25 C
Medan
Wednesday, December 4, 2024
spot_img

Pemkab Langkat Dorong Pengelolaan Pasar dan Industri Lokal untuk Stabilitas Ekonomi

STABAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Langkat mendorong pengelolaan pasar dan industri lokal untuk menjaga stabilitas ekonomi. Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Rudi Kinandung saat memimpin apel gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (25/11/2024).

Dalam sambutannya, Rudi menegaskan pentingnya pengelolaan pasar tradisional, modern, dan e-commerce untuk mendukung roda perekonomian. Kabupaten Langkat mengelola 26 pasar tradisional sebagai pusat transaksi sekaligus acuan pemantauan harga bahan pokok.

“Pengendalian inflasi, terutama harga beras, menjadi perhatian utama melalui operasi pasar dan diversifikasi pangan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pengembangan industri lokal yang difokuskan di Kecamatan Pangkalan Susu sesuai Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang RPIK. Langkat berhasil masuk tiga besar kabupaten/kota terbaik di Sumut dalam pelaporan melalui aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Rudi mengimbau pelaku industri kecil untuk memanfaatkan SIINas agar difasilitasi dalam perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan berkontribusi dalam pengadaan barang pemerintah melalui e-katalog lokal.

“Pelaku industri lokal membutuhkan dukungan agar tumbuh dan berkontribusi melalui pajak serta retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambahnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan produk di pasar dan mendorong masyarakat mencintai produk lokal serta memeriksa kualitas barang sebelum membeli. (ted/han)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Langkat mendorong pengelolaan pasar dan industri lokal untuk menjaga stabilitas ekonomi. Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Rudi Kinandung saat memimpin apel gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (25/11/2024).

Dalam sambutannya, Rudi menegaskan pentingnya pengelolaan pasar tradisional, modern, dan e-commerce untuk mendukung roda perekonomian. Kabupaten Langkat mengelola 26 pasar tradisional sebagai pusat transaksi sekaligus acuan pemantauan harga bahan pokok.

“Pengendalian inflasi, terutama harga beras, menjadi perhatian utama melalui operasi pasar dan diversifikasi pangan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pengembangan industri lokal yang difokuskan di Kecamatan Pangkalan Susu sesuai Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang RPIK. Langkat berhasil masuk tiga besar kabupaten/kota terbaik di Sumut dalam pelaporan melalui aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Rudi mengimbau pelaku industri kecil untuk memanfaatkan SIINas agar difasilitasi dalam perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan berkontribusi dalam pengadaan barang pemerintah melalui e-katalog lokal.

“Pelaku industri lokal membutuhkan dukungan agar tumbuh dan berkontribusi melalui pajak serta retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambahnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan produk di pasar dan mendorong masyarakat mencintai produk lokal serta memeriksa kualitas barang sebelum membeli. (ted/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/