29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Empat Kali Diperiksa KPK, Randiman: Bener.. Itu Bener

istimewa Randiman Tarigan
istimewa
Randiman Tarigan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), Randiman Tarigan, mengaku sudah empat kali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tiga bulan terakhir. Yakni sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) 9 Juli lalu, yang kemudian melibatkan Gubernur non aktif Gatot Pujo Nugroho. Pemeriksaan dijalaninya sebagai saksi pada Selasa (24/11) lalu.

Namun Randiman yang juga menjabat sebagai penjabat (Pj) Wali Kota Medan saat ini, enggan memberikan komentar tentang proses yang dijalaninya di lembaga anti rasuah itu. Ia hanya mengakui ia harus menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan suap interpelasi, pegesahan APBD dan penerimaan LKPj Gubernur.

“Bener… itu bener (diperiksa KPK), tetapi itu nggak (bisa dibuka),” ujar Randiman kepada wartawan, Rabu (25/11).

Saat ditanya lebih jauh apa saja yang dipertanyakan peyidik KPK kepada dirinya soal kasus yang telah membuat kondisi Sumut sedikit terganggu secara prikologis, Randiman enggan menjawab. Mantan Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan ini meminta agar wartawan mempertanyakan hal tersebut lagsung ke penyidik.

“Saya tidak boleh menjawab apapun, tanya penyidik ya. Ya itu nggak boleh, no, no, no,” sebutnya.

Namun ia mengaku akan patuh dan mengikuti seluruh proses hukum yang harus dijalaninya untuk menyelesaikan kasus dugaan suap yang kini menimpa Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho dan pejabat serta elit politik lainnya. Dimana sejumlah orang sudah ditahan.

“Namanya kita sebagai warga negara yang taat hukum, ya pasti to,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Randiman diperiksa KPK pada Selasa lalu selama 12 jam. Namun hingga kemarin, dirinya masih berstatus sebagai saksi. Ia juga mengakui sudah empat kali menjalani pemeriksaan, baik di Jakarta maupun di Mako brimob Polda Sumut yang berlangsung Septembar lalu.

“Empat, ini yang keempat,” sebutnya yang mengisyaratkan pemeriksaan kepada dirinya telah dilakuka sebanyak empat kali sambil berlalu. (bal)

istimewa Randiman Tarigan
istimewa
Randiman Tarigan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), Randiman Tarigan, mengaku sudah empat kali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tiga bulan terakhir. Yakni sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) 9 Juli lalu, yang kemudian melibatkan Gubernur non aktif Gatot Pujo Nugroho. Pemeriksaan dijalaninya sebagai saksi pada Selasa (24/11) lalu.

Namun Randiman yang juga menjabat sebagai penjabat (Pj) Wali Kota Medan saat ini, enggan memberikan komentar tentang proses yang dijalaninya di lembaga anti rasuah itu. Ia hanya mengakui ia harus menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan suap interpelasi, pegesahan APBD dan penerimaan LKPj Gubernur.

“Bener… itu bener (diperiksa KPK), tetapi itu nggak (bisa dibuka),” ujar Randiman kepada wartawan, Rabu (25/11).

Saat ditanya lebih jauh apa saja yang dipertanyakan peyidik KPK kepada dirinya soal kasus yang telah membuat kondisi Sumut sedikit terganggu secara prikologis, Randiman enggan menjawab. Mantan Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan ini meminta agar wartawan mempertanyakan hal tersebut lagsung ke penyidik.

“Saya tidak boleh menjawab apapun, tanya penyidik ya. Ya itu nggak boleh, no, no, no,” sebutnya.

Namun ia mengaku akan patuh dan mengikuti seluruh proses hukum yang harus dijalaninya untuk menyelesaikan kasus dugaan suap yang kini menimpa Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho dan pejabat serta elit politik lainnya. Dimana sejumlah orang sudah ditahan.

“Namanya kita sebagai warga negara yang taat hukum, ya pasti to,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Randiman diperiksa KPK pada Selasa lalu selama 12 jam. Namun hingga kemarin, dirinya masih berstatus sebagai saksi. Ia juga mengakui sudah empat kali menjalani pemeriksaan, baik di Jakarta maupun di Mako brimob Polda Sumut yang berlangsung Septembar lalu.

“Empat, ini yang keempat,” sebutnya yang mengisyaratkan pemeriksaan kepada dirinya telah dilakuka sebanyak empat kali sambil berlalu. (bal)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/