26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dewan Minta Pabrik Penghasil Limbah Alumunium di Sei Mencirim Ditutup

ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Operasional PT Damai Abadi, pabrik penghasil limbah di Jalan Sei Mencirim Dusun II, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, diminta segera ditutup lantaran keberadaannya telah membuat warga resah.

“Limbah perusahaan pengolahan alumunium ini, sebagaimana laporan masyarakat kepada dewan cukup meresahkan, atap rumah warga juga sampai menghitam,” kata Anggota DPRD Sumut Daerah Pemilihan Kabupaten Deli Serdang, Jafaruddin Harahap kepada Sumut Pos, Rabu (24/6).

Ia meminta, jajaran terkait di Pemprov Sumut dan Pemkab Deli Serdang untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada pengusaha PT Damai Abadi karena usaha tersebut selama ini telah membuat polusi udara yang sangat mengganggu kesehatan masyarakat sekitar Dusun I, II, dan III di wilayah itu.

“Temuan ini akan menjadi prioritas bagi anggota DPRD Sumut khususnya Dapil III Deli Serdang,” tegas politisi Partai Persatuan Pembangunan, yang turut memasukan temuan dimaksud dalam Laporan Kegiatan Reses Anggota DPRD Sumut tahun sidang I 2019-2020, Selasa (23/6).

Apalagi, kata anggota Komisi E ini, keluhan ini sudah cukup lama bahkan protes juga telah pernah dilakukan warga sekitar dengan berunjukrasa di depan lokasi perusahaan. Namun tidak ada respon dari pihak pengusaha maupun instansi pemerintah yang berwenang.

Kepala Dusun II Desa Paya Geli, Syahril yang dikonfirmasi wartawan, sangat berharap keluhan warganya tersebut bisa mendapat respon.

“Kami berharap wakil rakyat di DPRD Sumut mendengar aspirasi warga Desa Paya Geli yang sudah cukup lama menderita akibat limbah PT Damai Abadi,” ujarnya.

Perusahaan pengolahan alumunium yang sudah puluhan tahun beroperasi itu, kata Syahril, juga kerap menyebarkan aroma tak sedap di wilayah sekitar jika saat musim hujan.

“Saya menduga polusi udara akibat limbah yang dihasilkan juga cukup tinggi, mengakibatkan pohon- pohon pisang mengering, dan air Sungai Krio menghitam,” tuturnya.

Ironisnya lagi, daun- daun pisang merupakan salah satu mata pencaharian pokok warga sekitar. “Jadi selain polusi udara, mata pencaharian warga juga terganggu,” pungkasnya. (prn)

ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Operasional PT Damai Abadi, pabrik penghasil limbah di Jalan Sei Mencirim Dusun II, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, diminta segera ditutup lantaran keberadaannya telah membuat warga resah.

“Limbah perusahaan pengolahan alumunium ini, sebagaimana laporan masyarakat kepada dewan cukup meresahkan, atap rumah warga juga sampai menghitam,” kata Anggota DPRD Sumut Daerah Pemilihan Kabupaten Deli Serdang, Jafaruddin Harahap kepada Sumut Pos, Rabu (24/6).

Ia meminta, jajaran terkait di Pemprov Sumut dan Pemkab Deli Serdang untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada pengusaha PT Damai Abadi karena usaha tersebut selama ini telah membuat polusi udara yang sangat mengganggu kesehatan masyarakat sekitar Dusun I, II, dan III di wilayah itu.

“Temuan ini akan menjadi prioritas bagi anggota DPRD Sumut khususnya Dapil III Deli Serdang,” tegas politisi Partai Persatuan Pembangunan, yang turut memasukan temuan dimaksud dalam Laporan Kegiatan Reses Anggota DPRD Sumut tahun sidang I 2019-2020, Selasa (23/6).

Apalagi, kata anggota Komisi E ini, keluhan ini sudah cukup lama bahkan protes juga telah pernah dilakukan warga sekitar dengan berunjukrasa di depan lokasi perusahaan. Namun tidak ada respon dari pihak pengusaha maupun instansi pemerintah yang berwenang.

Kepala Dusun II Desa Paya Geli, Syahril yang dikonfirmasi wartawan, sangat berharap keluhan warganya tersebut bisa mendapat respon.

“Kami berharap wakil rakyat di DPRD Sumut mendengar aspirasi warga Desa Paya Geli yang sudah cukup lama menderita akibat limbah PT Damai Abadi,” ujarnya.

Perusahaan pengolahan alumunium yang sudah puluhan tahun beroperasi itu, kata Syahril, juga kerap menyebarkan aroma tak sedap di wilayah sekitar jika saat musim hujan.

“Saya menduga polusi udara akibat limbah yang dihasilkan juga cukup tinggi, mengakibatkan pohon- pohon pisang mengering, dan air Sungai Krio menghitam,” tuturnya.

Ironisnya lagi, daun- daun pisang merupakan salah satu mata pencaharian pokok warga sekitar. “Jadi selain polusi udara, mata pencaharian warga juga terganggu,” pungkasnya. (prn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/