26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Kapolres Tanah Karo Dituding Bohong

Foto: Nanang/PM Saksi PDI Perjuangan, Julianus Sembiring, ditarik paksa personil Polres Tanah Karo dari Ruang Sidang Pleno, Selasa (22/4/2014).
Foto: Nanang/PM
Saksi PDI Perjuangan, Julianus Sembiring, ditarik paksa personil Polres Tanah Karo dari Ruang Sidang Pleno, Selasa (22/4/2014).

BERASTAGI, SUMUTPOS.CO – Kasus penganiayaan yang menimpa saksi PDI Perjuangan saat rekapitulasi suara Pileg, Senin (22/4) malam lalu di Hotel Horison Berastagi, terus berlanjut. Selain mengadu ke Bawaslu dan Kompolnas, hari ini, Julianus Sembiring juga akan mendatangi Komnas HAM untuk melaporkan tindakan anarkis personel Polres Tanah Karo terhadapnya.

Di Komnas HAM Jakarta, Julianus sebut akan mengangkat masalah penerapan UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia. “Ini kan cukup aneh! Tidak ada perintah pengusiran atau sejenisnya dari KPU, kok tiba tiba polisi menyeret dan menyiksa saya? Ini kan bagian dari pelanggaran HAM dari sudut politik,” ujar Julianus.

Selain itu, di Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang akan didatangi juga olehnya, Julianus ingin menyampaikan hal hal terkait implementasi prinsip dan standart hak azasi manusia dalam penyelenggaraan tugas Polri sesuai dengan peraturan Kapolri No 8 Tahun 2009 dan Kode Etik Profesi Kepolisian RI sesuai peraturan Kapolri No 14 Tahun 2011.

Dengan menghubungkannya pada kejadian yang menimpa dirinya, dia akan mengatakan bagaimana gaya polisi melakukan tindakan yang secara telanjang telah memberikan contoh praktek preman berseragam. Disini, Julianus juga berjanji akan membongkar kebohongan Kapolres Tanah Karo AKBP Albert Teddy Sianipar yang di media menyebut tidak berada di tempat. “Kita tak ragu bongkar kebohongan Kapolres Karo itu. Kita punya bukti dan dokumentasi yang akan membuktikan dia ada di TKP, tetapi melakukan pembiaran atas masalah itu, bahkan diduga juga ikut didalamnya,” tegas Sembiring.

Menyangkut advokasi yang dilakukan PDI Perjuangan padanya, Julianus mengungkap kalau hal ini sejalan dengan langkah langkah pribadinya mengajukan keberatan. Sebagaimana yang telah dikatakan oleh Ketua dan Sekretaris PDI Perjuangan Kab Karo, Siti Aminah br Perangin angin dan Effendi Sinukaban, dirinya akan terus berkomunikasi baik dengan jajaran partai yang juga sudah melakukan berbagai kebijakan, baik secara politik maupun hukum.

 

JULIANUS DIDUKUNG BANYAK SAKSI

Julianus Sembiring telah resmi membuat laporan pengaduan ke Poldasu, sehari setelah peristiwa berdarah itu. Perkaranya tertuang dalam bukti lapor bernomor STTLP/463/IV/2014/SPKT.I tertanggal 22 April 2014.

Saat mengadukan perkara tersebut, Julianus tidak sendiri. Dia didampingi dan didukung Tomas Edison Purba SH, serta rekan-rekan dari LSM dan saksi partai lain, seperti Aditya Sebayang, Kusni ginting, Rahdin Kaban, Budi Sembiring.

“Mereka ini pengurus LSM dan saksi dari partai lain yang menyaksikan peristiwa malam itu. Kami sama-sama pergi ke Poldasu dan membuat laporan ke SPK,” katanya.

Saat itu, dirinya baru bisa membuat laporan sampai sebatas SPK. Sedangkan ke propam, masih akan menyusul. Alasan Julianus, saat mengadu kemarin, ada beberapa hal yang harus dia lengkapi. Selain itu, kondisi badannya sedang sakit akibat penganiayaan yang dia alami.

Apakah pihak pengurus partai ada melakukan pembelaan? Julianus mengamininya. Bahkan katanya, akibat peristiwa ini, partai sudah melakukan rapat dan kesimpulannya, akan menyurati beberapa pihak. “Sedangkan aku sendiri, sekarang ini sedang beranjak ke Jakarta mau melapor ke Kompolnas,” ujarnya.(nang/deo)

Foto: Nanang/PM Saksi PDI Perjuangan, Julianus Sembiring, ditarik paksa personil Polres Tanah Karo dari Ruang Sidang Pleno, Selasa (22/4/2014).
Foto: Nanang/PM
Saksi PDI Perjuangan, Julianus Sembiring, ditarik paksa personil Polres Tanah Karo dari Ruang Sidang Pleno, Selasa (22/4/2014).

BERASTAGI, SUMUTPOS.CO – Kasus penganiayaan yang menimpa saksi PDI Perjuangan saat rekapitulasi suara Pileg, Senin (22/4) malam lalu di Hotel Horison Berastagi, terus berlanjut. Selain mengadu ke Bawaslu dan Kompolnas, hari ini, Julianus Sembiring juga akan mendatangi Komnas HAM untuk melaporkan tindakan anarkis personel Polres Tanah Karo terhadapnya.

Di Komnas HAM Jakarta, Julianus sebut akan mengangkat masalah penerapan UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia. “Ini kan cukup aneh! Tidak ada perintah pengusiran atau sejenisnya dari KPU, kok tiba tiba polisi menyeret dan menyiksa saya? Ini kan bagian dari pelanggaran HAM dari sudut politik,” ujar Julianus.

Selain itu, di Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang akan didatangi juga olehnya, Julianus ingin menyampaikan hal hal terkait implementasi prinsip dan standart hak azasi manusia dalam penyelenggaraan tugas Polri sesuai dengan peraturan Kapolri No 8 Tahun 2009 dan Kode Etik Profesi Kepolisian RI sesuai peraturan Kapolri No 14 Tahun 2011.

Dengan menghubungkannya pada kejadian yang menimpa dirinya, dia akan mengatakan bagaimana gaya polisi melakukan tindakan yang secara telanjang telah memberikan contoh praktek preman berseragam. Disini, Julianus juga berjanji akan membongkar kebohongan Kapolres Tanah Karo AKBP Albert Teddy Sianipar yang di media menyebut tidak berada di tempat. “Kita tak ragu bongkar kebohongan Kapolres Karo itu. Kita punya bukti dan dokumentasi yang akan membuktikan dia ada di TKP, tetapi melakukan pembiaran atas masalah itu, bahkan diduga juga ikut didalamnya,” tegas Sembiring.

Menyangkut advokasi yang dilakukan PDI Perjuangan padanya, Julianus mengungkap kalau hal ini sejalan dengan langkah langkah pribadinya mengajukan keberatan. Sebagaimana yang telah dikatakan oleh Ketua dan Sekretaris PDI Perjuangan Kab Karo, Siti Aminah br Perangin angin dan Effendi Sinukaban, dirinya akan terus berkomunikasi baik dengan jajaran partai yang juga sudah melakukan berbagai kebijakan, baik secara politik maupun hukum.

 

JULIANUS DIDUKUNG BANYAK SAKSI

Julianus Sembiring telah resmi membuat laporan pengaduan ke Poldasu, sehari setelah peristiwa berdarah itu. Perkaranya tertuang dalam bukti lapor bernomor STTLP/463/IV/2014/SPKT.I tertanggal 22 April 2014.

Saat mengadukan perkara tersebut, Julianus tidak sendiri. Dia didampingi dan didukung Tomas Edison Purba SH, serta rekan-rekan dari LSM dan saksi partai lain, seperti Aditya Sebayang, Kusni ginting, Rahdin Kaban, Budi Sembiring.

“Mereka ini pengurus LSM dan saksi dari partai lain yang menyaksikan peristiwa malam itu. Kami sama-sama pergi ke Poldasu dan membuat laporan ke SPK,” katanya.

Saat itu, dirinya baru bisa membuat laporan sampai sebatas SPK. Sedangkan ke propam, masih akan menyusul. Alasan Julianus, saat mengadu kemarin, ada beberapa hal yang harus dia lengkapi. Selain itu, kondisi badannya sedang sakit akibat penganiayaan yang dia alami.

Apakah pihak pengurus partai ada melakukan pembelaan? Julianus mengamininya. Bahkan katanya, akibat peristiwa ini, partai sudah melakukan rapat dan kesimpulannya, akan menyurati beberapa pihak. “Sedangkan aku sendiri, sekarang ini sedang beranjak ke Jakarta mau melapor ke Kompolnas,” ujarnya.(nang/deo)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/