25.6 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

626 Balon Kades se-Kabupaten Langkat Ikuti Tes Wawancara

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 626 bakal calon (balon) kepala desa (kades) di Kabupaten Langkat, kembali mengikuti tahapan seleksi wawancara yang dilaksanakan di Gedung PKK, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Senin (25/4).

Sedikitnya 10 tim yang terdiri dari Universitas Sumatera Utara (USU) disiapkan guna melakukan seleksi wawancara tersebut. Para bakal calon kepala desa didampingi istri satu persatu dipanggil dan mengikuti beberapa sesi wawancara.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Langkat, Sutrisuanto mengatakan bahwa seleksi wawancara ini dilaksanakan selama 2 hari dan diikuti 626 bakal calon kepala desa.

“Seleksi wawancara ini dilakukan selama 2 hari dan disiapkan 626 nomor antrean untuk bakal calon kepala desa yang sudah mendaftar sebelumnya, namun jika ada yang tidak hadir ini merupakan hak mereka dan panitia hanya memfasilitasi setiap tahapan seleksi,” ucap Sutrisuanto, Senin (25/4).

Lebih lanjut, Sutrisuanto menjelaskan bahwa usai seleksi wawancara maka akan diperoleh hasil seleksi pada 29 April dan ditetapkan sebagai calon kepala desa pada 9 Mei, serta berhak mengikuti pemilihan kepala desa pada 19 Juni 2022 mendatang.

“Sebelumnya sudah dilaksanakan tes tertulis, dilanjutkan tes wawancara hari ini, dan nanti ditetapkan pada tanggal 9 Mei sebagai calon kepala desa, serta berhak dipilih warga pada 19 Juni mendatang,” pungkas Sutrisuanto. (mag-2/azw)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 626 bakal calon (balon) kepala desa (kades) di Kabupaten Langkat, kembali mengikuti tahapan seleksi wawancara yang dilaksanakan di Gedung PKK, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Senin (25/4).

Sedikitnya 10 tim yang terdiri dari Universitas Sumatera Utara (USU) disiapkan guna melakukan seleksi wawancara tersebut. Para bakal calon kepala desa didampingi istri satu persatu dipanggil dan mengikuti beberapa sesi wawancara.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Langkat, Sutrisuanto mengatakan bahwa seleksi wawancara ini dilaksanakan selama 2 hari dan diikuti 626 bakal calon kepala desa.

“Seleksi wawancara ini dilakukan selama 2 hari dan disiapkan 626 nomor antrean untuk bakal calon kepala desa yang sudah mendaftar sebelumnya, namun jika ada yang tidak hadir ini merupakan hak mereka dan panitia hanya memfasilitasi setiap tahapan seleksi,” ucap Sutrisuanto, Senin (25/4).

Lebih lanjut, Sutrisuanto menjelaskan bahwa usai seleksi wawancara maka akan diperoleh hasil seleksi pada 29 April dan ditetapkan sebagai calon kepala desa pada 9 Mei, serta berhak mengikuti pemilihan kepala desa pada 19 Juni 2022 mendatang.

“Sebelumnya sudah dilaksanakan tes tertulis, dilanjutkan tes wawancara hari ini, dan nanti ditetapkan pada tanggal 9 Mei sebagai calon kepala desa, serta berhak dipilih warga pada 19 Juni mendatang,” pungkas Sutrisuanto. (mag-2/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/