26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Petani Tuntut Penerapan UU Agraria

LANGKAT- Aliansi Solidaritas Kaum Tani Indonesia  se- wilayah Teluk Aru (Askatista) kembali berunjukrasa di depan gedung DPRD Langkat, Jumat (25/2). Dalam aksinya, mereka menuntut dikeluarkannya rekomendasi DPRD tentang penerapan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No 5 tahun 1960 di Kabupaten Langkat.

Kedatangan warga disambut petugas Satpol-PP dan Dalmas Polres Langkat. Puluhan massa ini pun tertahan didepan pintu gerbang selama beberapa jam sebelum diterima oleh wakil rakyat. Sempat terjadi ketegangan saat itu antara warga dan petugas, sebab warga ingin menyerang masuk ke dalam gedung dewan, sementara utusan dari dalam (DPRD-Red) hanya  memperkenankan sepuluh orang perwakilan saja.

“Kami datang kemari karena diundang, jadi tolong perlakukan kami dengan baik, bila perlu bawa turun anggota dewan itu biar kita bahas di sini saja masalahnya,” teriak pengunjuk rasa dari luar pagar gedung DPRD dengan alat pengeras.

Akhirnya, pengunjuk rasa mengutus 15 anggotanya untuk bertemu dengan wakil rakyat di Komisi I DPRD. Di dalam ruangan massa bertemu dengan Arbai Fauzan. Dalam pertemuan itu dewan berjanji akan mengeluarkan rekomendasi tersebut, namun tidak serta mereta dikeluarkan saat ini juga. “Kita bisa mengeluarkan rekomendasi, tapi tidak mungkin saat ini, karena kami berada di sebuah lembaga yang memiliki mekanisme,”ungkap Arbai berdiplomasi.(ndi)

LANGKAT- Aliansi Solidaritas Kaum Tani Indonesia  se- wilayah Teluk Aru (Askatista) kembali berunjukrasa di depan gedung DPRD Langkat, Jumat (25/2). Dalam aksinya, mereka menuntut dikeluarkannya rekomendasi DPRD tentang penerapan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No 5 tahun 1960 di Kabupaten Langkat.

Kedatangan warga disambut petugas Satpol-PP dan Dalmas Polres Langkat. Puluhan massa ini pun tertahan didepan pintu gerbang selama beberapa jam sebelum diterima oleh wakil rakyat. Sempat terjadi ketegangan saat itu antara warga dan petugas, sebab warga ingin menyerang masuk ke dalam gedung dewan, sementara utusan dari dalam (DPRD-Red) hanya  memperkenankan sepuluh orang perwakilan saja.

“Kami datang kemari karena diundang, jadi tolong perlakukan kami dengan baik, bila perlu bawa turun anggota dewan itu biar kita bahas di sini saja masalahnya,” teriak pengunjuk rasa dari luar pagar gedung DPRD dengan alat pengeras.

Akhirnya, pengunjuk rasa mengutus 15 anggotanya untuk bertemu dengan wakil rakyat di Komisi I DPRD. Di dalam ruangan massa bertemu dengan Arbai Fauzan. Dalam pertemuan itu dewan berjanji akan mengeluarkan rekomendasi tersebut, namun tidak serta mereta dikeluarkan saat ini juga. “Kita bisa mengeluarkan rekomendasi, tapi tidak mungkin saat ini, karena kami berada di sebuah lembaga yang memiliki mekanisme,”ungkap Arbai berdiplomasi.(ndi)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/