25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

104 Penerima Dana Bansos Sumut Cueki Kejagung

Dana Bansos-Ilustrasi
Dana Bansos-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali memeriksa lembaga penerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatra Utara tahun 2012 – 2013 di Kejaksaan Negeri Medan, Senin (19/10) pagi. Namun dari 104 lembaga yang dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan, hanya 32 lembaga atau LSM yang memenuhi panggilan.

“Sebanyak 104 LSM yang dipanggil itu merupakan penerima bansos dari Kesbangpolinmas Provsu. Dari 104 lembaga, hanya 32 lembaga yang datang memenuhi pemeriksaan tersebut,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Samsuri, kepada wartawan. Namun dirinya mengaku tidak tahu mengetahui apa penyebab para penerima bansos dan hibah itu tidak datang dalam pemeriksaan. Sehingga tingkat kehadiran dalam pemeriksaan ini, hanya 40 persen, sesuai jadwal yang ditetapkan dalam pemeriksaan saksi.

“Kalau alasan ketidakdatangan tidak tahu. Saya tidak tahu,” terangnya. Dirinya juga mengungkapkan selain di Kejari Medan sebagai tempat pemeriksaan untuk di kota Medan. Penyidik Kejagung RI juga melakukan pemeriksaan di Sergai, Deli Serdang, Binjai, dan Padang Sidempuan. “Ada daerah lain juga pada hari ini, pemeriksaan didaerah lain di Sumut akan dilakukan hingga Jum’at (23/10) mendatang. Termasuk di Madina dan daerah lain, untuk tempat pemeriksaan menggunakan Kejari setempat. Sedangkan, di Kejari Medan hari ini terakhir pemeriksaan dilakukan,” ungkapnya.

Diketahui kalau satu persatu lembaga yang menerima dana hibah ini pun berdatangan sejak, Selasa (13/10), Kamis (15/10) dan Jumat (16/10). Beberapa orang dari perwakilan lembaga yang menerima dana hibah pun keluar diantaranya, Mantan Sekretaris Daerah Provsu, Nurdin Lubis yang diperiksa sebagai Ketua Harian Kwartir Daerah Sumut yang menerima bantuan dana hibah dari pemprovsu tahun 2012 – 2013.

Begitu juga dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumatra Utara, Abdullah Syah, yang pada tahun 2013 menerima dana sebesar Rp 2 Miliar. Ketua Pimpinan Wilayah Muhamadyah Sumatra Utara, Asmuni yang menyatakan kalau pada tahun 2012 mendapatkan dana sebesar Rp 500 juta. Sedangkan tahun 2013, dana yang diterimanya sebesar Rp 250 juta. Ketua Harian Dewan Pimpinan Wilayah Al Washliyah Sumut, Hardi Mulyono, yang menyatakan pada tahun 2012 menerima Rp 400 juta yang digunakan membangun mushola Al Washliyah Sumatra Utara di Jalan Sisingamangaraja.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut), Irham Buana Nasution. Dan Ketua Panwaslu Sumut Tahun 2012 – 2013 David Susanto, yang menyebut, pada tahun 2012, Panwaslu Sumut menerima dana hibah sebesar Rp76 miliar. Kata David, sebagian uang tersebut digunakan untuk pengawasan pemilu dari tingkat provinsi sampai kabupaten kota. (gir/bay/deo)

Dana Bansos-Ilustrasi
Dana Bansos-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali memeriksa lembaga penerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatra Utara tahun 2012 – 2013 di Kejaksaan Negeri Medan, Senin (19/10) pagi. Namun dari 104 lembaga yang dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan, hanya 32 lembaga atau LSM yang memenuhi panggilan.

“Sebanyak 104 LSM yang dipanggil itu merupakan penerima bansos dari Kesbangpolinmas Provsu. Dari 104 lembaga, hanya 32 lembaga yang datang memenuhi pemeriksaan tersebut,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Samsuri, kepada wartawan. Namun dirinya mengaku tidak tahu mengetahui apa penyebab para penerima bansos dan hibah itu tidak datang dalam pemeriksaan. Sehingga tingkat kehadiran dalam pemeriksaan ini, hanya 40 persen, sesuai jadwal yang ditetapkan dalam pemeriksaan saksi.

“Kalau alasan ketidakdatangan tidak tahu. Saya tidak tahu,” terangnya. Dirinya juga mengungkapkan selain di Kejari Medan sebagai tempat pemeriksaan untuk di kota Medan. Penyidik Kejagung RI juga melakukan pemeriksaan di Sergai, Deli Serdang, Binjai, dan Padang Sidempuan. “Ada daerah lain juga pada hari ini, pemeriksaan didaerah lain di Sumut akan dilakukan hingga Jum’at (23/10) mendatang. Termasuk di Madina dan daerah lain, untuk tempat pemeriksaan menggunakan Kejari setempat. Sedangkan, di Kejari Medan hari ini terakhir pemeriksaan dilakukan,” ungkapnya.

Diketahui kalau satu persatu lembaga yang menerima dana hibah ini pun berdatangan sejak, Selasa (13/10), Kamis (15/10) dan Jumat (16/10). Beberapa orang dari perwakilan lembaga yang menerima dana hibah pun keluar diantaranya, Mantan Sekretaris Daerah Provsu, Nurdin Lubis yang diperiksa sebagai Ketua Harian Kwartir Daerah Sumut yang menerima bantuan dana hibah dari pemprovsu tahun 2012 – 2013.

Begitu juga dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumatra Utara, Abdullah Syah, yang pada tahun 2013 menerima dana sebesar Rp 2 Miliar. Ketua Pimpinan Wilayah Muhamadyah Sumatra Utara, Asmuni yang menyatakan kalau pada tahun 2012 mendapatkan dana sebesar Rp 500 juta. Sedangkan tahun 2013, dana yang diterimanya sebesar Rp 250 juta. Ketua Harian Dewan Pimpinan Wilayah Al Washliyah Sumut, Hardi Mulyono, yang menyatakan pada tahun 2012 menerima Rp 400 juta yang digunakan membangun mushola Al Washliyah Sumatra Utara di Jalan Sisingamangaraja.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut), Irham Buana Nasution. Dan Ketua Panwaslu Sumut Tahun 2012 – 2013 David Susanto, yang menyebut, pada tahun 2012, Panwaslu Sumut menerima dana hibah sebesar Rp76 miliar. Kata David, sebagian uang tersebut digunakan untuk pengawasan pemilu dari tingkat provinsi sampai kabupaten kota. (gir/bay/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/