26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kejari Geledah Sekretariat DPRD Langkat

LANGKAT-Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Stabat menggeledah kantor seretariat DPRD Langkat, Kamis (25/7), menyusul penetapan Sekretaris Dewan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi perjalanan dinas 50 orang anggota DPRD Langkat tahun anggaran 2012 Rp27 miliar.

Penggeledahan dipimpin Kasi Pidsus Kejari Stabat, Ricardo Marpaung, guna mencari dokumen dibutuhkan di proses kasus dugaan korupsi tersebut dengan pengawalan sejumlah aparat kepolisian memakai rompi dan senjata laras panjang. Ruangan yang digeledah antara lain ruang kerja Sekwan DPRD Langkat, Bagian Risalah, Bagian Umum dan Subbag Keuangan.

Pantauan wartawan, sebelum melakukan penggeledahan tim penyidik dari Kejari terlebih dahulu bertemu dengan Kabag Hukum Sekretariat DPRD, Zurwansyah, karena Salman selaku Sekwan tidak ada di tempat. Terlihat sejumlah staf di masing-masing ruangan digeledah sibuk menunjukkan berkas dan dokumen diperlukan penyidik. Setelah beberapa jam melakukan penggeledahan, tim penyidiki meninggalkan gedung dewan sembari membawa dokumen dimasukkan kotak kardus besar dan CPU.

Adapun dugaan korupsi terkait  anggaran perjalanan dinas DPRD Langkat itu yang tertuang dalam DIPA 2012 senilai Rp27 miliar untuk kebutuhan biaya keberangkatan, dan akomodasi bagi unsur pimpinan, anggota DPRD Langkat plus staf.

Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan Kejari Stabat atas anggaran perjalanan dinas antara lain seperti bimbingan teknis (Bimtek) dan kunjungan kerja (kunker) ke luar Sumatera tersebut ada kerugian negara sebesar Rp3 miliar.(jie)

LANGKAT-Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Stabat menggeledah kantor seretariat DPRD Langkat, Kamis (25/7), menyusul penetapan Sekretaris Dewan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi perjalanan dinas 50 orang anggota DPRD Langkat tahun anggaran 2012 Rp27 miliar.

Penggeledahan dipimpin Kasi Pidsus Kejari Stabat, Ricardo Marpaung, guna mencari dokumen dibutuhkan di proses kasus dugaan korupsi tersebut dengan pengawalan sejumlah aparat kepolisian memakai rompi dan senjata laras panjang. Ruangan yang digeledah antara lain ruang kerja Sekwan DPRD Langkat, Bagian Risalah, Bagian Umum dan Subbag Keuangan.

Pantauan wartawan, sebelum melakukan penggeledahan tim penyidik dari Kejari terlebih dahulu bertemu dengan Kabag Hukum Sekretariat DPRD, Zurwansyah, karena Salman selaku Sekwan tidak ada di tempat. Terlihat sejumlah staf di masing-masing ruangan digeledah sibuk menunjukkan berkas dan dokumen diperlukan penyidik. Setelah beberapa jam melakukan penggeledahan, tim penyidiki meninggalkan gedung dewan sembari membawa dokumen dimasukkan kotak kardus besar dan CPU.

Adapun dugaan korupsi terkait  anggaran perjalanan dinas DPRD Langkat itu yang tertuang dalam DIPA 2012 senilai Rp27 miliar untuk kebutuhan biaya keberangkatan, dan akomodasi bagi unsur pimpinan, anggota DPRD Langkat plus staf.

Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan Kejari Stabat atas anggaran perjalanan dinas antara lain seperti bimbingan teknis (Bimtek) dan kunjungan kerja (kunker) ke luar Sumatera tersebut ada kerugian negara sebesar Rp3 miliar.(jie)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/