25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Pemkab Langkat Ikuti Zoom Meeting Pengelolaan Sampah

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Langkat mengikuti monitoring KPK RI, dalam agenda pembahasan implementasi teknologi waste to energy secara zoom meeting dari Ruang LCC Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa ( 23/3).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Bupati Langkat, H.Syah Afandin didampingi Inspektur, H. Amril dan Kadis LH Iskandar Zulkarnain Tarigan.

Wabup Langkat menjelaskan, tujuan program implementasi teknologi waste to energy adalah untuk mengelola dan mengatasi sampah di lingkungan masyarakat dengan cara merubah sampah menjadi energi yang bermanfaat. Di antaranya dapat digunakan sebagai alih fungsi, penggunaan batubara sebagai bahan baku PLTU. Juga dapat di fungsikan untuk bahan bakar yang lain. Misalnya, menggantikan bahan bakar biofosil yang tidak dapat terbarukan. Sampah dikelola, menjadi RDF dan SRF, hingga menjadi BBJP (Bahan Bakar Jumputan Padat)

Lebih lanjut dijelaskannya, RDF berupa bahan bakar alternatif yang komposisinya terbuat dari bahan sampah rumah tangga, dan sampah lain yang mudah terbakar, baik organik maupun anorganik. Sedangkan SRF (Solid Recovered Fuel) merupakan RDF yang bahan dasarnya di pilih, dibentuk dan di proses sedemikian rupa mengikuti spesifikasi dari permintaan pasar.

Pelaksanaannya, kata Wabup, diperlukan peran aktif pemerintah daerah. Di antaranya, Pemda ikut melakukan pendataan jenis dan jumlah timbulan sampah. Ketersediaan dengan kesesuaian lahan. Kontribusi pendanaan. Kerja sama dengan off-taher, peningkatan sumber daya manusia, serta penunjukan BUMD dan ikut melakukan penyusunan dokumen teknis. (yas)

Kegiatan zoom meeting dipimpin oleh Dirjen EBTKE Kementerian ESDM RI, Andriah Febi Misna, serta Koordinator KPK wilayah Sumatera Aggung, Yudha Wibowo. (yas)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Langkat mengikuti monitoring KPK RI, dalam agenda pembahasan implementasi teknologi waste to energy secara zoom meeting dari Ruang LCC Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa ( 23/3).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Bupati Langkat, H.Syah Afandin didampingi Inspektur, H. Amril dan Kadis LH Iskandar Zulkarnain Tarigan.

Wabup Langkat menjelaskan, tujuan program implementasi teknologi waste to energy adalah untuk mengelola dan mengatasi sampah di lingkungan masyarakat dengan cara merubah sampah menjadi energi yang bermanfaat. Di antaranya dapat digunakan sebagai alih fungsi, penggunaan batubara sebagai bahan baku PLTU. Juga dapat di fungsikan untuk bahan bakar yang lain. Misalnya, menggantikan bahan bakar biofosil yang tidak dapat terbarukan. Sampah dikelola, menjadi RDF dan SRF, hingga menjadi BBJP (Bahan Bakar Jumputan Padat)

Lebih lanjut dijelaskannya, RDF berupa bahan bakar alternatif yang komposisinya terbuat dari bahan sampah rumah tangga, dan sampah lain yang mudah terbakar, baik organik maupun anorganik. Sedangkan SRF (Solid Recovered Fuel) merupakan RDF yang bahan dasarnya di pilih, dibentuk dan di proses sedemikian rupa mengikuti spesifikasi dari permintaan pasar.

Pelaksanaannya, kata Wabup, diperlukan peran aktif pemerintah daerah. Di antaranya, Pemda ikut melakukan pendataan jenis dan jumlah timbulan sampah. Ketersediaan dengan kesesuaian lahan. Kontribusi pendanaan. Kerja sama dengan off-taher, peningkatan sumber daya manusia, serta penunjukan BUMD dan ikut melakukan penyusunan dokumen teknis. (yas)

Kegiatan zoom meeting dipimpin oleh Dirjen EBTKE Kementerian ESDM RI, Andriah Febi Misna, serta Koordinator KPK wilayah Sumatera Aggung, Yudha Wibowo. (yas)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/