31 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Seleksi Penyuluh Kemenag Binjai Bernuansa KKN

peserta ujian penyuluh kemenag binjai
peserta ujian penyuluh kemenag binjai

BINJAI- Seleksi tenaga  penyuluh Agama Islam  Non PNS (honorer). Yang  dilaksanakan Kepala Kementerian Agama  (Ka.Kemenag ) Kota Binjai, sejak  Selasa-Rabu (17-18 Juni 2013) lalu, dinilai sebagian peserta berbau Kolusi  Korupsi dan Nepotisme (KKN).Dan jauh dari semangat  Agama Islam yang mengharamkan segala bentuk KKN.

Lebih janggal lagi, seleksi untuk hajat orang banyak ini hanya kebijakan Ka.Kemenag Binjai sendiri tanpa  punya dasar hokum serta  pengawasan baik dari  Kanwil Kemenag Sumut. Padahal  Intansi  yang bersimbol iklas beralam ini masih system pertikal (hubungan keatas) . karena itu diminta pada  Bapak Menteri Agama dan Ka Kanwil Sumut agar menindak Kepala Kemenag  Binjai dengan tindakanya tersebut  melakukan seleksi  tanpa dasar pengawasan dan dasar hokum.Hal ini disampaikan K. Ahmad  salah seorang peserta ujuan seleksi    pada wartawan Selasa (25/6).

Menurut   Ahmad, kemurnian seleksi ujian tulis yang digelar di MAN Binjai, dan tahap wawancara di Kemenag Binjai  hanya sebatas symbol dan tidak benar-benar diterapkan. Sebab peserta bisa membawa Hendphon, catatan,tanpa ada pengawasan. Kemudian kertas soal dan jawaban tidak ada leges dari intansi terkait. sehingga rawan penyelewengan dan manipulasi hasil ujian pihak panitia.

Lanjut kata  Ahmad, dari 110 peserta yang ikut ujian, yang berhasil lulus hanya 34 orang. Dari jumlah ini diketahui lulus paling banyak muka baru, dan tidak punya pengalaman. Sementara  penyuluh yang lama dan sudah mengabdi bertahun-tahun  tidak proritaskan.

“Tidak mungkin murni seleksi di Kemenag Binjai, soalnya, semua ada unsur permaianan. Dan tidak heran, sebagian peserta ada yang nilai seratus. Satupun tidak ada yang salah lembar jawabanya”.Ujarnya .

Sementara informasi yang dihimpun  di Kemenag Binjai dari sumber yang enggan disebut jati dirinya menjelaskan,sejak awal  ke panitia sudah diarahkan dan dirapatkan  oleh oknum yang  berwenang di Kememang Binjai dan disebut ada jatah-jatah pimpinan dan kepanitiaan. Panitia berjumlah  14 orang , perorang panitia dapat  jatah satu orang untuk diluluskan. Sedangkan  untuk jatah pimpinan tiga orang, selebihnya umum. Paparnya.

Dari data yang diperoleh, 43 orang yang lulus terindikasi    anak, keluarga serta family  panitia dan orang-orang Kemenag Binjai.dan itu semua  dapat dibuktikan”, jelasnya.

Sementara Kasi  Bimas Islam Kemenag  Binjai  Drs Lukman Hakim yang dikonfirmasi  wartawan Selasa (25/6), mengaku pelaksanaan ujian seleksi penyuluh memang  tidak ada dasar hukum. Seleksi itu dilakukan semangatnya untuk mengaktifkan penyuluh non PNS supaya menggalakkan magrib mengaji.” Semagatnya itu aja, supaya lebih aktif mengrib mengaji sehingga dubuat lah  seleksi baru ini”ujarnya.

Disoal kemurian ujian, dan tidak ada pengawasan dari Kanwil Sumut,  menurutnya pihaknya tidak mesti membuat hal tersebut. Yang penting sistemnya dibuat sedemikian  untuk  kebaikan saja.

Disinggung  indikasi  KKN  kelulusan  43 orang penyuluh  dan kebanyakan  keluarga dan family di

Kemenag Kota Binjai, lukman berkilah tidak tau. Dan menurutnya hasil tersebut sudah sedemikian baik.” Dari mana sumbernya itu, kalau pun ada anak dan family kita akan coret”ungkapnya. (kl/smg)

peserta ujian penyuluh kemenag binjai
peserta ujian penyuluh kemenag binjai

BINJAI- Seleksi tenaga  penyuluh Agama Islam  Non PNS (honorer). Yang  dilaksanakan Kepala Kementerian Agama  (Ka.Kemenag ) Kota Binjai, sejak  Selasa-Rabu (17-18 Juni 2013) lalu, dinilai sebagian peserta berbau Kolusi  Korupsi dan Nepotisme (KKN).Dan jauh dari semangat  Agama Islam yang mengharamkan segala bentuk KKN.

Lebih janggal lagi, seleksi untuk hajat orang banyak ini hanya kebijakan Ka.Kemenag Binjai sendiri tanpa  punya dasar hokum serta  pengawasan baik dari  Kanwil Kemenag Sumut. Padahal  Intansi  yang bersimbol iklas beralam ini masih system pertikal (hubungan keatas) . karena itu diminta pada  Bapak Menteri Agama dan Ka Kanwil Sumut agar menindak Kepala Kemenag  Binjai dengan tindakanya tersebut  melakukan seleksi  tanpa dasar pengawasan dan dasar hokum.Hal ini disampaikan K. Ahmad  salah seorang peserta ujuan seleksi    pada wartawan Selasa (25/6).

Menurut   Ahmad, kemurnian seleksi ujian tulis yang digelar di MAN Binjai, dan tahap wawancara di Kemenag Binjai  hanya sebatas symbol dan tidak benar-benar diterapkan. Sebab peserta bisa membawa Hendphon, catatan,tanpa ada pengawasan. Kemudian kertas soal dan jawaban tidak ada leges dari intansi terkait. sehingga rawan penyelewengan dan manipulasi hasil ujian pihak panitia.

Lanjut kata  Ahmad, dari 110 peserta yang ikut ujian, yang berhasil lulus hanya 34 orang. Dari jumlah ini diketahui lulus paling banyak muka baru, dan tidak punya pengalaman. Sementara  penyuluh yang lama dan sudah mengabdi bertahun-tahun  tidak proritaskan.

“Tidak mungkin murni seleksi di Kemenag Binjai, soalnya, semua ada unsur permaianan. Dan tidak heran, sebagian peserta ada yang nilai seratus. Satupun tidak ada yang salah lembar jawabanya”.Ujarnya .

Sementara informasi yang dihimpun  di Kemenag Binjai dari sumber yang enggan disebut jati dirinya menjelaskan,sejak awal  ke panitia sudah diarahkan dan dirapatkan  oleh oknum yang  berwenang di Kememang Binjai dan disebut ada jatah-jatah pimpinan dan kepanitiaan. Panitia berjumlah  14 orang , perorang panitia dapat  jatah satu orang untuk diluluskan. Sedangkan  untuk jatah pimpinan tiga orang, selebihnya umum. Paparnya.

Dari data yang diperoleh, 43 orang yang lulus terindikasi    anak, keluarga serta family  panitia dan orang-orang Kemenag Binjai.dan itu semua  dapat dibuktikan”, jelasnya.

Sementara Kasi  Bimas Islam Kemenag  Binjai  Drs Lukman Hakim yang dikonfirmasi  wartawan Selasa (25/6), mengaku pelaksanaan ujian seleksi penyuluh memang  tidak ada dasar hukum. Seleksi itu dilakukan semangatnya untuk mengaktifkan penyuluh non PNS supaya menggalakkan magrib mengaji.” Semagatnya itu aja, supaya lebih aktif mengrib mengaji sehingga dubuat lah  seleksi baru ini”ujarnya.

Disoal kemurian ujian, dan tidak ada pengawasan dari Kanwil Sumut,  menurutnya pihaknya tidak mesti membuat hal tersebut. Yang penting sistemnya dibuat sedemikian  untuk  kebaikan saja.

Disinggung  indikasi  KKN  kelulusan  43 orang penyuluh  dan kebanyakan  keluarga dan family di

Kemenag Kota Binjai, lukman berkilah tidak tau. Dan menurutnya hasil tersebut sudah sedemikian baik.” Dari mana sumbernya itu, kalau pun ada anak dan family kita akan coret”ungkapnya. (kl/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/