24 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Dishub Binjai Rekayasa Jalan Seputaran BMM

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Binjai menggelar rapat terkait kemacetan di seputaran Binjai Milenial Market (BMM) Lapangan Asrama Kebun Lada (Askela), Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara. Termasuk juga pembahasan penataan parkir kendaraan roda dua maupun roda empat di lokasi BMM.

KETERANGAN: Sekdis Perhubungan Binjai, Heny Sitepu ketika dikonfirmasi.

Perlu diketahui, pengunjung yang datang ke pusat jajanan terbaru dan kekinian di Kota Binjai diarahkan untuk parkir sepeda motor di badan Jalan T Amir Hamzah dan Perintis Kemerdekaan. Alhasil, pengendara yang melintas di ruas Jalan T Amir Hamzah dan Perintis Kemerdekaan sulit melintas.

Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja hingga menejemen BMM hadir dalam pembahasan masalah tersebut.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai, Heny Sitepu menjelaskan, pihaknya sudah melakukan rekayasa lalu lintas untuk ruas Jalan T Amir Hamzah. “Jadi, parkir tidak boleh lagi di Jalan T Amir Hamzah atau pas depan Binjai Milenial Market, atau pada ruas Binjai menuju Tandam, dilarang parkir,” kata Heny, Kamis (25/11).

Menurut dia, Dishub Binjai mengizinkan pengunjung yang datang ke BMM untuk parkiran kendaraan roda dua maupun roda empat pada ruas Tandam-Binjai di Jalan T Amir Hamzah.

“Mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD,Red) dari retribusi parkir juga sedang digodok payung hukumnya. Dalam rapat kemarin juga dibahas mengenai retribusi parkir agar masuk PAD Pemko Binjai,” kata Heny.

Sejauh ini, sudah ada retribusi parkir yang ditetapkan besarannya melalui peraturan daerah dan peraturan wali kota (perwal). Namun karena ruas itu statusnya jalan negara, dia bilang, Dishub Binjai akan melahirkan perwal baru tentang retribusi parkir di jalan negara.

“Untuk ruas Tandam menuju Binjai yang boleh parkir itu, kendaraan itu serong. Melainkan parkirnya harus lurus dan tidak boleh berlapis,” serunya.

Sementara, Dishub Binjai juga akan melakukan rekayasa lalu lintas pada kesempatan akhir pekan. “Petugas kita akan disiagakan untuk mengurai kemacetan. Agar pengendara yang datang dari Stabat atau Tandam tidak terganggu, petugas arahkan lewat Jalan Wahidin, supaya tidak terjebak macet,” katanya.

Diketahui, pengunjung yang datang ke BMM membludak. Hal tersebut menjadi kesempatan warga sekitar untuk mendapat rejeki dari kedatangan pengunjung yang mencapai ratusan orang tersebut.

Pengelola parkir dari pemuda-pemuda setempat, mengutip uang sebesar Rp3 ribu untuk kendaraan roda dua. Sedangkan roda empat, dikutip Rp4 ribu. (ted/azw)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Binjai menggelar rapat terkait kemacetan di seputaran Binjai Milenial Market (BMM) Lapangan Asrama Kebun Lada (Askela), Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara. Termasuk juga pembahasan penataan parkir kendaraan roda dua maupun roda empat di lokasi BMM.

KETERANGAN: Sekdis Perhubungan Binjai, Heny Sitepu ketika dikonfirmasi.

Perlu diketahui, pengunjung yang datang ke pusat jajanan terbaru dan kekinian di Kota Binjai diarahkan untuk parkir sepeda motor di badan Jalan T Amir Hamzah dan Perintis Kemerdekaan. Alhasil, pengendara yang melintas di ruas Jalan T Amir Hamzah dan Perintis Kemerdekaan sulit melintas.

Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja hingga menejemen BMM hadir dalam pembahasan masalah tersebut.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai, Heny Sitepu menjelaskan, pihaknya sudah melakukan rekayasa lalu lintas untuk ruas Jalan T Amir Hamzah. “Jadi, parkir tidak boleh lagi di Jalan T Amir Hamzah atau pas depan Binjai Milenial Market, atau pada ruas Binjai menuju Tandam, dilarang parkir,” kata Heny, Kamis (25/11).

Menurut dia, Dishub Binjai mengizinkan pengunjung yang datang ke BMM untuk parkiran kendaraan roda dua maupun roda empat pada ruas Tandam-Binjai di Jalan T Amir Hamzah.

“Mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD,Red) dari retribusi parkir juga sedang digodok payung hukumnya. Dalam rapat kemarin juga dibahas mengenai retribusi parkir agar masuk PAD Pemko Binjai,” kata Heny.

Sejauh ini, sudah ada retribusi parkir yang ditetapkan besarannya melalui peraturan daerah dan peraturan wali kota (perwal). Namun karena ruas itu statusnya jalan negara, dia bilang, Dishub Binjai akan melahirkan perwal baru tentang retribusi parkir di jalan negara.

“Untuk ruas Tandam menuju Binjai yang boleh parkir itu, kendaraan itu serong. Melainkan parkirnya harus lurus dan tidak boleh berlapis,” serunya.

Sementara, Dishub Binjai juga akan melakukan rekayasa lalu lintas pada kesempatan akhir pekan. “Petugas kita akan disiagakan untuk mengurai kemacetan. Agar pengendara yang datang dari Stabat atau Tandam tidak terganggu, petugas arahkan lewat Jalan Wahidin, supaya tidak terjebak macet,” katanya.

Diketahui, pengunjung yang datang ke BMM membludak. Hal tersebut menjadi kesempatan warga sekitar untuk mendapat rejeki dari kedatangan pengunjung yang mencapai ratusan orang tersebut.

Pengelola parkir dari pemuda-pemuda setempat, mengutip uang sebesar Rp3 ribu untuk kendaraan roda dua. Sedangkan roda empat, dikutip Rp4 ribu. (ted/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/