26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Lagi, KPK dan Kejagung Garap Pejabat Sumu‎t hingga Malam

“‎Para saksi menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.30 WIB. Pada pokoknya mengenai kronologis ada atau tidaknya perencanaan hingga penyusunan anggaran daerah pada Provinsi Sumut. Khususnya pada kebutuhan dana hibah dan bansos pada tahun anggaran 2012-2013, untuk diwujudkan ‎di setiap SKPD yang dijabat masing-masing saksi,” ujarnya.

Terhadap para saksi kata Amir, penyidik juga mendalami dugaan keberadaan penerima bantuan yang tidak sesuai peruntukan atau fiktif.

Sementara itu dihubungi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi mengaku, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus dugaan penyuapan anggota DPRD Sumut.

Langkah pendalaman dilakukan, apalagi diketahui ada sejumlah anggota DPRD periode 2009-2014 yang diketahui menerima sejumlah dana, namun kemudian telah mengembalikannya. Termasuk istri Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, Evi Diana. Wanita yang juga mantan anggota DPRD ini sebelumnya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

“‎Itu sedang didalami, konteksnya seperti apa, harus dilihat dari sisi (pidana). Ini sedang didalami,” kata Johan.

Menurut mantan Juru Bicara KPK ini, kalau hasil pemeriksaan memerlihatkan dugaan yang kuat ada praktik pelanggaran hukum dan didukung dua bukti permulaan yang cukup, KPK tidak akan segan-segan menjerat para anggota DPRD tersebut sebagai tersangka.

“Kalau penyidik menemukan dua bukti permulaan yang cukup maka siapa pun bisa (dijerat),” ujar Johan.(gir/jpnn)

“‎Para saksi menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.30 WIB. Pada pokoknya mengenai kronologis ada atau tidaknya perencanaan hingga penyusunan anggaran daerah pada Provinsi Sumut. Khususnya pada kebutuhan dana hibah dan bansos pada tahun anggaran 2012-2013, untuk diwujudkan ‎di setiap SKPD yang dijabat masing-masing saksi,” ujarnya.

Terhadap para saksi kata Amir, penyidik juga mendalami dugaan keberadaan penerima bantuan yang tidak sesuai peruntukan atau fiktif.

Sementara itu dihubungi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi mengaku, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus dugaan penyuapan anggota DPRD Sumut.

Langkah pendalaman dilakukan, apalagi diketahui ada sejumlah anggota DPRD periode 2009-2014 yang diketahui menerima sejumlah dana, namun kemudian telah mengembalikannya. Termasuk istri Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, Evi Diana. Wanita yang juga mantan anggota DPRD ini sebelumnya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

“‎Itu sedang didalami, konteksnya seperti apa, harus dilihat dari sisi (pidana). Ini sedang didalami,” kata Johan.

Menurut mantan Juru Bicara KPK ini, kalau hasil pemeriksaan memerlihatkan dugaan yang kuat ada praktik pelanggaran hukum dan didukung dua bukti permulaan yang cukup, KPK tidak akan segan-segan menjerat para anggota DPRD tersebut sebagai tersangka.

“Kalau penyidik menemukan dua bukti permulaan yang cukup maka siapa pun bisa (dijerat),” ujar Johan.(gir/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/