MEDAN, SUMUTPOS.CO – Secara nasional, Sumatera Utara telah keluar dari zona merah penyebaran Covid-19. Meski demikian Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, akan terus gencar melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, khususnya di wilayah Medan-Binjai-Deli Serdang atau Mebidang. Pasalnya, Mebidang masih menjadi kawasan terbanyak penyumbang kasus Corona di Sumut.
Data diperoleh Sumut Pos dari Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Minggu (25/10), di Kota Medan terdapat 6.543 kasus konfirmasi positif Covid-19, per 23 Oktober 2020. Dari jumlah itu, 4.768 orang dinyatakan sembuh, 291 meninggal dunia, dan 1.484 orang masih dirawat.
Di Kota Binjai, jumlah kasus terkonfirmasi positif sebanyak 247 orang, dengan rincian 23 orang meninggal dunia, 139 orang sembuh, dan 85 orang sedang dirawat. Sementara Kabupaten Deliserdang per 24 Oktober 2020, tercatat 1.583 orang terkonfirmasi positif Corona, 99 orang di antaranya meninggal dunia, dan 1.210 orang lainnya telah sembuh.
“Kota Medan paling gede (tinggi, Red). Sudah 6.531 total yan suspek atau terkonfirmasi positif,” kata Gubsu Edy Rahmayadi menjawab wartawan, Jumat. “Untuk itu saya perintahkan Medan harus dilakukan intervensi. Melalui sosialisasi, edukasi sampai penindakan pelanggaran protokol kesehatan,” sambungnya.
Tak hanya kawasan Mebidang, Gubsu menyebut beberapa kabupaten dan kota lain pun akan dibentuk tim satgas serupa. Bila perlu Satgas Provinsi ikut andil membantu percepatan penanganannya. “Selain Mebidang, ditambah Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar. Terus Mandailing Natal yang sudah berjalan dua minggu lalu. Tujuannya untuk menekan jumlah rakyat kita yang terinfeksi Corona,” ujar Edy.
Selain itu, tempat-tempat judi dan lainnya yang tidak menerapkan prokes Covid-19, akan dilakukan sosialisasi dan ditindak. “Kalau ini meledak, kacau kita. Kita pernah bertambah 210 orang per hari (terkonfirmasi positif). Sekarang 80-90 orang rata-ratanya. Mebidang ditambah Simalungun dan Siantar prioritas itu. Saya ngomong gini karena sampai sekarang belum ada obat Covid. Satu-satunya obat adalah pakai masker, cuci tangan, dan hindari kerumunan,” tegas Gubsu.
Ke depan, Gubsu sudah memikirkan antisipasi ruangan khusus bagi para ibu hamil yang akan melahirkan di rumah sakit. Sebab saat ini, seluruh rumah sakit fokus menangani Covid-19. “Ke depan yang kita khawatirkan adalah yang hamil-hamil mau melahirkan. Belum cari dokter yang mau nangani ibu melahirkan. Tidak ada saya tawar RS-RS ini. Tak ada urusan… beli aja pokoknya. Tapi wuih… polit-politnya mereka (pihak RS) itu. Ada sebagian tanah di RS Haji Medan yang saya pakai bangun ruangan untuk ibu melahirkan. Ini juga langkah lainnya, supaya Sumut lepas dari persoalan ini,” paparnya.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah, sebelumnya mengungkapkan Sumut sudah bebas dan tidak lagi memiliki zona merah Covid-19, meski masih tetap ada penambahan pasien terkonfirmasi. “Per tanggal 18 Oktober 2020, dari 33 kabupaten/kota di Sumut, 31 daerah masuk kategori risiko sedang (oranye) dan dua lainnya risiko rendah (kuning),” ujarnya.
Daerah yang tercatat risiko rendah, yakni Kabupaten Nias dan Tapanuli Utara. Sedangkan 31 daerah lain, termasuk Kota Medan yang sempat zona merah saat ini sudah menjadi zona oranye. “Pemetaan Zona Risiko Covid-19 berdasarkan kabupaten/kota di Sumut per tanggal 18 Oktober 2020. Tidak ada lagi zona merah COVID-19,” ujar Aris.
Pemetaan dilakukan melalui penghitungan indikator kesehatan masyarakat dengan tiga indikator, yakni indikator epidemiologi (10 indikator), indikator surveilans kesehatan masyarakat (dua indikator), serta indikator pelayanan kesehatan (dua indikator).
Aris mengakui membaiknya kondisi Sumut tersebut, terlihat dari angka pasien sembuh yang terus mendekati angka warga yang terkonfirmasi Covid-19. Hingga posisi 23 Oktober 2020, jumlah pasien sembuh sudah mencapai 10.048 orang, setelah ada penambahan 72 orang dalam satu hari. Sementara itu di tanggal yang sama, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 12.388 orang.
Operasi Prokes di Siang Hari
Pemko Medan sepakat terus menggelar operasi protokol kesehatan di sejumlah tempat yang dinilai berpotensi menyebarkan Covid-19. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Medan Agus Suriyono, mengatakan pihaknya terus melakukan operasi prokes di sejumlah tempat, seperti di sejumlah restoran, cafe, balai pertemuan, tempat-tempat hiburan, dan sejumlah tempat lainnya. Bentuk operasi antara lain razia masker, social distancing (jaga jarak), cuci tangan, dan ukur suhu tubuh.
“Kita fokus lakukan operasi protokol kesehatan pada kegiatan-kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) di hotel-hotel dan balai-balai pertemuan. Fokusnya, agar pada kegiatan itu semua protokol kesehatan tetap dilakukan secara maksimal,” ucap Agus, Minggu (25/10).
Dijelaskan Agus, tak banyak hal yang bisa dilakukan oleh pihak hotel saat ini. Selain jumlah tamu yang menurun tajam, kegiatan MICE juga relatif terbatas. “Meski terbatas, kegiatan-kegiatan pertemuan tetap kita awasi. Bila ada yang melanggar aturan, diberi teguran dan sosialisasi. Namun kebanyakan sudah mematuhi. Apalagi sekarang kebanyakan virtual meeting,” jelasnya.
Beli Hepa Filter
Terpisah, anggota Pansus Covid-19 DPRD Kota Medan, Afif Abdillah SE, meminta Satgas Mebidang Covid-19 Kota Medan agar tidak hanya fokus dalam melakukan razia-razia masker. Tetapi juga mengambil langkah-langkah preventif dalam menanggulangi penyebaran virus di Kota Medan. “Razia masker, razia protokol kesehatan lainnya, itu jelas sangat penting. Tapi yang kita minta, ada langkah-langkah yang lebih preventif dan efektif dalam mengurangi presentasi tingkat penyebaran virus di Kota Medan. Jadi tidak semprot-semprot saja, tidak razia-razia saja. Tapi ada langkah yang lebih nyata dalam menekan angka penyebarannya,” ucap Afif, Minggu (25/10).
Salahsatu yang harus disiapkan oleh Pemko Medan saat ini, menurutnya, adalah menyediakan Hepa Filter atau penyaring udara yang sesuai standar, untuk membunuh virus di setiap ruangan atau tempat atau kantor-kantor pelayanan publik di Kota Medan.
Sebab menurut Ikatan Dokter Indonesia, tingkat penyebaran Covid-19 di dalam ruangan (in door) jauh lebih tinggi dibandingkan penyebaran di luar ruangan (out door). Adapun fungsi Hepa Filter adalah untuk menyaring dan membunuh virus yang ada pada udara di dalam ruangan.
“Itu sudah disarankan IDI berulang-ulang, Kemenkes juga menbenarkan pernyataan IDI tersebut. Kenapa tidak dibuat juga sampai sekarang? APBD kita cukup untuk menyediakan Hepa Filter. Kita mulai dari tempat-tempat pelayanan publik dulu, seperti kantor-kantor camat, lurah, OPD-OPD. Anggarannya tidak akan lebih dari Rp10 miliar. Jumlah itu cukup untuk membeli sekitar 2 ribu unit Hepa Filter,” katanya.
Menurut Afif, fungsi Hepa Filter adalah membunuh virus Corona dan virus-virus lainnya di dalam ruangan. Artinya, Hepa Filter akan menjadi investasi jangka panjang bagi Pemko Medan dalam menjaga kesehatan masyarakatnya. (prn/map)