SUMUTPOS.CO – Pemerintah pusat mengucurkan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk pembangunan insfrastruktur di setiap desa se-Indonesia.
NAMUN, kucuran ADD tahap I tahun 2017 itu, kuat dugaan menjadi ajang pungutan liar (Pungli). Hal tersebut terjadi di Kecamatan Pantai Cermin.
Tidak tanggung-tanggung, Camat Pantai Cermin Imron Doni Fauzi SE yang melakukan pungli. Itu terungkap dari sumber terpercaya Sumut Pos, Rabu (23/8).
Pemerintah pusat mengucurkan ADD untuk 12 desa se-Kecamatan Pantai Cermin. Masing-masing desa mendapat Rp600 juta.
“Sebagian besar digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi. Itu memang yang menjadi skala prioritas dan kebutuhan masyarakat sesuai APBDES nya,” kata sejumlah perangkat desa sembari meminta untuk tidak mencantum identitas mereka.
Bila semua sudah selesai dikerjakan, sejumlah perangkat desa mengaku dimintai uang masing-masing Rp1 Juta oleh Camat Pantai Cermin.
“Setiap dana desa yang diminta oleh kecamatan, dikondisikan melalui perangkat desa. Karena itu sudah menjadi kewajiban dan sebagai bentuk kerjasama atau kesepakatan yang tidak tertulis,” kata sumber lagi.
Terpisah, Camat Pantai Cermin Imron Doni Fauzi SE membantah keras tudingan tersebut.
“Tidak benar itu ada kutipan yang dilakukan oleh kecamatan. Semua berita hoax. Kalau memang ada kutipan yang diminta oleh kecamatan di setiap desa bisa dibuktikan. Tapi semua itu dapat dipastikan tidak benar,” Kilahnya kepada Sumut pos disela sela acara peringatan BBGRM XIV dan HKG PKK ke-45 Tingkat Kabupaten Sergai.(sur/ala)
SUMUTPOS.CO – Pemerintah pusat mengucurkan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk pembangunan insfrastruktur di setiap desa se-Indonesia.
NAMUN, kucuran ADD tahap I tahun 2017 itu, kuat dugaan menjadi ajang pungutan liar (Pungli). Hal tersebut terjadi di Kecamatan Pantai Cermin.
Tidak tanggung-tanggung, Camat Pantai Cermin Imron Doni Fauzi SE yang melakukan pungli. Itu terungkap dari sumber terpercaya Sumut Pos, Rabu (23/8).
Pemerintah pusat mengucurkan ADD untuk 12 desa se-Kecamatan Pantai Cermin. Masing-masing desa mendapat Rp600 juta.
“Sebagian besar digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi. Itu memang yang menjadi skala prioritas dan kebutuhan masyarakat sesuai APBDES nya,” kata sejumlah perangkat desa sembari meminta untuk tidak mencantum identitas mereka.
Bila semua sudah selesai dikerjakan, sejumlah perangkat desa mengaku dimintai uang masing-masing Rp1 Juta oleh Camat Pantai Cermin.
“Setiap dana desa yang diminta oleh kecamatan, dikondisikan melalui perangkat desa. Karena itu sudah menjadi kewajiban dan sebagai bentuk kerjasama atau kesepakatan yang tidak tertulis,” kata sumber lagi.
Terpisah, Camat Pantai Cermin Imron Doni Fauzi SE membantah keras tudingan tersebut.
“Tidak benar itu ada kutipan yang dilakukan oleh kecamatan. Semua berita hoax. Kalau memang ada kutipan yang diminta oleh kecamatan di setiap desa bisa dibuktikan. Tapi semua itu dapat dipastikan tidak benar,” Kilahnya kepada Sumut pos disela sela acara peringatan BBGRM XIV dan HKG PKK ke-45 Tingkat Kabupaten Sergai.(sur/ala)