TANJUNGMORAWA-Dua kakak beradik menjadi korban pencurian di SPBU Desa Perdamean, Tanjungmorawa. Akibat pencurian tersebut mereka kehilangan uang tunai ratusan juta rupiah dari dalam mobilnya.
Kejadian bermula pada Kamis (23/8) pagi subuh, saat itu Tety dan Anita Sitorus warga Jalan Pinguin XIV, Kenganan Baru, Percut Seituan baru pulang dari Tebingtinggi dengan menumpang mobil avanza BK 1854 QS.
Sampai di SPBU, mobil yang dikemudikan Herip Simanjuntak mengisi BBM, sedangkan kedua korban turun dari mobil menuju toilet dengan meninggalkan dua tas berisikan uang di jok tengah mobil Tak berapa lama, masuk mobil suzuki carry hitam dan parkir bersebelahan dengan mobil milik korban. Tanpa diketahui supir, pelaku turun dari dalam mobilnya dan langsung menuju mobil korban sembari membuka pintu dan membawa kabur dua tas tersebut.
Supir korban berusaha mempertahankannya, namun sang pelaku sempat kabur, untuk itu supir langsung mengadukan peristiwa tersebut pada korban. Akibat kehilangan tas tersebut kedua korban mengalami kerugian uang tunia sebesar Rp114 juta. Aksi pencurian itu langsung dilaporkan ke SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polres Deliserdang.(pasta/smg)
TANJUNGMORAWA-Dua kakak beradik menjadi korban pencurian di SPBU Desa Perdamean, Tanjungmorawa. Akibat pencurian tersebut mereka kehilangan uang tunai ratusan juta rupiah dari dalam mobilnya.
Kejadian bermula pada Kamis (23/8) pagi subuh, saat itu Tety dan Anita Sitorus warga Jalan Pinguin XIV, Kenganan Baru, Percut Seituan baru pulang dari Tebingtinggi dengan menumpang mobil avanza BK 1854 QS.
Sampai di SPBU, mobil yang dikemudikan Herip Simanjuntak mengisi BBM, sedangkan kedua korban turun dari mobil menuju toilet dengan meninggalkan dua tas berisikan uang di jok tengah mobil Tak berapa lama, masuk mobil suzuki carry hitam dan parkir bersebelahan dengan mobil milik korban. Tanpa diketahui supir, pelaku turun dari dalam mobilnya dan langsung menuju mobil korban sembari membuka pintu dan membawa kabur dua tas tersebut.
Supir korban berusaha mempertahankannya, namun sang pelaku sempat kabur, untuk itu supir langsung mengadukan peristiwa tersebut pada korban. Akibat kehilangan tas tersebut kedua korban mengalami kerugian uang tunia sebesar Rp114 juta. Aksi pencurian itu langsung dilaporkan ke SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polres Deliserdang.(pasta/smg)