MEDAN – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kepala Daerah Deliserdang menemukan banyaknya dukungan ganda terhadap calon kepala daerah yang maju melalui jalur perseorangan dalam Pilkada Deliserdang. Selain itu, hasil verifikasi faktual yang mereka lakukan juga ditemukan sejumlah dukungan yang dinilai fiktif, karena pemilik identitas sebenarnya mengaku tidak pernah diminta untuk memberikan dukungan terhadap para calon tersebut.
“Masih 12 kecamatan yang diverifikasi, sudah ada 324 indikasi dukungan fiktif ditemukan. Bisa saja bertembah semakin banyak karena menyisakan 10 kecamatan lainnya,” ujar Ketua Panwaslu Deliserdang, Erwin Lubis, Selasa (23/7)
Rencananya, kata Erwin hasil temuan mereka tersebut akan diserahkan kepada Bawaslu Provinsi Sumut untuk ditindaklanjuti.
Erwin menyebutkan sejak awal mereka sudah meminta berkas dukungan yang diserahkan oleh seluruh pasangan independen ketika mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang, kemarin. Tujuannya, agar mereka bisa memberikan rekomendasi jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran berupa dukungan fiktif yang disampaikan para calon. Namun disayangkan, KPU Deliserdang mengabaikan permintaan tersebut.
Bahkan, KPU Deliserdang telah menutup proses pendaftaran dan meloloskan pendaftaran 6 pasangan calon dari kalangan independen, yakni pasangan Musdalifah-Syaiful Syafii, Rabu Alam-Purnama, Edy Azwar-Bambang, Harun Noh-Bambang, Sihabuddin-Nameken Tarigan dan Pasangan Sudiono Praka-Haris.
Sementara itu, enam pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Deliserdang melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Deliserdang. Ke-enamnya, yakni Musdalifah-Syaiful Safri (independen), Sudiono (Praka)-Haris Binar Ginting (independen), Harun Nuh-Bambang Hermanto (independen), Rabualam Syahputra-Purnama br Ginting (independen), Eddy Azwar-Selamat (independen), dan Muhammad Idris-Satrya Yuda Wibowo (PKS dan Partai Hanura). “Hasilnya tetap dokter yang memutuskan nantinya,” kata anggota komisioner KPU Deliserdang, Fajar Pasaribu. (mag-5/btr)
Panwaslu DS Temukan 324 Dukungan Fiktif
MEDAN – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kepala Daerah Deliserdang menemukan banyaknya dukungan ganda terhadap calon kepala daerah yang maju melalui jalur perseorangan dalam Pilkada Deliserdang. Selain itu, hasil verifikasi faktual yang mereka lakukan juga ditemukan sejumlah dukungan yang dinilai fiktif, karena pemilik identitas sebenarnya mengaku tidak pernah diminta untuk memberikan dukungan terhadap para calon tersebut.
“Masih 12 kecamatan yang diverifikasi, sudah ada 324 indikasi dukungan fiktif ditemukan. Bisa saja bertembah semakin banyak karena menyisakan 10 kecamatan lainnya,” ujar Ketua Panwaslu Deliserdang, Erwin Lubis, Selasa (23/7)
Rencananya, kata Erwin hasil temuan mereka tersebut akan diserahkan kepada Bawaslu Provinsi Sumut untuk ditindaklanjuti.
Erwin menyebutkan sejak awal mereka sudah meminta berkas dukungan yang diserahkan oleh seluruh pasangan independen ketika mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang, kemarin. Tujuannya, agar mereka bisa memberikan rekomendasi jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran berupa dukungan fiktif yang disampaikan para calon. Namun disayangkan, KPU Deliserdang mengabaikan permintaan tersebut.
Bahkan, KPU Deliserdang telah menutup proses pendaftaran dan meloloskan pendaftaran 6 pasangan calon dari kalangan independen, yakni pasangan Musdalifah-Syaiful Syafii, Rabu Alam-Purnama, Edy Azwar-Bambang, Harun Noh-Bambang, Sihabuddin-Nameken Tarigan dan Pasangan Sudiono Praka-Haris.
Sementara itu, enam pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Deliserdang melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Deliserdang. Ke-enamnya, yakni Musdalifah-Syaiful Safri (independen), Sudiono (Praka)-Haris Binar Ginting (independen), Harun Nuh-Bambang Hermanto (independen), Rabualam Syahputra-Purnama br Ginting (independen), Eddy Azwar-Selamat (independen), dan Muhammad Idris-Satrya Yuda Wibowo (PKS dan Partai Hanura). “Hasilnya tetap dokter yang memutuskan nantinya,” kata anggota komisioner KPU Deliserdang, Fajar Pasaribu. (mag-5/btr)