Polres Tebingtinggi Damaikan Perselisihan Warga

TEBINGTINGGI-Komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat dan menjadi pengayom warga kembali terlihat melalui langkah Polres Tebingtinggi dalam memediasi perselisihan antarwarga. Upaya penyelesaian secara kekeluargaan tersebut mendapat apresiasi dari pihak keluarga yang bersyukur persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan perdamaian.

Mediasi atau problem solving itu dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polres Tebingtinggi, Aipda P Nadeak bersama Aipda Alimuddin, di Komplek Griya Aira Land, Jalan Penghulu Tarif, Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir, Sabtu (24/10).

Perselisihan tersebut melibatkan Yudah Syahputra (26), mantan karyawan, dengan Lilik Mariani (57), terkait dugaan penguasaan uang hasil penjualan milik pihak kedua.

Permasalahan bermula pada Selasa (20/10/2026), ketika pihak pertama diduga mengambil uang hasil penjualan dari konsumen pihak kedua, tetapi uang tersebut kemudian dikuasai untuk kepentingan pribadi.

Menindaklanjuti persoalan itu, Bhabinkamtibmas memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak untuk mencari jalan keluar melalui dialog dan musyawarah, sehingga permasalahan tidak berlarut-larut.

Hasilnya, kedua belah pihak sepakat berdamai. Pihak pertama menyampaikan permohonan maaf, yang kemudian diterima oleh pihak kedua. Pihak pertama juga bersedia mengganti kerugian dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat perdamaian yang disetujui kedua belah pihak.

Pihak keluarga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Polres Tebingtinggi, khususnya Kapolres Tebingtinggi, atas upaya kepolisian memfasilitasi penyelesaian perselisihan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Bapak Kapolres Tebingtinggi, yang telah membantu memediasi persoalan ini hingga kedua belah pihak sepakat berdamai. Kami merasa terbantu karena permasalahan dapat diselesaikan dengan baik melalui musyawarah,” ujar warga.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bukti bahwa kehadiran polisi bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan, perlindungan, dan membantu masyarakat mencari solusi atas persoalan yang terjadi.

Semangat Polri yang dekat dengan rakyat diharapkan terus terjaga melalui pendekatan humanis, komunikasi, serta penyelesaian masalah yang mengedepankan keadilan dan ketenteraman masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Tebingtinggi juga mengimbau masyarakat agar mengutamakan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan perselisihan, tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.(zan/azw)

TEBINGTINGGI-Komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat dan menjadi pengayom warga kembali terlihat melalui langkah Polres Tebingtinggi dalam memediasi perselisihan antarwarga. Upaya penyelesaian secara kekeluargaan tersebut mendapat apresiasi dari pihak keluarga yang bersyukur persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan perdamaian.

Mediasi atau problem solving itu dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polres Tebingtinggi, Aipda P Nadeak bersama Aipda Alimuddin, di Komplek Griya Aira Land, Jalan Penghulu Tarif, Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir, Sabtu (24/10).

Perselisihan tersebut melibatkan Yudah Syahputra (26), mantan karyawan, dengan Lilik Mariani (57), terkait dugaan penguasaan uang hasil penjualan milik pihak kedua.

Permasalahan bermula pada Selasa (20/10/2026), ketika pihak pertama diduga mengambil uang hasil penjualan dari konsumen pihak kedua, tetapi uang tersebut kemudian dikuasai untuk kepentingan pribadi.

Menindaklanjuti persoalan itu, Bhabinkamtibmas memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak untuk mencari jalan keluar melalui dialog dan musyawarah, sehingga permasalahan tidak berlarut-larut.

Hasilnya, kedua belah pihak sepakat berdamai. Pihak pertama menyampaikan permohonan maaf, yang kemudian diterima oleh pihak kedua. Pihak pertama juga bersedia mengganti kerugian dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat perdamaian yang disetujui kedua belah pihak.

Pihak keluarga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Polres Tebingtinggi, khususnya Kapolres Tebingtinggi, atas upaya kepolisian memfasilitasi penyelesaian perselisihan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Bapak Kapolres Tebingtinggi, yang telah membantu memediasi persoalan ini hingga kedua belah pihak sepakat berdamai. Kami merasa terbantu karena permasalahan dapat diselesaikan dengan baik melalui musyawarah,” ujar warga.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bukti bahwa kehadiran polisi bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan, perlindungan, dan membantu masyarakat mencari solusi atas persoalan yang terjadi.

Semangat Polri yang dekat dengan rakyat diharapkan terus terjaga melalui pendekatan humanis, komunikasi, serta penyelesaian masalah yang mengedepankan keadilan dan ketenteraman masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Tebingtinggi juga mengimbau masyarakat agar mengutamakan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan perselisihan, tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.(zan/azw)

Artikel Terkait


Terpopuler

Artikel Terbaru