30 C
Medan
Thursday, July 25, 2024

Diduga marak Calo, Layanan Penerbitan SHM di BPN Sergai Jadi Sepi

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Kondisi pelayanan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tampak sepi. Masyarakat tak tampak keluar masuk ke kantor tersebut sehingga pelayanan pun sepi. Hal tersebut diduga karena maraknya calo yang mengurus administrasi seperti sertifikat hak milik (SHM) di kantor tersebut.

Dari amatan wartawan di lokasi pada Rabu (24/07/2024), kursi pelayanan dan nomor antrean tampak kosong. Saat ditanyakan kepada satpam perihal nomor antrean tersebut ia mengatakan justru tidak ada nomor antrean.

Tidak jelasnya informasi di tempat pelayanan, membuat bingung pengunjung untuk mendapatkan informasi seluas-luasnya mengenai pengurusan SHM di kantor tersebut. Pengunjung disebut-sebut merasa bingung karena tidak ada papan petunjuk yang jelas.

Dalam UUD Pelayanan Publik selain layanan yang efektif dan efisien tentang untuk penyelesaian administrasi pertanahan, harusnya ada petunjuk pelayanan. Hal sepele seperti lokasi kamar mandi jenis disabiltas pun seharusnya ada.

Sementara itu Kepala BPN Sergai, Rony Sitanggang saat dijumpai di kantornya belum bisa dimintai keterangan karena sedang rapat. Awak media pun berusaha meminta nomor kontak yang bisa dihubungi, tapi anggotanya tak berani memberikan informasi tersebut. (fad/han)

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Kondisi pelayanan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tampak sepi. Masyarakat tak tampak keluar masuk ke kantor tersebut sehingga pelayanan pun sepi. Hal tersebut diduga karena maraknya calo yang mengurus administrasi seperti sertifikat hak milik (SHM) di kantor tersebut.

Dari amatan wartawan di lokasi pada Rabu (24/07/2024), kursi pelayanan dan nomor antrean tampak kosong. Saat ditanyakan kepada satpam perihal nomor antrean tersebut ia mengatakan justru tidak ada nomor antrean.

Tidak jelasnya informasi di tempat pelayanan, membuat bingung pengunjung untuk mendapatkan informasi seluas-luasnya mengenai pengurusan SHM di kantor tersebut. Pengunjung disebut-sebut merasa bingung karena tidak ada papan petunjuk yang jelas.

Dalam UUD Pelayanan Publik selain layanan yang efektif dan efisien tentang untuk penyelesaian administrasi pertanahan, harusnya ada petunjuk pelayanan. Hal sepele seperti lokasi kamar mandi jenis disabiltas pun seharusnya ada.

Sementara itu Kepala BPN Sergai, Rony Sitanggang saat dijumpai di kantornya belum bisa dimintai keterangan karena sedang rapat. Awak media pun berusaha meminta nomor kontak yang bisa dihubungi, tapi anggotanya tak berani memberikan informasi tersebut. (fad/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/