![peserta ujian penyuluh kemenag binjai](http://www.hariansumutpos.com/wp-content/uploads/2013/06/para-peserta-ujian-seleksi-Penyuluh-Agama-Islam-non-PNS.nunggu-giliran-wawancara-di-Kemenag-Binjai-450x337.jpg)
BINJAI- Seleksi tenaga penyuluh Agama Islam Non PNS (honorer). Yang dilaksanakan Kepala Kementerian Agama (Ka.Kemenag ) Kota Binjai, sejak Selasa-Rabu (17-18 Juni 2013) lalu, dinilai sebagian peserta berbau Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN).Dan jauh dari semangat Agama Islam yang mengharamkan segala bentuk KKN.
Lebih janggal lagi, seleksi untuk hajat orang banyak ini hanya kebijakan Ka.Kemenag Binjai sendiri tanpa punya dasar hokum serta pengawasan baik dari Kanwil Kemenag Sumut. Padahal Intansi yang bersimbol iklas beralam ini masih system pertikal (hubungan keatas) . karena itu diminta pada Bapak Menteri Agama dan Ka Kanwil Sumut agar menindak Kepala Kemenag Binjai dengan tindakanya tersebut melakukan seleksi tanpa dasar pengawasan dan dasar hokum.Hal ini disampaikan K. Ahmad salah seorang peserta ujuan seleksi pada wartawan Selasa (25/6).
Menurut Ahmad, kemurnian seleksi ujian tulis yang digelar di MAN Binjai, dan tahap wawancara di Kemenag Binjai hanya sebatas symbol dan tidak benar-benar diterapkan. Sebab peserta bisa membawa Hendphon, catatan,tanpa ada pengawasan. Kemudian kertas soal dan jawaban tidak ada leges dari intansi terkait. sehingga rawan penyelewengan dan manipulasi hasil ujian pihak panitia.
Lanjut kata Ahmad, dari 110 peserta yang ikut ujian, yang berhasil lulus hanya 34 orang. Dari jumlah ini diketahui lulus paling banyak muka baru, dan tidak punya pengalaman. Sementara penyuluh yang lama dan sudah mengabdi bertahun-tahun tidak proritaskan.
“Tidak mungkin murni seleksi di Kemenag Binjai, soalnya, semua ada unsur permaianan. Dan tidak heran, sebagian peserta ada yang nilai seratus. Satupun tidak ada yang salah lembar jawabanya”.Ujarnya .
Sementara informasi yang dihimpun di Kemenag Binjai dari sumber yang enggan disebut jati dirinya menjelaskan,sejak awal ke panitia sudah diarahkan dan dirapatkan oleh oknum yang berwenang di Kememang Binjai dan disebut ada jatah-jatah pimpinan dan kepanitiaan. Panitia berjumlah 14 orang , perorang panitia dapat jatah satu orang untuk diluluskan. Sedangkan untuk jatah pimpinan tiga orang, selebihnya umum. Paparnya.
Dari data yang diperoleh, 43 orang yang lulus terindikasi anak, keluarga serta family panitia dan orang-orang Kemenag Binjai.dan itu semua dapat dibuktikan”, jelasnya.
Sementara Kasi Bimas Islam Kemenag Binjai Drs Lukman Hakim yang dikonfirmasi wartawan Selasa (25/6), mengaku pelaksanaan ujian seleksi penyuluh memang tidak ada dasar hukum. Seleksi itu dilakukan semangatnya untuk mengaktifkan penyuluh non PNS supaya menggalakkan magrib mengaji.” Semagatnya itu aja, supaya lebih aktif mengrib mengaji sehingga dubuat lah seleksi baru ini”ujarnya.
Disoal kemurian ujian, dan tidak ada pengawasan dari Kanwil Sumut, menurutnya pihaknya tidak mesti membuat hal tersebut. Yang penting sistemnya dibuat sedemikian untuk kebaikan saja.
Disinggung indikasi KKN kelulusan 43 orang penyuluh dan kebanyakan keluarga dan family di
Kemenag Kota Binjai, lukman berkilah tidak tau. Dan menurutnya hasil tersebut sudah sedemikian baik.” Dari mana sumbernya itu, kalau pun ada anak dan family kita akan coret”ungkapnya. (kl/smg)