24 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Sering Ditolak Istri Siri, Suami Gagahi Putri Tiri

Pria cabul-Ilustrasi

SEIRAMPAH, SUMUTPOS.CO – Karena sering bertengkar, Karsimin (60) semakin sering pula ditolak istri sirinya, Mariana (50) ketika minta ‘jatah’. Bosan, pria tua ini beralih ke putri tirinya.

Mulanya sekedar mencabuli, belakangan menggagahinya. Tidak tanggung-tanggung, perbuatan bejat itu telah dilakoninya sejak tiga tahun terakhir.

Walau terbilang terlambat, namun tindakan tersebut akhirnya terbongkar. Dan Mariana langsung mengambil tindakan dengan mengadu ke Unit PPA Polres Sergai, sesuai LP/148/V/1017.

Setelah meminta keterangan saksi-saksi, petugas akhirnya mengamankan Karsimin dari rumahnya di Desa Sei Sejenggi, Perbaungan, Jumat (19/5) lalu sekira pukul 17.30 wib.

Ditemui di mapolres, kakek 5 cucu dari 4 anak istri pertamanya  membantah telah menggauli putri tirinya yang kini berusia 13 tahun. “Saya menikah siri sekitar 8 tahun silam dengan ibunya. Dia (korban) umurnya pada saat itu masih 5 tahun dan sangat dekat dengan saya. Mungkin sejak ibunya bercerai, dia butuh kasih sayang sehingga dia  manja dan menganggap saya ini bapaknya,” sebut Karsimin.

Menurutnya, pengaduan Mariana hanya karena emosi atas pertengkaran mereka. Mereka ribut karena dia menegur Mariana agar jangan terlalu sering berpergian. Karsimin curiga jika istrinya pergi menemui pria lain.

Kanit PPA Iptu Zulham menyebutkan, walau sempat membantah, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya. Korban disetubuhinya lebih dari sekali sejak tahun 2014 hingga tahun 2016.

“Hasil visum, keterangan saksi korban dan tersangka merupakan bukti permulaan yang cukup atas dugaan tersangka telah mencabuli anak tirinya,“ tandasnya. (war/ras)

Pria cabul-Ilustrasi

SEIRAMPAH, SUMUTPOS.CO – Karena sering bertengkar, Karsimin (60) semakin sering pula ditolak istri sirinya, Mariana (50) ketika minta ‘jatah’. Bosan, pria tua ini beralih ke putri tirinya.

Mulanya sekedar mencabuli, belakangan menggagahinya. Tidak tanggung-tanggung, perbuatan bejat itu telah dilakoninya sejak tiga tahun terakhir.

Walau terbilang terlambat, namun tindakan tersebut akhirnya terbongkar. Dan Mariana langsung mengambil tindakan dengan mengadu ke Unit PPA Polres Sergai, sesuai LP/148/V/1017.

Setelah meminta keterangan saksi-saksi, petugas akhirnya mengamankan Karsimin dari rumahnya di Desa Sei Sejenggi, Perbaungan, Jumat (19/5) lalu sekira pukul 17.30 wib.

Ditemui di mapolres, kakek 5 cucu dari 4 anak istri pertamanya  membantah telah menggauli putri tirinya yang kini berusia 13 tahun. “Saya menikah siri sekitar 8 tahun silam dengan ibunya. Dia (korban) umurnya pada saat itu masih 5 tahun dan sangat dekat dengan saya. Mungkin sejak ibunya bercerai, dia butuh kasih sayang sehingga dia  manja dan menganggap saya ini bapaknya,” sebut Karsimin.

Menurutnya, pengaduan Mariana hanya karena emosi atas pertengkaran mereka. Mereka ribut karena dia menegur Mariana agar jangan terlalu sering berpergian. Karsimin curiga jika istrinya pergi menemui pria lain.

Kanit PPA Iptu Zulham menyebutkan, walau sempat membantah, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya. Korban disetubuhinya lebih dari sekali sejak tahun 2014 hingga tahun 2016.

“Hasil visum, keterangan saksi korban dan tersangka merupakan bukti permulaan yang cukup atas dugaan tersangka telah mencabuli anak tirinya,“ tandasnya. (war/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/