25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Setelah Sumteng, Belum Ada Lagi Usulan

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) belum ada lagi menerima usulan pemekaran atau daerah otonomi baru (DOB), setelah Provinsi Sumatera Tenggara dari panitia kerja pembentukan provinsi tersebut yang digagas DPRD Dapil Sumut 7.

“Usulan terbaru ya baru itu (Provinsi Sumteng). Dan inikan masih dalam tahap usulan oleh kawan-kawan DPRD Sumut,” kata Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerja Sama Setdaprovsu, Basarin Yunus Tanjung, Rabu (24/7).

Usulan tersebut, menurut dia, tidak ada salahnya untuk diteruskan ke pemerintah pusat. Apalagi jika seluruh ketentuan dan persyaratann

sudah terpenuhi. Hanya saja, pihaknya lagi-lagi menekankan bahwa hingga kini kebijakan moratorium (penundaan) DOB belum resmi dicabut.

“Bagi kami sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, tentu akan mengikuti seluruh aturan yang berlaku. Sepanjang itu belum memungkinkan (pemekaran daerah) dilakukan, kami tak bisa berbuat apapun. Keputusan tersebut tetap ada di presiden,” katanya.

Ia juga sebelumnya menuturkan, hingga kini belum ada pembicaraan resmi antara pihaknya dengan Panja Pemekaran Provinsi Sumteng untuk membahas alokasi anggaran atas rencana dimaksud. “Belum ada. Surat resmi ke kami juga belum ada disampaikan,” katanya, Rabu (10/7). “Anggaran yang dibutuhkan itu ketika sudah daerah persiapan. Ketika sudah ada keluar PP-nya, perpres atau regulasi terkait lainnya, lalu bisa dianggarkan,” sambung Basarin.

Ia mengakui perjalanan atas rencana ini masih panjang. Karenanya dibutuhkan sebuah regulasi sebagai pedoman untuk mendukung dari sisi anggaran. “Kalau ditanya dari sisi birokrat, tentu jawabannya akan normatif yakni menunggu aturan main. Kalau dari sisi politik tentu lain lagi,” katanya saat disinggung apakah mungkin pada 2020 dialokasikan di APBD untuk persiapan pemekaran Provinsi Sumteng. “Kita lihat saja ke depan seperti apa. Karena belum ada pencabutan kebijakan moratorium DOB itu dari pusat,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPR RI mendukung penuh rencana Panja Pemekaran Provinsi Sumteng. Panja diminta untuk jalan terus mempersiapkan segala sesuatunya. “Secara politik apalagi untuk kebaikan, tentu kami siap mendukung. Pada prinsipnya jalan saja terus dan persiapkan langkah-langkah yang diperlukan,” ujar Anggota Komisi II DPR RI, Rambe Kamarul Zaman menjawab Sumut Pos, Selasa (23/7).

Dia menjelaskan ujung dari pengusulan DOB adalah pencabutan moratorium oleh presiden. Artinya, semua keputusan ada ditangan presiden. “Desain besar pemekaran sebuah daerah baru kuncinya di RPP (Rancangan Peraturan Perundang-undangan). Sejauh ini RPP tersebut kan belum diteken presiden,” katanya.

Secara pribadi, dirinya mengikuti perjalanan yang dilakukan Panja Pemekaran Provinsi Sumteng. Ia mengapresiasi perjuangan rekan-rekan DPRD Sumut tersebut. “Saya salut dengan semangat kawan-kawan memperjuangkan Provinsi Sumteng. Mereka sudah ke mana-mana, ke Bappenas, staf khusus presiden dan stakeholder lainnya. Namun ada yang perlu diingat, membentuk sebuah daerah baru itu cost-nya sangat besar. Ini juga yang sering jadi kendala,” kata politisi Golkar yang sudah tiga periode duduk sebagai DPR RI itu.

Ia menambahkan selain itu ada ketentuan yang mesti dipenuhi untuk membentuk DOB. Antara lain aspek yang perlu dipertimbangkan, terkait luas wilayah dan jumlah penduduk. “Begitupun dipersiapkan aja dalam rangka usulan yang diperjuangkan. Cuma jangan berharap kerja-kerja yang dilakukan hari ini hasilnya (kelihatan) bulan depan. Pada intinya kami siap mendukung termasuk apabila teman-teman nanti bertemu dengan kami,” katanya. (prn)

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) belum ada lagi menerima usulan pemekaran atau daerah otonomi baru (DOB), setelah Provinsi Sumatera Tenggara dari panitia kerja pembentukan provinsi tersebut yang digagas DPRD Dapil Sumut 7.

“Usulan terbaru ya baru itu (Provinsi Sumteng). Dan inikan masih dalam tahap usulan oleh kawan-kawan DPRD Sumut,” kata Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerja Sama Setdaprovsu, Basarin Yunus Tanjung, Rabu (24/7).

Usulan tersebut, menurut dia, tidak ada salahnya untuk diteruskan ke pemerintah pusat. Apalagi jika seluruh ketentuan dan persyaratann

sudah terpenuhi. Hanya saja, pihaknya lagi-lagi menekankan bahwa hingga kini kebijakan moratorium (penundaan) DOB belum resmi dicabut.

“Bagi kami sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, tentu akan mengikuti seluruh aturan yang berlaku. Sepanjang itu belum memungkinkan (pemekaran daerah) dilakukan, kami tak bisa berbuat apapun. Keputusan tersebut tetap ada di presiden,” katanya.

Ia juga sebelumnya menuturkan, hingga kini belum ada pembicaraan resmi antara pihaknya dengan Panja Pemekaran Provinsi Sumteng untuk membahas alokasi anggaran atas rencana dimaksud. “Belum ada. Surat resmi ke kami juga belum ada disampaikan,” katanya, Rabu (10/7). “Anggaran yang dibutuhkan itu ketika sudah daerah persiapan. Ketika sudah ada keluar PP-nya, perpres atau regulasi terkait lainnya, lalu bisa dianggarkan,” sambung Basarin.

Ia mengakui perjalanan atas rencana ini masih panjang. Karenanya dibutuhkan sebuah regulasi sebagai pedoman untuk mendukung dari sisi anggaran. “Kalau ditanya dari sisi birokrat, tentu jawabannya akan normatif yakni menunggu aturan main. Kalau dari sisi politik tentu lain lagi,” katanya saat disinggung apakah mungkin pada 2020 dialokasikan di APBD untuk persiapan pemekaran Provinsi Sumteng. “Kita lihat saja ke depan seperti apa. Karena belum ada pencabutan kebijakan moratorium DOB itu dari pusat,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPR RI mendukung penuh rencana Panja Pemekaran Provinsi Sumteng. Panja diminta untuk jalan terus mempersiapkan segala sesuatunya. “Secara politik apalagi untuk kebaikan, tentu kami siap mendukung. Pada prinsipnya jalan saja terus dan persiapkan langkah-langkah yang diperlukan,” ujar Anggota Komisi II DPR RI, Rambe Kamarul Zaman menjawab Sumut Pos, Selasa (23/7).

Dia menjelaskan ujung dari pengusulan DOB adalah pencabutan moratorium oleh presiden. Artinya, semua keputusan ada ditangan presiden. “Desain besar pemekaran sebuah daerah baru kuncinya di RPP (Rancangan Peraturan Perundang-undangan). Sejauh ini RPP tersebut kan belum diteken presiden,” katanya.

Secara pribadi, dirinya mengikuti perjalanan yang dilakukan Panja Pemekaran Provinsi Sumteng. Ia mengapresiasi perjuangan rekan-rekan DPRD Sumut tersebut. “Saya salut dengan semangat kawan-kawan memperjuangkan Provinsi Sumteng. Mereka sudah ke mana-mana, ke Bappenas, staf khusus presiden dan stakeholder lainnya. Namun ada yang perlu diingat, membentuk sebuah daerah baru itu cost-nya sangat besar. Ini juga yang sering jadi kendala,” kata politisi Golkar yang sudah tiga periode duduk sebagai DPR RI itu.

Ia menambahkan selain itu ada ketentuan yang mesti dipenuhi untuk membentuk DOB. Antara lain aspek yang perlu dipertimbangkan, terkait luas wilayah dan jumlah penduduk. “Begitupun dipersiapkan aja dalam rangka usulan yang diperjuangkan. Cuma jangan berharap kerja-kerja yang dilakukan hari ini hasilnya (kelihatan) bulan depan. Pada intinya kami siap mendukung termasuk apabila teman-teman nanti bertemu dengan kami,” katanya. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/