25.2 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Polhut Batubara Gagalkan Perambah Hutan

BATUBARA- Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan Batubara gagalkan perambahan hutan lindung di Desa Guntung Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara seluas 2 hektar yang sudah digarap dari 40 hektar kawasan hutan lindung, Sabtu(22/9) kemarin. Areal hutan itu digarap oleh oknum pengusaha berinisial J  warga Tanjungtiram yang  berada di dusun IV Pasir Kwarsa Desa Guntung Kecamatan Tanjungtiram, Batubara
Demikian diungkapkan Kabid Pengawasan Dinas Kehutanan Batubara J Sihite kepada METRO (Group Sumut Pos), Minggu(23/9) di Simpang Dolok.

Menurut J Sihite, dirinya bersama 7 personel Polhut lainnya  mendengar ada info kawasan hutan yang tengah ditebangi oleh beberapa orang. Polhut langsung turun ke lokasi dan melakukan menghentikan aktivitas penebangan. Petugas menyita beko dari areal hutan.  Satu unit traktor yang dirental dari Medan bersama seorang operator Adi(34), Operator Beko dan pengawas Beko Sahad(42) diperiksa. “Keduanya mengaku dipekerjakan oleh pengusaha berinisial J warga Tanjungtiram  yang  mengaku menguasai lahan itu karena memiliki surat tanah,”ungkap J Sihite.

Walaupun tidak dilakukan penahanan namun pihak operator  telah membuat perjanjian untuk tidak melakukan perambahan Hutan lagi.
Terhadap kejadian ini, menurut J Sihite, pihak Polhut telah berkoordinasi dengan Kadis Kehutanan Batubara A Roni, dan Senin kemarin melaporkan kejadian ini secara resmi kepada kepada Bupati Batubara dengan tembusan DPRD Batubara untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya. (smg)

BATUBARA- Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan Batubara gagalkan perambahan hutan lindung di Desa Guntung Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara seluas 2 hektar yang sudah digarap dari 40 hektar kawasan hutan lindung, Sabtu(22/9) kemarin. Areal hutan itu digarap oleh oknum pengusaha berinisial J  warga Tanjungtiram yang  berada di dusun IV Pasir Kwarsa Desa Guntung Kecamatan Tanjungtiram, Batubara
Demikian diungkapkan Kabid Pengawasan Dinas Kehutanan Batubara J Sihite kepada METRO (Group Sumut Pos), Minggu(23/9) di Simpang Dolok.

Menurut J Sihite, dirinya bersama 7 personel Polhut lainnya  mendengar ada info kawasan hutan yang tengah ditebangi oleh beberapa orang. Polhut langsung turun ke lokasi dan melakukan menghentikan aktivitas penebangan. Petugas menyita beko dari areal hutan.  Satu unit traktor yang dirental dari Medan bersama seorang operator Adi(34), Operator Beko dan pengawas Beko Sahad(42) diperiksa. “Keduanya mengaku dipekerjakan oleh pengusaha berinisial J warga Tanjungtiram  yang  mengaku menguasai lahan itu karena memiliki surat tanah,”ungkap J Sihite.

Walaupun tidak dilakukan penahanan namun pihak operator  telah membuat perjanjian untuk tidak melakukan perambahan Hutan lagi.
Terhadap kejadian ini, menurut J Sihite, pihak Polhut telah berkoordinasi dengan Kadis Kehutanan Batubara A Roni, dan Senin kemarin melaporkan kejadian ini secara resmi kepada kepada Bupati Batubara dengan tembusan DPRD Batubara untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya. (smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/