanya mengandalkan beberapa orang pekerja saja dalam satu item pekerjaan.
Padahal, dana yang dikeluarkan Pemerintah Kota Sibolga tidak pernah telat untuk pembayaran proyek tersebut. Rekanan pun mengakuinya.
Direktur RSU Dr FL Tobing Sibolga, dr Ivonna Hasfika menjelaskan, pihaknya selalu terbuka untuk berkoordinasi dan tidak pernah menghambat pekerjaan di rumah sakit. Tetapi harapannya pekerjaan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur.
Terkait relokasi ruangan, pihaknya pun selalu menuruti apa yang diusulkan rekanan. Tetapi inikan pelayanan kepada orang sakit bukan orang sehat, banyak ketentuan dan standar-standar yang harus dilakukan.
“Walaupun pekerjaan rebah, tetapi SOP-nya harus tetap dijalankan, sehingga tidak mengganggu kegiatan pelayanan,” katanya.
Diharapkan, pihak rekanan melakukan penambahan manpower (pekerja) dan menambah waktu kerja. Senantiasa memerhatikan keselamatan kerja bagi tenaga kesehatan di rumah sakit, pekerja proyek, pengunjung, dan juga pasien. (mag-5/ram)