BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak kepada 115 orang, Senin (25/4). SK tersebut diserahkan Amir usai pimpin apel gabungan di halaman apel Balai Kota.
Rinciannya 115 orang ini, 22 SK PNS dan 93 orang untuk PPPK. “Selamat datang dan selamat bertugas di instansi, di lingkungan Pemerintah Kota Binjai,” kata Amir.
Mereka yang lulus adalah orang-orang terpilih. “Saudara-saudara yang telah lulus adalah orang-orang terpilih sehingga harus memiliki komitmen yang kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai Aparatur Sipil Negara,” tambahnya.
Ia pun mengingatkan, dalam melaksanakan tugas sehari-hari seorang ASN haruslah berkomitmen dan berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. “Hal tersebut untuk mendorong terciptanya birokrasi yang semakin dinamis, demi kemajuan Kota Binjai,” tandasnya.
Sebelumnya, 1.039 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil di Kota Binjai dinyatakan lulus untuk mengikuti tahap selanjutnya. Seleksi CPNS untuk lingkungan pemerintahan Kota Binjai, dilaksanakan di Makodam I/BB, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, pada 18-19 Oktober lalu. (ted/azw)