29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Ditanyai Soal OC Kaligis, Gatot Kesakitan

Belum Tersangka
Meski pemeriksaan berlangsung cukup lama, namun tidak membuat hasil pemeriksaan pertama mengantarkan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut sebagai tersangka. “Sampai sekarang belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” terang Tony.

Pemeriksaan yang digelar di KPK tersebut akhirnya ditunda. “Penyidik minta pada dokter KPK untuk memeriksa dan besok kita akan dapat hasilnya. Untuk menentukan jadwal pemeriksaan yang selanjutnya,” jelas Kepala Sub Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Sarjono Turin.

Gatot diketahui mulai diperiksa sejumlah penyidik Kejagung di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Sama seperti saat tiba, Gatot yang dibawa kembali ke Rumah Tahanan Cipinang sekitar pukul 17.15 WIB usai menjalani pemeriksaan, juga enggan menanggapi sejumlah pertanyaan yang diajukan wartawan. Ia hanya menebar senyuman sembari terus melangkah menuju mobil tahanan yang menanti di depan lobi depan gedung KPK.

Meski enggan memberi keterangan, namun Gatot tidak bisa menutupi kegembiraan yang terpancar. Pasalnya, saat ia selesai diperiksa, pada saat bersamaan istri mudanya Evi Susanti juga tiba di gedung KPK. Evi dibawa keluar dari Rutan KPK yang berada di lantai basement gedung yang berada di Bilangan Rasuna Said tersebut, untuk menandatangani perpanjangan masa penahanan.

Sempat Peluk Evi
Melihat kehadiran Evi, tanpa menunggu waktu lama Gatot langsung menghampiri dan merangkul mesra wanita yang ia cintai itu. Keduanya lantas saling tersenyum. Tidak terdengar apa yang mereka bicarakan. Namun, momen tersebut tidak berlangsung lama.

“Kejaksaan Agung sudah mulai melakukan penyidikan, tapi tersangka belum ditetapkan, sehingga Pak Gatot diperiksa sebatas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bansos di Pemprov Sumut,” tambah Ketua Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejagung Victor Antonius di Gedung KPK yang ditemui di Gedung KPK.

Menurut Victor, terhadap Gatot penyidik menanyakan sejumlah hal terkait penyaluran dana Bansos. Mulai dari kepada siapa saja dana bansos dihibahkan maupun untuk kegiatan apa saja dana tersebut digunakan.

“Penyidik kami terus melakukan pengusutan di lapangan, ini tidak bisa (informasi lebih jauh terkait hasil pemeriksaan,Red) diberikan sekarang. Nanti disampaikan lewat Kapuspenkum saja. Kasus ini adalah yang diambil alih Kejagung dari Kejati,” ujar Victor.

Belum Tersangka
Meski pemeriksaan berlangsung cukup lama, namun tidak membuat hasil pemeriksaan pertama mengantarkan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut sebagai tersangka. “Sampai sekarang belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” terang Tony.

Pemeriksaan yang digelar di KPK tersebut akhirnya ditunda. “Penyidik minta pada dokter KPK untuk memeriksa dan besok kita akan dapat hasilnya. Untuk menentukan jadwal pemeriksaan yang selanjutnya,” jelas Kepala Sub Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Sarjono Turin.

Gatot diketahui mulai diperiksa sejumlah penyidik Kejagung di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Sama seperti saat tiba, Gatot yang dibawa kembali ke Rumah Tahanan Cipinang sekitar pukul 17.15 WIB usai menjalani pemeriksaan, juga enggan menanggapi sejumlah pertanyaan yang diajukan wartawan. Ia hanya menebar senyuman sembari terus melangkah menuju mobil tahanan yang menanti di depan lobi depan gedung KPK.

Meski enggan memberi keterangan, namun Gatot tidak bisa menutupi kegembiraan yang terpancar. Pasalnya, saat ia selesai diperiksa, pada saat bersamaan istri mudanya Evi Susanti juga tiba di gedung KPK. Evi dibawa keluar dari Rutan KPK yang berada di lantai basement gedung yang berada di Bilangan Rasuna Said tersebut, untuk menandatangani perpanjangan masa penahanan.

Sempat Peluk Evi
Melihat kehadiran Evi, tanpa menunggu waktu lama Gatot langsung menghampiri dan merangkul mesra wanita yang ia cintai itu. Keduanya lantas saling tersenyum. Tidak terdengar apa yang mereka bicarakan. Namun, momen tersebut tidak berlangsung lama.

“Kejaksaan Agung sudah mulai melakukan penyidikan, tapi tersangka belum ditetapkan, sehingga Pak Gatot diperiksa sebatas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bansos di Pemprov Sumut,” tambah Ketua Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejagung Victor Antonius di Gedung KPK yang ditemui di Gedung KPK.

Menurut Victor, terhadap Gatot penyidik menanyakan sejumlah hal terkait penyaluran dana Bansos. Mulai dari kepada siapa saja dana bansos dihibahkan maupun untuk kegiatan apa saja dana tersebut digunakan.

“Penyidik kami terus melakukan pengusutan di lapangan, ini tidak bisa (informasi lebih jauh terkait hasil pemeriksaan,Red) diberikan sekarang. Nanti disampaikan lewat Kapuspenkum saja. Kasus ini adalah yang diambil alih Kejagung dari Kejati,” ujar Victor.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/