KARO- Bendahara Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Kekayaan Asli Daerah (PPKAD) Pemerintah Kabupaten Karo Helmi Br Tarigan, dimintai keterangan oleh penyidik di ruang Unit 2, Tipiter Polres Tanah Karo, Rabu (25/1) siang.
Pemeriksaan terhadap bendaharawan dinas yang sebelumnya bernama Dinas Pendapatan itu, terkait pengembangan kasus pungli di Pos Retribusi Pajak Hasil Bumi di Desa Doulu, Kecamatan Berastagi dan keterangan Kepala Pos, Rasmi Bangun, terkait adanya setoran kepada pihak atasan, pasca 1 Januari 2012.
Hingga kemarin malam, Helmi Br Tarigan sesuai keterangan Kasi Humas Polres Tanah Karo AKP Sayuti Malik, masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Namun Kasi Humas belum mau merinci lebih jauh terkait pemeriksaan sementara tersebut.
“Masih diperiksa, jadi belum dapat saya paparkan apakah, dianya akan menambah deretan daftar nama tersangka atau tidak. Kita tunggu hasil pemeriksaan penyidik,” ujar Sayuti.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Karo Ferianta Purba SE kepada wartawan koran ini mengatakan, pihaknya meminta Polres Tanah Karo agar mengusut tuntas kasus tersebut. Diharapkan, polisi mampu mengungkap aktor intelektual dibalik kasus ini.
“Tidak mungkin anggota berani melakukan itu, jika tidak atas perintah atasannya. Kita dan masyarakat ingin tahu siapa orang tersebut. Kita percaya polisi akan profesional mengungkapnya. Jadi kita beri waktu bagi mereka untuk bekerja,” beber Feri. (wan)