Peristiwa sama terjadi, di bawah ancaman kedua orang tuanya akan dibunuh. YS akhirnya harus tutup mulut dan harus menuruti perintah TS yang juga berprofesi sebagai supir angkutan ini, tiap kali TS butuh pemuas nafsu.
“Perbuatannya sudah saya layani sebanyak lima kali di tempat berbeda,” ungkap YS dengan tangisan menyesal akibatnya lanjutan pendidikannya harus berhenti.
Pernyataan YS dikuatkan oleh ayah kandungnya, dikatakan dia, akibat perbuatan pelaku terhadap putrinya membuat dirinya sebagai orangtua malu di hadapan umum. Untuk itu, dikatakan dia pelaku TS supaya diberikan hukuman setimpal.
“Saya pasrah dan percaya, keadilan akan diberikan kepada kami,” ujar orang tua korban dengan sedih memikirkan nasib putrinya.
Kapolres Tobasa, AKBP Elvianus Laoli membenarkan pengaduan itu. Dijelaskan, kasus telah tahap dua.
“Kasus tersebut sudah kita proses. Tersangka TS sudah ditahan. Sudah kita limpahkan ke kejaksaan dan saat ini, sedang dalam tahap persidangan di pengadilan,” tutur AKP Manson Nainggolan. (ft/nt/jpg/nin)