28 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Kejari Kisaran Lidik BKP Asahan

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kisaran terus menelusuri kegiatan pembangunan di Kabupaten Asahan bersumber dari Bantuan Keuangan Provensi (BKP), yang dulu disebut dengan Bantuan Dana Bawahan (BDB) pada tahun anggaran (TA) 2013, senilai Rp400 miliar lebih.

Sejumlah pejabat tinggi dari Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Asahan sudah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Kisaran atas kegiatan pembangunan bersumber dari BKP pada APBD Sumut tahun 2013, silam.

“Sudah ada kita mintai keterangan sejumlah pihak dari Biro Keuangan Asahan, beberapa waktu lalu. Semua yang kita mintai keterangannya ada hubungannya dengan biro Keuangan Asahan,” sebut Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kisaran, M Yusuf saat dikonfirmasi Sumutpos, Senin (24/8) sore.

Dia menyebutkan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi ini, masih berstatus penyeledikan (Lidik), yang baru dikerjakan selama dua pekan ini.”Jadi, kita masih melakukan pengumpulan bukti dan keterangan (Pulbaket),” jelas Yusuf melalui sambungan telpon selular.

Yusuf menjelaskan pada kegiatan pembangunan tersebut, terdapat sekitar 200 item proyek pembangunan. Baik, pengadaan barang dan jasa serta yang lainnya, yang bersumber dari BKP Sumut tahun 2013, yang diterima oleh Pemkab Asahan.

“Banyak itemnya, ada sekitar 200an item lah. Itu akan kita telusuri satu persatu. Makanya, kita lakukan penyeledikan untuk kegiatan itu semua,” jelas Yusuf.

Dengan pengusutan kasus tersebut, dia menyampaikan belum ada Kejari Kisaran melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung. ”Kalau Kejagung proses penganggaran dan pencairannya. Kalau kita ini, kegiatannya dari dana tersebut,” tandasnya. (gus/azw)
Untuk proses penganggaran dan pencairan dana BKP, yang dialokasikan ke Pemkab Asahan, tengah ditangani penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung, yang melibatkan Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pudjo Nugroho.(gus/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kisaran terus menelusuri kegiatan pembangunan di Kabupaten Asahan bersumber dari Bantuan Keuangan Provensi (BKP), yang dulu disebut dengan Bantuan Dana Bawahan (BDB) pada tahun anggaran (TA) 2013, senilai Rp400 miliar lebih.

Sejumlah pejabat tinggi dari Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Asahan sudah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Kisaran atas kegiatan pembangunan bersumber dari BKP pada APBD Sumut tahun 2013, silam.

“Sudah ada kita mintai keterangan sejumlah pihak dari Biro Keuangan Asahan, beberapa waktu lalu. Semua yang kita mintai keterangannya ada hubungannya dengan biro Keuangan Asahan,” sebut Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kisaran, M Yusuf saat dikonfirmasi Sumutpos, Senin (24/8) sore.

Dia menyebutkan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi ini, masih berstatus penyeledikan (Lidik), yang baru dikerjakan selama dua pekan ini.”Jadi, kita masih melakukan pengumpulan bukti dan keterangan (Pulbaket),” jelas Yusuf melalui sambungan telpon selular.

Yusuf menjelaskan pada kegiatan pembangunan tersebut, terdapat sekitar 200 item proyek pembangunan. Baik, pengadaan barang dan jasa serta yang lainnya, yang bersumber dari BKP Sumut tahun 2013, yang diterima oleh Pemkab Asahan.

“Banyak itemnya, ada sekitar 200an item lah. Itu akan kita telusuri satu persatu. Makanya, kita lakukan penyeledikan untuk kegiatan itu semua,” jelas Yusuf.

Dengan pengusutan kasus tersebut, dia menyampaikan belum ada Kejari Kisaran melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung. ”Kalau Kejagung proses penganggaran dan pencairannya. Kalau kita ini, kegiatannya dari dana tersebut,” tandasnya. (gus/azw)
Untuk proses penganggaran dan pencairan dana BKP, yang dialokasikan ke Pemkab Asahan, tengah ditangani penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung, yang melibatkan Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pudjo Nugroho.(gus/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/