30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Tim VII soal Provinsi Sumteng, 2020 Minta Sumut Anggarkan Tabagsel

Sutrisno Pangaribuan
Juru Bicara Tim VII DPRD Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski pemekaran daerah masih dimoratorium pemerintah pusat, Tim VII DPRD Sumatera Utara Daerah Pemilihan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), tidak menyerah memperjuangkan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng). Dalam waktu dekat, sepuluh anggota dewan asal dapil tersebut akan sowan ke ketua DPRD Sumut dan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

“Kami merencanakan untuk road show ke ketua dewan dan gubernur membicarakan usulan pembentukan Provinsi Sumteng. Sebelumnya, kami sudah mengusulkan kepada Biro Otonomi Daerah Setdaprovsu, agar mengalokasikan anggaran tahun 2020 untuk wilayah pemerintahan Tabagsel,” ujar Juru Bicara Tim VII DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan menjawab Sumut Pos, Senin (24/6).

Pada rapat Jumat lalu, TIM VII DPRD Sumut sepakat mengawal usulan tersebut, mengingat pada tahun anggaran berjalan ini, banyak sekali organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprovsu yang terkena rasionalisasi. “Di APBD Perubahan 2019, banyak sekali OPD yang anggarannya dipangkas. Jadi kami usulkan agar di 2020 tidak ada rasionalisasi terutama untuk pemerintahan di Tabagsel,” katanya.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, usual tersebut merupakan bagian dari langkah-langkah pihaknya menyiapkan pemerintahan baru, sebelum Sumteng nantinya benar-benar lepas dari Provinsi Sumut.

“Pembentukan daerah otonomi baru ini ‘kan tidak terlepas dari peran pemerintah setempat. Tidak bisa hanya DPRD semata dan tokoh-tokoh yang berjuang untuk itu. Bagaimanapun Tabagsel bagian dari Provinsi Sumut. Butuh dukungan anggaran untuk menjalankan roda pemerintahan ke depan,” katanya.

Meski di antara 10 dewan saat ini hanya dua orang saja yang terpilih lagi untuk periode berikutnya, menurut Sutrisno, mereka tetap akan fokus memperjuangkan wacana dimaksud. Salah satu alasan mendasar, terlampau jauh jarak pelayanan dari wilayah itu ke pusat pemerintahan Sumut di Kota Medan.

“Usulan pemekaran ini bukan untuk kepentingan sesaat, melainkan agar Tabagsel bisa lebih maju dan masyarakatnya lebih sejahtera dengan otonomi wilayahnya sendiri,” katanya.

Setelah audiensi dengan ketua dewan dan Gubsu, Tim VII berencana bertemu para ketua partai tingkat Sumut melalui perwakilan fraksi-fraksi DPRD Sumut. Selanjutnya akan road show ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI untuk pembahasan yang lebih serius.

Dia mengungkapkan tak tertutup kemungkinan, ke depan pihaknya juga akan menyurati dan bertemu presiden terpilih, guna mendesak pencabutan moratorium daerah otonomi baru (DOB). “Siapapun presidennya nanti kami tetap memperjuangkan pembentukan ini. Kami memang baru fokus pada pemekaran Tabagsel,” katanya.

Bicara kembali soal rasionalisasi anggaran OPD, pihaknya sudah berkoordinasi dengan bupati Tapsel agar di 2020 hal yang sama tidak terjadi lagi. Oleh bupati, ujarnya, aspirasi tersebut direspon positif. “Dengan komitmen bersama ini, termasuk kerja sama seluruh DPRD wilayah Tabagsel, maka persiapan untuk pembentukan provinsi baru ini akan menjadi lebih mudah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri merespon dingin wacana pembentukan kembali Provinsi Sumteng. Pasalnya, hingga kini pemerintah belum ada menyetujui atau mengeluarkan pencabutan soal kebijakan moratorium DOB.

“Posisi pemerintah hari ini, kebijakannya masih moratorium pemekaran daerah,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar menjawab Sumut Pos, Jumat (21/6).

Pihaknya belum bersedia lebih jauh menanggapi wacana tersebut, termasuk pada sebelumnya hal dimaksud sudah pernah digaungkan oleh tokoh-tokoh dan sejumlah elemen masyarakat Tapanuli, Sumatera Utara, yakni pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) dan Provinsi Kepulauan Nias. (prn)

Sutrisno Pangaribuan
Juru Bicara Tim VII DPRD Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski pemekaran daerah masih dimoratorium pemerintah pusat, Tim VII DPRD Sumatera Utara Daerah Pemilihan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), tidak menyerah memperjuangkan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng). Dalam waktu dekat, sepuluh anggota dewan asal dapil tersebut akan sowan ke ketua DPRD Sumut dan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

“Kami merencanakan untuk road show ke ketua dewan dan gubernur membicarakan usulan pembentukan Provinsi Sumteng. Sebelumnya, kami sudah mengusulkan kepada Biro Otonomi Daerah Setdaprovsu, agar mengalokasikan anggaran tahun 2020 untuk wilayah pemerintahan Tabagsel,” ujar Juru Bicara Tim VII DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan menjawab Sumut Pos, Senin (24/6).

Pada rapat Jumat lalu, TIM VII DPRD Sumut sepakat mengawal usulan tersebut, mengingat pada tahun anggaran berjalan ini, banyak sekali organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprovsu yang terkena rasionalisasi. “Di APBD Perubahan 2019, banyak sekali OPD yang anggarannya dipangkas. Jadi kami usulkan agar di 2020 tidak ada rasionalisasi terutama untuk pemerintahan di Tabagsel,” katanya.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, usual tersebut merupakan bagian dari langkah-langkah pihaknya menyiapkan pemerintahan baru, sebelum Sumteng nantinya benar-benar lepas dari Provinsi Sumut.

“Pembentukan daerah otonomi baru ini ‘kan tidak terlepas dari peran pemerintah setempat. Tidak bisa hanya DPRD semata dan tokoh-tokoh yang berjuang untuk itu. Bagaimanapun Tabagsel bagian dari Provinsi Sumut. Butuh dukungan anggaran untuk menjalankan roda pemerintahan ke depan,” katanya.

Meski di antara 10 dewan saat ini hanya dua orang saja yang terpilih lagi untuk periode berikutnya, menurut Sutrisno, mereka tetap akan fokus memperjuangkan wacana dimaksud. Salah satu alasan mendasar, terlampau jauh jarak pelayanan dari wilayah itu ke pusat pemerintahan Sumut di Kota Medan.

“Usulan pemekaran ini bukan untuk kepentingan sesaat, melainkan agar Tabagsel bisa lebih maju dan masyarakatnya lebih sejahtera dengan otonomi wilayahnya sendiri,” katanya.

Setelah audiensi dengan ketua dewan dan Gubsu, Tim VII berencana bertemu para ketua partai tingkat Sumut melalui perwakilan fraksi-fraksi DPRD Sumut. Selanjutnya akan road show ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI untuk pembahasan yang lebih serius.

Dia mengungkapkan tak tertutup kemungkinan, ke depan pihaknya juga akan menyurati dan bertemu presiden terpilih, guna mendesak pencabutan moratorium daerah otonomi baru (DOB). “Siapapun presidennya nanti kami tetap memperjuangkan pembentukan ini. Kami memang baru fokus pada pemekaran Tabagsel,” katanya.

Bicara kembali soal rasionalisasi anggaran OPD, pihaknya sudah berkoordinasi dengan bupati Tapsel agar di 2020 hal yang sama tidak terjadi lagi. Oleh bupati, ujarnya, aspirasi tersebut direspon positif. “Dengan komitmen bersama ini, termasuk kerja sama seluruh DPRD wilayah Tabagsel, maka persiapan untuk pembentukan provinsi baru ini akan menjadi lebih mudah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri merespon dingin wacana pembentukan kembali Provinsi Sumteng. Pasalnya, hingga kini pemerintah belum ada menyetujui atau mengeluarkan pencabutan soal kebijakan moratorium DOB.

“Posisi pemerintah hari ini, kebijakannya masih moratorium pemekaran daerah,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar menjawab Sumut Pos, Jumat (21/6).

Pihaknya belum bersedia lebih jauh menanggapi wacana tersebut, termasuk pada sebelumnya hal dimaksud sudah pernah digaungkan oleh tokoh-tokoh dan sejumlah elemen masyarakat Tapanuli, Sumatera Utara, yakni pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) dan Provinsi Kepulauan Nias. (prn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/