26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pembunuh Berencana Dihukum 20 Tahun Penjara

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Terdakwa pembunuhan Riahati Luahambowo, Agustinus Gowasa divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gunungsitoli, Jalan Diponegoro. Senin, (24/1). Majelis hakim menyatakan Agustinus Gowasa terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana.

“Majelis hakim sependapat dengan penuntut umum bahwa perbuatan terdakwa melanggar Pasal 340 KUHP. Dan dalam musyawarah majelis, majelis tidak mencapai kesepakatan bulat,” ungkap Majelis Hakim Ketua, Taufiq Noor Hayat didampingi Hakim Fadel Pardamean Batee, dan Hakim Achmadsyah Ade Muri.

Menurutnya, memperhatikan pasal 340 KUHP menyatakan bahwa terdakwa Agustinus Gowasa telah terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana; menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Agustinus Gowasa sebagaimana disebut di atas dengan pidana penjara selama 20 tahun. Kemudian menetapkan terdakwa tetap ditahan

Selanjutnya, Hakim Taufiq Noor Hayat menyampaikan kepada terdakwa Agustinus Gowasa untuk pikir-pikir selama 7 hari. Apa bila dalam waktu 7 hari tidak mengambil sikap, maka dianggap menerima putusan tersebut.(mag-8/azw)

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Terdakwa pembunuhan Riahati Luahambowo, Agustinus Gowasa divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gunungsitoli, Jalan Diponegoro. Senin, (24/1). Majelis hakim menyatakan Agustinus Gowasa terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana.

“Majelis hakim sependapat dengan penuntut umum bahwa perbuatan terdakwa melanggar Pasal 340 KUHP. Dan dalam musyawarah majelis, majelis tidak mencapai kesepakatan bulat,” ungkap Majelis Hakim Ketua, Taufiq Noor Hayat didampingi Hakim Fadel Pardamean Batee, dan Hakim Achmadsyah Ade Muri.

Menurutnya, memperhatikan pasal 340 KUHP menyatakan bahwa terdakwa Agustinus Gowasa telah terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana; menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Agustinus Gowasa sebagaimana disebut di atas dengan pidana penjara selama 20 tahun. Kemudian menetapkan terdakwa tetap ditahan

Selanjutnya, Hakim Taufiq Noor Hayat menyampaikan kepada terdakwa Agustinus Gowasa untuk pikir-pikir selama 7 hari. Apa bila dalam waktu 7 hari tidak mengambil sikap, maka dianggap menerima putusan tersebut.(mag-8/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/