BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Batubara menyalurkan zakat untuk warga di Desa Tanjungkubah, Kecamatan Airputih yang mencakup bantuan konsumtif dan produktif untuk warga kurang mampu atau mustahik, Senin (24/11).
Acara dihadiri pemerintahan Desa Tanjungkubah yang diwakili Sekretaris Desa (Sekdes) Tanjungkubah Muhammad Riadi, Wakil Ketua II BAZNAS Batubara H Nasrulloh SPdI serta staf pelaksana, Kelompok Tani Kenanga dan Kelompok Tani Makmur di bawah binaan BAZNAS Batubara.
Wakil Ketua II BAZNAS Batubara H Nasrullah menjelaskan, penyerahan zakat ini dilakukan di Masjid Al-Ihsan Desa Tanjungkubah untuk warga mustahik.
Bantuan konsumtif berupa beras 8 kilogram. Sedangkan bantuan produktif ini berupa uang tunai Rp80 ribu. “Penyerahan ini langsung disaksikan oleh dua kelompok tani di bawah binaan BAZNAS Batubara,” ujarnya.
Sementara Sekdes Tanjungkubah Muhammad Riadi mengucapkan terima kasih kepada Kelompok Tani Desa Tanjungkubah yang telah amanah mengurus lahan pertanian yang bersumber dana bantuan dari BAZNAS Batubara.(aci/azw)

