MADINA, SUMUTPOS.CO – Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal (Madina) bersama pemda setempat, mengevakuasi warga yang menjadi korban kebocoran sumur gas milik PT Sorik Merapi Geothermal Power (SMGP) di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Madina. Sebanyak 21 warga yang menjadi korban kecoboran gas di PT SMGP itu, sudah dibawa ke RSUD Panyabungan.
“Langkah awal kita adalah mengevakuasi dan menolong korban, sejauh ini ada 21 orang sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (24/4) siang.
Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan PT SMGP dibantu personel TNI, Polri, dan Pemkab sudah berhasil menutup kebocoran sumur yang mengeluarkan gas diduga beracun tersebut. Polda Sumut juga sudah menurunkan Tim (Puslabfor dan Reserse Krimum) untuk menyelidiki di TKP.
“Warga yang berada di sekitaran lokasi berhasil dievakuasi menjauh dari PT SMGP. Kita juga sudah menerbangkan 2 tim dari Labfor dan Krimum untuk cek TKP,” ucap Hadi. Sementara dari pantau personil pengamanan terlihat situasi kamtibmas tetap terjaga kondusif, Hadi juga mengungkapkan sejauh ini kasus kebocoran gas itu masih dalam penyelidikan. “Kita masih fokus dalam penanganan terhadap masyarakat yang menjadi korban. Untuk kasusnya sendiri masih dalam penyelidikan,” pungkas Hadi.
Sementara, Bupati Mandailing Natal (Madina), HM Jafar Sukhairi Nasution berharap, pemerintah pusat mengkaji ulang keberadaan PT Sorik Merapi Geothermal Power (SMGP) di Desa Sibanggor Julu, kecamatan Puncak Sorik Marapi. Pasalnya, sudah banyak korban warga sejak perusahaan panas bumi itu berdiri.
Demikian disampaikan Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution di dampingi Wakil Bupati Atika Azmi Utami, Kapolres Madina Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, Kadis Kesehatan dan Beberapa OPD lainnya saat menjenguk para korban semburan lumpur PT SMGP di RSU Panyabungan, Minggu (24/4).
“Pemerintah pusat tentu perlu melakukan kajian ulang , apakah aktivitas ini dihentikan atau bagaimana. Sebab, bola ada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah tidak ada kewenangan dalam hal mencabut atau menghentikan kegiatan. Pemerintah daerah hanya bisa berharap kepada pemerintah pusat, kepada pihak perusahaan agar segera dihentikan kegiatan pengeboran,” sebutnya. Bupati mengatakan, sudah 21 warga korban semburan lumpur pengeboran yang menjadi korban yang saat ini ditangani dengan baik pihak medis di RSUD Panyabungan.
Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul AS, mengatakan, langkah prioritas yang perlu dilakukan saat ini adalah mengevakuasi warga yang terdampak kebocoran gas tertersebut. “Pihak perusahaan harus segera menutup sumur yang menyemburkan lumpur itu,” kata Reza.
Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya di Desa sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, agar tetap tenang dan menjaga agar situasi tetap kondusif. “Serahkan penyelesaian masalah ini kepada Bapak Bupati, Forkopimda dan para tokoh masyarakat,” ujarnya.
4 Kali Terjadi dalam 2 Tahun
Sementara, Kepala Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional Melky Nahar mengungkapkan, peristiwa kebocoran gas tersebut bukan kali ini saja terjadi. Dia menyebut, peristiwa kebocoran gas telah terjadi beberapa kali di wilayah tersebut dalam rentang waktu yang berbeda. “Peristiwa di proyek geothermal SMGP itu, bukan kecelakaan pertama, tetapi sudah kejadian keempat dalam dua tahun terakhir,” ujar Melky dihubungi JawaPos.com, Minggu (24/4).
Melky menyampaikan, peristiwa kebocoran gas H2S dari salah satu wellpad PT SMGP pada 25 Januari 2021. Peristiwa yang terjadi di tengah persawahan dan pemukiman warga tersebut terjadi pada tengah hari saat warga tengah menggarap lahannya. “Kebocoran gas H2S tersebut menyebabkan lima warga meninggal, dua di antaranya anak-anak, serta 49 warga dirawat di rumah sakit,” papar Melky.
Selain itu, kejadian serupa juga terjadi pada 14 Mei 2021, terjadi ledakan dan kebakaran pada proyek PLTP PT SMGP yang hanya berjarak 300 meter dari pemukiman, sehingga warga harus mengungsi.
Selanjutnya pada 6 Maret 2022, lanjut Melky, terjadi kebocoran gas H2S yang berasal dari salah satu sumur milik PT SMGP. Akibat kebocoran ini, setidaknya 58 warga yang harus dirawat karena mengalami mual, pusing, muntah hingga pingsan. “Apa yang terjadi di proyek geothermal PT SMGP, adalah satu dari begitu banyak contoh serupa yang sudah sering terjadi ihwal ancaman nyata di balik ekstraksi energi skala raksasa seperti panas bumi itu,” cetus Melky.
Melky menyesalkan bencana industri yang terus berulang itu tak pernah dievaluasi serius dan terbuka, tanpa adanya penegakan hukum. Sebaliknya, evaluasi justru sangat tertutup, hanya melibatkan pemerintah dan perusahaan, dan tentu saja penuh dengan tipu muslihat.
Oleh karena itu, JATAM mengecam keras Menteri ESDM dan PT SMGP yang telah berulang kali lalai hingga menelan korban. “Kami mendesak Menteri ESDM untuk hentikan operasi PLTP SMGP, cabut izin operasi perusahaan,” tegas Melky.
PB PASU Minta PT SMGP Ditutup
Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB PASU) meminta agar Menteri ESDM mencabut izin sekaligus menutup PT Sorik Marapi Geothernal Power (SMPG). Hal itu terkait adanya 13 warga Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Sorik Marapi Kabupaten Mandailing Natal, keracunan gas (H2S) diduga milik PT SMGP.
Ketua Umum PB PASU Eka Putra Zakran mengatakan, pihak menagemen PT SMGP harus bertanggung jawab, baik secara pedata dan pidana. “Sudah sekian kali pelanggaran HAM dilakukan oleh pihak PT SMGP. Kalau tak salah, sudah tiga kali peristiwa gas beracun ini terjadi Desa Sibanggor Julu akibat beroperasinya PT SMGP disana,” ujarnya, Minggu (24/4).
Ia menyesalkan, pelanggaran demi pelanggaran kembali terulang, setelah peristiwa keracunan 58 warga di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Sorik Marapi yang diakibatkan Zat H2S pada 6 Maret yang lalu juga ulah PT SMGP. “PT tersebut harus ditutup dan pihak managemen PT SMGP harus bertanggung jawab, baik secara perdata maupun pidana,” tegasnya.
Menurutnya, tidak ada lagi alasan untuk menutup beroperasinya PT SMGP, karena peristiwa demi peristiwa terus berulang, sehingga warga masyarakat yang tetap dirugikan dan menjadi korban. “Kita dari PB PASU merasa turut prihatin atas peristiwa bencana yang menimpa warga Desa Sibanggor akibat saluran Gas Panas Bumi milik PT SMGP beberapa terus berulag. Dengan kejadian hari ini, sudah yang ketiga kali peristiwa bencana terjadi, dan tetap penduduk yang jadi korban,” katanya.
Eka menuturkan, ini merupakan peristiwa ke sekian kali. Pada tahun 2021 juga pernah terjadi bencana keracunan, sebanyak 5 orang warga meninggal dunia di RSUD Penyabungan dan 1 orang meninggal di Puskesmas Kecamatan Puncak Sorik Marapi. “Jangan cari-cari lagi alibi atau alasan pembenar, sudah berulang kali bencana terjadi, jelas disini penduduk yang jadi korban. Pemerintah harus memilih dan lebih melindungi keselamatan warga masyarakat dari pada membiarkan keberadaan PT SMGP beroperasi,” pungkasnya.
Sebelumnya di ketahui, puluhan warga Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara, menjadi korban semburan lumpur dari pengeboran PT Sorik Mas Geotermal Power (SMGP) di Wellpad Tenggo, Minggu (24/4) pagi sekitar pukul 09.000 WIB. Akibat semburuan lumpuran tersebut 21 warga desa Sibangor Julu dan karyawan perusahaan di larikan ke RSU Panyabungan untui mendapatkan pertolongan medis.
Dari keterangan warga, ada bau menyengat muncul dari lokasi pengeboran, kemudian muncul semburan lumpur dan semburan asap berwarna hitam dari lokasi yang dikenal dengan sebutan Wellped T. “Udara sangat bau menyengat, padahal kami dari lokasi berjarak 300 meter, mendadak saja warga di Desa Sibanggor Julu lemas dan ada yang pingsan,” sebutkan Ahmad warga Sibanggor.
“Kalau biasanya jika ada yang tes sumur selalu diberitahukanelalui pengeras suara tapi ini tidak ada”, ungkapnya.
Adapun nama – nama korban semburan Lumpur PT SMGP yang di rawat Rumah Sakit Umum Panyabungan yakni, Suci Murni (15), Anisah (14), Salmah (17), Ani Lubis (42), Halimatus Sakdiah (24), Derliana (70), Nurma (56), Yurnami (56), Ali tohiruddin (38), Nazila (6 bulan), Dahlia (50), Afsoh (43), Azuidah (21), Ahmad Husen (40), Endang Sufrianti (35), Nurharamas (55), Nurlaila (30), Hasan Basri (30), Ani (43), Asmar Husein (33), dan Anni (43). (dwi/man/mbc/jpc)