DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Ratusan massa Komite Rakyat Bersatu (KRB) mendatangi Kantor Direksi PTPN2 di Desa Buntu Bedimbar, Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Selasa (24/9).
Mereka mendesak agar kegiatan Okupasi atau pembersihan lahan yang diduduki penggarap dihentikan.
Sebelum menuju Kantor Direksi PTPN2, massa KRB berkumpul di lapangan Garuda PTPN2 di Desa Buntu Bedimbar.
Selanjutnya, massa KRB berjalan kaki dengan pengawalan petugas Polres Deliserdang menuju Puri Triadiguna PTPN2 melalui Jalan Simpang Kayu Besar, Jalan Batang Kuis.
Dalam orasinya, koordinator aksi KRB, Unggul Tampubolon dan Abdul Rahman mengatakan, agar semua pihak dan PTPN2 melaksanakan reformasi agraria.
“Sejatinya tanah untuk rakyat secara kolektif. Tolak RUU pertanahan yang lebih mengakomodir kepentingan modal daripada kepentingan rakyat,” pekik Unggul.
Unggul juga mendesak agar PTPN2 menghentikan okupasi yang dilakukan di PTPN2, atau lahan yang sudah diduduki diusahai masyarakat.
Menurut Unggul, lahan eks HGU PTPN seharusnya distribusikan untuk pemukiman penduduk rakyat miskin dan untuk kedaulatan dan katahanan pangan nasional sesuai dengan Perpres nomor: 86/2018. “Selesaikan seluruh konflik agraria di Sumatera Utara antara rakyat petani dengan kebun negara, swasta, asing, developer dan mafia tanah dan lawan serta tangkap mafia tanah,”pinta Unggul.
Sementara itu, Koordinator Humas PTPN2, Sutan BS Panjaitan SE dan Sastra SH MH selaku penasehat hukum PTPN2 mengatakan, PTPN2 melakukan pembersihan di atas lahan HGU.
Kemudian, pembersihan lahan merupakan program kerja PTPN2. “Dibersihkan adalah HGU dan kepada para KRB supaya secepatnya meninggalkan lahan, karena mau ditanami PTPN2,” bilang Sutan.
Setelah mendapat penjelasan dari pihak PTPN2, massa KRB membubarkan diri. (btr/han)