26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Mulai Hari Ini, KNIA Stop Penerbangan Komersial

SEPI: Bandara Kualanamu Deliserdang, Sumut, tampak sepi pascapelarangan mudik terkait pandemi Covid-19, Jumat (24/4). batara/sumut pos
SEPI: Bandara Kualanamu Deliserdang, Sumut, tampak sepi pascapelarangan mudik terkait pandemi Covid-19, Jumat (24/4).
Batara/sumut pos

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Mulai hari ini, Sabtu (24/4), aktivitas layanan penerbangan komersial dari dan ke Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang, Sumatera Utara, dihentikan. Penerbangan komersial terakhir dilayani Jumat (24/4) kemarin hingga pukul 00.00 WIB. Penghentian penerbangan komersial berlaku hingga 1 Juni 2020.

“Masih ada layanan penerbangan hari ini (kemarin). Tapi hanya domestik,” kata Manager OIC Bandaran Kualanamu, Dedi Yuda, Jumat (24/4). Pantauan Sumut Pos di terminal Penumpang Bandara Kualanamu, hingga Jumat siang, ada tiga penerbangan yang datang dan berangkat .

“Khusus hari ini (kemarin, Red) saja, dispensasi (penerbangan) hingga nanti malam pukul 00 WIB ,” kata Kepala Operasional Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan Bandara Kualanamu, Sigit. Namun mulai Sabtu (hari ini), tidak ada lagi layanan penerbangan komersial, kecuali penerbangan pesawat kargo.

Dalam siaran pers tanggal 23 April 2020 disebutkan, seluruh bandara di bawah PT Angkasa Pura II (Persero). dipastikan tetap beroperasi pada periode 24 April–1 Juni 2020, namun hanya melayani penerbangan kargo dan sejumlah penerbangan khusus.

Sementara untuk penerbangan penumpang berjadwal dan tidak berjadwal, untuk sementara waktu tidak dioperasikan. Penghentian seluruh mode transportasi penerbangan tersebut sesuai Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H, dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Saat ini, PT Angkasa Pura II mengelola 19 bandara, di antaranya Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Kualanamu (Deliserdang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Silangit (Tapanuli Utara).

Kemudian Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), Supadio (Pontianak), Banyuwangi, Radin Inten II (Lampung), Husein Sastranegara (Bandung), Depati Amir (Pangkalpinang), Sultan Thaha (Jambi), HAS Hanandjoeddin (Belitung), Tjilik Riwut (Palangkaraya) dan Kertajati (Majalengka), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), Sultan Iskandar Muda (Aceh) dan Minangkabau (Padang).

VP of Corporate Communications PT Angkasa Pura II, Yado Yarismano, mengatakan perseroan memiliki 4 opsi pola operasional yang dapat disesuaikan sesuai dengan kondisi yang ada. “PT Angkasa Pura II tengah berkoordinasi dengan Kemenhub mengenai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, terkait Permenhub tersebut. Kemudian kami akan menyesuaikannya dengan pola operasional di seluruh bandara,” katanya.

Adapun operasional bandara terus berjalan untuk melayani penerbangan pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu/wakil kenegaraan. Juga untuk melayani perwakilan organisasi internasional, kemudian operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight) pemulangan WNI maupun WNA, operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat, dan pperasional angkutan kargo (kargo penting dan esensial).

Pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang (passenger/cabin compartement) khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi serta pangan.

Operasional lainnya dengan seijin dari Menteri dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19. Sebagai bandara alternatif apabila terdapat pesawat yang mengalami kendala teknis dan operasional, dan membutuhkan bandara untuk mendarat. Penerbangan yang mengangkut sampel infection substance COVID-19 . (btr)

SEPI: Bandara Kualanamu Deliserdang, Sumut, tampak sepi pascapelarangan mudik terkait pandemi Covid-19, Jumat (24/4). batara/sumut pos
SEPI: Bandara Kualanamu Deliserdang, Sumut, tampak sepi pascapelarangan mudik terkait pandemi Covid-19, Jumat (24/4).
Batara/sumut pos

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Mulai hari ini, Sabtu (24/4), aktivitas layanan penerbangan komersial dari dan ke Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang, Sumatera Utara, dihentikan. Penerbangan komersial terakhir dilayani Jumat (24/4) kemarin hingga pukul 00.00 WIB. Penghentian penerbangan komersial berlaku hingga 1 Juni 2020.

“Masih ada layanan penerbangan hari ini (kemarin). Tapi hanya domestik,” kata Manager OIC Bandaran Kualanamu, Dedi Yuda, Jumat (24/4). Pantauan Sumut Pos di terminal Penumpang Bandara Kualanamu, hingga Jumat siang, ada tiga penerbangan yang datang dan berangkat .

“Khusus hari ini (kemarin, Red) saja, dispensasi (penerbangan) hingga nanti malam pukul 00 WIB ,” kata Kepala Operasional Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan Bandara Kualanamu, Sigit. Namun mulai Sabtu (hari ini), tidak ada lagi layanan penerbangan komersial, kecuali penerbangan pesawat kargo.

Dalam siaran pers tanggal 23 April 2020 disebutkan, seluruh bandara di bawah PT Angkasa Pura II (Persero). dipastikan tetap beroperasi pada periode 24 April–1 Juni 2020, namun hanya melayani penerbangan kargo dan sejumlah penerbangan khusus.

Sementara untuk penerbangan penumpang berjadwal dan tidak berjadwal, untuk sementara waktu tidak dioperasikan. Penghentian seluruh mode transportasi penerbangan tersebut sesuai Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H, dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Saat ini, PT Angkasa Pura II mengelola 19 bandara, di antaranya Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Kualanamu (Deliserdang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Silangit (Tapanuli Utara).

Kemudian Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), Supadio (Pontianak), Banyuwangi, Radin Inten II (Lampung), Husein Sastranegara (Bandung), Depati Amir (Pangkalpinang), Sultan Thaha (Jambi), HAS Hanandjoeddin (Belitung), Tjilik Riwut (Palangkaraya) dan Kertajati (Majalengka), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), Sultan Iskandar Muda (Aceh) dan Minangkabau (Padang).

VP of Corporate Communications PT Angkasa Pura II, Yado Yarismano, mengatakan perseroan memiliki 4 opsi pola operasional yang dapat disesuaikan sesuai dengan kondisi yang ada. “PT Angkasa Pura II tengah berkoordinasi dengan Kemenhub mengenai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, terkait Permenhub tersebut. Kemudian kami akan menyesuaikannya dengan pola operasional di seluruh bandara,” katanya.

Adapun operasional bandara terus berjalan untuk melayani penerbangan pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu/wakil kenegaraan. Juga untuk melayani perwakilan organisasi internasional, kemudian operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight) pemulangan WNI maupun WNA, operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat, dan pperasional angkutan kargo (kargo penting dan esensial).

Pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang (passenger/cabin compartement) khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi serta pangan.

Operasional lainnya dengan seijin dari Menteri dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19. Sebagai bandara alternatif apabila terdapat pesawat yang mengalami kendala teknis dan operasional, dan membutuhkan bandara untuk mendarat. Penerbangan yang mengangkut sampel infection substance COVID-19 . (btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/