SIDIMPUAN- WW, perempuan berusia 17 tahun melaporkan ZH (40), Ketua Panwaslu Kota Padangsidimpuan (Psp), ke kantor polisi. Cewek putus sekolah ini mengaku telah disetubuhi ZH sebanyak tiga kali. Kini, WW sedang hamil lima bulan. Akibat perbuatan itu, ZH yang tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) ini ditangkap dan diperiksa polisi di ruangan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Psp, Selasa (25/6) sekitar pukul 15.00 WIB. Ia diduga mencabuli WW, warga Gununghasahatan, pada pertengahan Januari lalu.
Kasat Reskrim Polres Kota Psp AKP AA Siregar menjelaskan, penangkapan ZH atas laporan ibu korban S br D (42), pada Rabu (12/6) lalu.
Dalam laporan tersebut, kata Kasat, korban mengaku sudah dicabuli korban sebanyak 3 kali di salah satu mess di Jalan Kenanga, Kota Psp. Akibat dari perbuatan tersebut, korban mengaku sedang hamil lima bulan. “Kronologis kejadiannya terjadi pada pertengahan Januari di sebuah mess (penginapan) di Jalan Kenanga, Psp sekitar pukul 20.30 WIB. Kepada penyidik korban mengaku telah dicabuli pelaku sebanyak tiga kali di sebuah kamar di mess tersebut,” jelasnya.
“Saya tidak begitu tahu bagaimana hubungan antara korban dan pelaku sebelumnya, yang pasti pada Rabu (12/6) lalu, keluarga korban melaporkan perbuatan pelaku ke Polres atas dugaan tindakan pencabulan. Dan tadi malam kita sudah keluarkan surat penangkapannya berdasarkan laporan korban dan surat keterangan hasil visum yang membuktikan korban benar dalam keadaan hamil,” jelas Kasat lagi.
Menurut keterangan salah seorang polisi, sewaktu ditangkap, pelaku berada di Kantor Panwaslu Kota Psp di Sadabuan dan sedang minum kopi di ruangan kerjanya.
Metro Tabagsel (Grup Sumut Pos) ketika mengkonfirmasi mengenai dugaan tindakan pencabulan yang dilakukannya, pelaku mengatakan tidak takut akan tuduhan tersebut. Bahkan dia akan melaporkan balik atas tuduhan korban tersebut.
“Biarkan saja, saya tidak takut. Yang pasti saya akan melaporkan balik atas tuduhan tersebut,” ucapnya via SMS kepada Metro Tabagsel saat diperiksa di ruang periksa PPA Polres Psp. (mag-1/smg)