KARO, SUMUTPOS.CO – Kelanjutan pembangunan akses jalan Desa Serdang, Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo, ke Desa Serdang dan Desa Rumah Liang, Kecamatan STM Hilir di Kabupaten Deliserdang, tinggal selangkah lagi.
Hal ini mengemuka dalam pertemuan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Baskami Ginting.
Gubsu Edy Rahmayadi menyetujui pembangunan akses jalan penghubung kedua kabupaten tersebut. Edy pun menyatakan, bersedia memfasilitasi ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), guna memperoleh izin pembangunan jalan yang melalui kawasan hutan konservasi.
“Pada prinsipnya saya setuju, akses jalan Desa Barus Jahe- Desa Rumah Liang dapat terhubung terkoneksi. Apalagi tinggal sedikit lagi. Saya akan fasilitasi segera ke Menteri LHK sepanjang persyaratannya semua sudah lengkap saya terima,” ungkap Edy Rahmayadi, Selasa (23/2). Dikatakannya, Kabupaten Karo dan Kabupaten Deli Serdang merupakan kabupaten yang sejak dulu memiliki historis.
“Jadi ini yang akan saya perjuangan ke LHK agar izin pemanfaatan kawasan hutan konservasi diberikan. Kita upayakan melobi ke sana, terlebih MoU (Memorandum of Understanding) ada dan sudah saya terima. Kesepakatan tersebut modal untuk berbicara dengan Menteri Siti Nurbaya,” kata Gubsu.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Gubsu itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mendukung kebijakan dan langkah yang diputuskan Gubsu Edy Rahmayadi. Baskami menyatakan, DPRD Sumut akan tetap mengawasi dan melobi secara politik.
“Tugas DPRD Sumut mengawal dan meng-golkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” tegasnya. Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan mengucapkan terima kasih kepada Gubsu Edy Rahmayadi sudah menyetujui dilanjutkannya pembangunan jalan dari DesacRumah Liang, Deli Serdang ke Desa Barus Jahe, Karo.
“Dengan hadirnya Pemprov Sumut, maka kami yakin dan berharap dalam waktu dekat ini pihak Kementerian sudah dapat memberikan izin pemakaian kawasan hutan. Sehingga pembukaan jalan, dapat dilanjutkan masing-masing pihak,” katanya. Ashari mengapresiasi Bupati Karo yang telah berusaha sejak awal memperjuangkan pembukaan jalan tersebut.
“Masyarakat Deli Serdang mengapresiasi Bupati Karo yang telah berusaha sejak awal memperjuangkan ini. Ini pesan masyarakat saya,” kata Ashari. Bupati Karo Terkelin Brahmana menyatakan sangat senang atas persetujuan Gubsu dan siap memfasilitasi ke Kementerian LHK.
“Ini sungguh kami apresiasi. Masyarakat Karo dan masyarakat Deli Serdang akan mengulangi masa lampau, semasa ada jalan eksisting, pelanja sira, kala itu berbudaya saling kunjung silaturahmi. Dengan terhubungnya akses jalan ini maka suatu kegembiraan bagi kedua masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu, sebut Terkelin, dengan adanya akses jalan ini, dapat memperpendek jarak tempuh dari Karo ke Bandara Kualananamu. “Bahkan jalur ini dapat difungsikan sarana menuju kawasan pariwisatamenunjang KSPN Danau Toba. Untuk itu, doakan agar izin KLHK secepatnya kami terima bersama Bupati Deli Serdang,” pungkas Terkelin. (deo)