29 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Ritonga Se-Indonesia Mau Gugat Mendagri

Foto: ANDRI GINTING/SUMUT POS Sekda Provsu, Hasban Ritonga, memberikan  keterangan pers di Ruang Beringin Lantai 8 Kantor Gubsu, Rabu (21/1).  Hasban menjelaskan statusnya sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam sengketa lahan sirkuit Pancing, Deliserdang.
Foto: ANDRI GINTING/SUMUT POS
Sekda Provsu, Hasban Ritonga, memberikan keterangan pers di Ruang Beringin Lantai 8 Kantor Gubsu, Rabu (21/1). Hasban menjelaskan statusnya sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam sengketa lahan sirkuit Pancing, Deliserdang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polemik pelantikan Hasban Ritonga sebagai Sekda Provsu terus bergulir. Beberapa kalangan menganggap Hasban sebagai korban dari ‘pertikaian’ Kemendagri dengan Pemprovsu. Itulah sebab, pembelaan terhadap Hasban didengungkan.

Adalah anggota DPRD Sumut Chaidir Ritonga yang mencatat polemik ini tercipta karena Kemendagri tidak bijak. Kementerian yang dipimpin Tjahyo Kumolo dalam posisi ini bukan untuk mempersulit keadaan. Tradisi, budaya dan kelaziman yang selama ini ditempuh, beserta perangkat-perangkat peraturannya, Kemendagri justru disebut sebagai pemamong birokrat karir di daerah terkhusus jabatan sekda.

“Jadi kalau Kemendagri keluar dari tradisi itu, justru hal tersebut diluar kelaziman. Bukan lembaganya melainkan kebijakan menterinya,” tukasnya kepada Sumut Pos, Minggu (25/1).

Bila menelisik kasus Hasban, dia menilai jabatan karir tertinggi seperti sekda di daerah itu harusnya dilindungi. Kenapa patut dilindungi? Kata Chaidir, karena dia (Hasban) bekerja untuk negara yang mewakili gubernur, diantara sengketa perdata antakedua pihak. “Tentu kecenderungannya adalah kepada kebijakan atasan dan lembaga. Apa kebijakan lembaganya? Sudah menuangkan APBD-nya di situ dalam bentuk sirkuit IMI,” katanya.

Mendagri menurut dia jangan saja melihat status terdakwa Hasban Ritonga. Tetapi melihat persoalan yang terjadi di hulunya. Bahwa ia (Hasban) melakukan hal itu bukan atas kepentingan personal, melainkan institusi. “Saya tidak melihat akan ada hambatan ke depan dengan adanya polemik ini, justru Mendagri yang baru ini menyadari apa yang selama ini dipraktekkan, lazim dilakukan dan sebagainya, sepanjang masih mungkin mengemong atau menjadi orangtua bagi birokrat karir di pemerintahan daerah,” beber politisi Golkar itu.

Meski demikian, dirinya tidak melihat bahwa polemik ini akan merusak hubungan antara Kemendagri dan Pemprovsu. Terkait pernyataan Mendagri akan segera menonaktifkan Hasban Ritonga dengan mengusulkan proses itu ke presiden, ia mengatakan tidak ada arah untuk pengocokan ulang nama baru. Di sisi lain menurutnya hal itu tidak perlu dilakukan. Karena kalau memang proses hukum dianggap Mendagri menjadi beban bagi Hasban ke depan, silahkan diproses saja hukumnya. Atau skema terburuknya, kata dia, di mana saat ini DPRD sedang menyusun anggaran perubahan, dan membutuhkan kerjasama sekda dalam hal ini, rasanya hal itu cukup sulit diterima. Apalagi dalam persoalan hukum Hasban bukanlah perkara korupsi dan pidana. “Menurut saya itu nonsense (pengkocokan ulang). Itu hanya suara-suara yang mempunyai kepentingan. Kalau hal itu terjadi, tidak hanya atas nama DPRD, tetapi atas nama Perhimpunan Warga Ritonga se-Indonesia, saya akan menggugat Kemendagri. Karena telah mencederai rasa keadilan,” ungkapnya yang meminta semua pihak dapat berfikir jernih dalam menyikapi polemik ini.

Menurut dia, Gubsu Gatot Pujo Nugroho sebagai user, juga tidak perlu menonaktifkan Hasban sebagai sekda. Bahkan sebaliknya, Gubsu ia nilai sudah mengambil langkah yang benar. Artinya Gatot telah melaksanakan perintah sebagaimana sesuai SK presiden. Soal ada permintaan penundaan dan sebagainya, menurut Chaidir hal itu tidaklah mungkin dilakukan secara lisan. “Kita bekerja di birokrasi pemerintahan harus by written (ada surat tertulis). Artinya Gubsu sudah melakukan hal yang benar. Sesuai SK maka ia lantik Hasban. Kalau kemudian Mendagri mempersoalkannya, Gubsu lantas memberikan klarifikasi. Dia ingin memberi sebuah kearifan di situ. Dan biasanya Mendagri akan menghormatinya. Karena di sini yang punya kepentingan adalah gubernur sebagai user,” terangnya.

Lantas kalau ada penonaktifan sekda dan pengusulan nama baru, siapa yang mau diproses? Dia menyatakan tentu ini akan panjang lagi ceritanya. Menurutnya di sinilah bentuk kearifan Mendagri selaku orangtua dari birokrat di daerah. “Langkah yang diambil gubernur kita sudah sangat betul. Kalau kemudian ada yang mengkritiknya, saya menduga ada kepentingan-kepentingan tertentu,” jelasnya.

Sementara itu sebelumnya, Gubsu Gatot Pujo Nugroho mengatakan, perihal klarifikasi Kemendagri terkait status hukum Hasban, sudah ia sampaikan pada Jumat (23/1) kemarin. “Sudah. Laporan sudah kita kirim. Pak Hasban sendiri yang mengantar ke Jakarta,” ujarnya usai menghadiri Forum Rektor Indonesia di Kampus USU, Sabtu (24/1).

Gatot juga dengan santai menanggapi permintaan penonaktifan Hasban selaku Sekdaprovsu oleh Mendagri. “Belum ada rencana itu. Kita belum terima secara resmi permintaan itu,” pungkasnya. (prn/rbb)

Foto: ANDRI GINTING/SUMUT POS Sekda Provsu, Hasban Ritonga, memberikan  keterangan pers di Ruang Beringin Lantai 8 Kantor Gubsu, Rabu (21/1).  Hasban menjelaskan statusnya sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam sengketa lahan sirkuit Pancing, Deliserdang.
Foto: ANDRI GINTING/SUMUT POS
Sekda Provsu, Hasban Ritonga, memberikan keterangan pers di Ruang Beringin Lantai 8 Kantor Gubsu, Rabu (21/1). Hasban menjelaskan statusnya sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam sengketa lahan sirkuit Pancing, Deliserdang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polemik pelantikan Hasban Ritonga sebagai Sekda Provsu terus bergulir. Beberapa kalangan menganggap Hasban sebagai korban dari ‘pertikaian’ Kemendagri dengan Pemprovsu. Itulah sebab, pembelaan terhadap Hasban didengungkan.

Adalah anggota DPRD Sumut Chaidir Ritonga yang mencatat polemik ini tercipta karena Kemendagri tidak bijak. Kementerian yang dipimpin Tjahyo Kumolo dalam posisi ini bukan untuk mempersulit keadaan. Tradisi, budaya dan kelaziman yang selama ini ditempuh, beserta perangkat-perangkat peraturannya, Kemendagri justru disebut sebagai pemamong birokrat karir di daerah terkhusus jabatan sekda.

“Jadi kalau Kemendagri keluar dari tradisi itu, justru hal tersebut diluar kelaziman. Bukan lembaganya melainkan kebijakan menterinya,” tukasnya kepada Sumut Pos, Minggu (25/1).

Bila menelisik kasus Hasban, dia menilai jabatan karir tertinggi seperti sekda di daerah itu harusnya dilindungi. Kenapa patut dilindungi? Kata Chaidir, karena dia (Hasban) bekerja untuk negara yang mewakili gubernur, diantara sengketa perdata antakedua pihak. “Tentu kecenderungannya adalah kepada kebijakan atasan dan lembaga. Apa kebijakan lembaganya? Sudah menuangkan APBD-nya di situ dalam bentuk sirkuit IMI,” katanya.

Mendagri menurut dia jangan saja melihat status terdakwa Hasban Ritonga. Tetapi melihat persoalan yang terjadi di hulunya. Bahwa ia (Hasban) melakukan hal itu bukan atas kepentingan personal, melainkan institusi. “Saya tidak melihat akan ada hambatan ke depan dengan adanya polemik ini, justru Mendagri yang baru ini menyadari apa yang selama ini dipraktekkan, lazim dilakukan dan sebagainya, sepanjang masih mungkin mengemong atau menjadi orangtua bagi birokrat karir di pemerintahan daerah,” beber politisi Golkar itu.

Meski demikian, dirinya tidak melihat bahwa polemik ini akan merusak hubungan antara Kemendagri dan Pemprovsu. Terkait pernyataan Mendagri akan segera menonaktifkan Hasban Ritonga dengan mengusulkan proses itu ke presiden, ia mengatakan tidak ada arah untuk pengocokan ulang nama baru. Di sisi lain menurutnya hal itu tidak perlu dilakukan. Karena kalau memang proses hukum dianggap Mendagri menjadi beban bagi Hasban ke depan, silahkan diproses saja hukumnya. Atau skema terburuknya, kata dia, di mana saat ini DPRD sedang menyusun anggaran perubahan, dan membutuhkan kerjasama sekda dalam hal ini, rasanya hal itu cukup sulit diterima. Apalagi dalam persoalan hukum Hasban bukanlah perkara korupsi dan pidana. “Menurut saya itu nonsense (pengkocokan ulang). Itu hanya suara-suara yang mempunyai kepentingan. Kalau hal itu terjadi, tidak hanya atas nama DPRD, tetapi atas nama Perhimpunan Warga Ritonga se-Indonesia, saya akan menggugat Kemendagri. Karena telah mencederai rasa keadilan,” ungkapnya yang meminta semua pihak dapat berfikir jernih dalam menyikapi polemik ini.

Menurut dia, Gubsu Gatot Pujo Nugroho sebagai user, juga tidak perlu menonaktifkan Hasban sebagai sekda. Bahkan sebaliknya, Gubsu ia nilai sudah mengambil langkah yang benar. Artinya Gatot telah melaksanakan perintah sebagaimana sesuai SK presiden. Soal ada permintaan penundaan dan sebagainya, menurut Chaidir hal itu tidaklah mungkin dilakukan secara lisan. “Kita bekerja di birokrasi pemerintahan harus by written (ada surat tertulis). Artinya Gubsu sudah melakukan hal yang benar. Sesuai SK maka ia lantik Hasban. Kalau kemudian Mendagri mempersoalkannya, Gubsu lantas memberikan klarifikasi. Dia ingin memberi sebuah kearifan di situ. Dan biasanya Mendagri akan menghormatinya. Karena di sini yang punya kepentingan adalah gubernur sebagai user,” terangnya.

Lantas kalau ada penonaktifan sekda dan pengusulan nama baru, siapa yang mau diproses? Dia menyatakan tentu ini akan panjang lagi ceritanya. Menurutnya di sinilah bentuk kearifan Mendagri selaku orangtua dari birokrat di daerah. “Langkah yang diambil gubernur kita sudah sangat betul. Kalau kemudian ada yang mengkritiknya, saya menduga ada kepentingan-kepentingan tertentu,” jelasnya.

Sementara itu sebelumnya, Gubsu Gatot Pujo Nugroho mengatakan, perihal klarifikasi Kemendagri terkait status hukum Hasban, sudah ia sampaikan pada Jumat (23/1) kemarin. “Sudah. Laporan sudah kita kirim. Pak Hasban sendiri yang mengantar ke Jakarta,” ujarnya usai menghadiri Forum Rektor Indonesia di Kampus USU, Sabtu (24/1).

Gatot juga dengan santai menanggapi permintaan penonaktifan Hasban selaku Sekdaprovsu oleh Mendagri. “Belum ada rencana itu. Kita belum terima secara resmi permintaan itu,” pungkasnya. (prn/rbb)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/