30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

JR Saragih Bungkam Soal Dugaan Korupsi Rp48 M

SIMALUNGUN- Bupati Simalungun JR Saragih, memilih bungkam atau tidak memberikan komentar tentang dugaan korupsi Rp48 miliar APBD 2006 yang dilaporkan anggota DPRD Bernhard Damanik ke KPK. JR Saragih terlihat tidak senang ditanya tentang masalah ini, ketika dita nya wartawan, Kamis (26/1) sekira pukul 13.00 WIB, saat JR Saragih melaksanakan makan siang di RM Garuda di Jalan Medan Siantar Utara.

Acara makan siang para pejabat Pemkab ini, berlangsung hingga pukul 14.30 WIB.  Usai makan siang, JR Saragih didampingi Sekda Ismail Ginting, Asisten I Jhonni Saragih, Asisten II Ramadani Purba dan beberapa pimpinan SKPD di Pemkab Simalungun, enggan memberikan komentar terkait kasus dugaan korupsi Rp48 miliar yang diduga melibatkan dirinya.

Saat memperkenalkan diri dari METRO (grup Sumut Pos), muka JR Saragih tampak tidak senang dan makin tidak senang lagi ketika disebutkan hendak konfirmasi terkait pengaduan Bernhard Damanik ke KPK.

“Sama Kabag Humas aja, Kabag Humas,” teriak JR seraya menoleh ke belakang dan bergegas masuk ke bus yang membawa mereka.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Simalungun Trully Anto Sinaga menyebutkan, sejak menjabat sebagai Bupati Simalungun pada akhir 2010 lalu, JR Saragih minim komunikasi politik atau komunikasi politiknya selama ini kurang memadai.

“Saya lihat, dari Bupati Simalungun sebelumnya, mulai dari Djabanten Damanik, Jhon Hugo Silalahi dan Zulkarnain Damanik, dialah (JR Saragih) yang paling minim komunikasi politiknya, baik kepada DPRD, LSM dan media massa.

Seharusnya, lanjut Trully, sebagai bupati, dia harus berani berdialog dengan orang yang mengkritisi atau memposisikan diri sebagai opisisi selama ini.
Dikatakan Trully, bukti JR Saragih minim komunikasi politik bisa dilihat dari isu keretakan bupati dan wakil bupati. Sejak mereka memimpin Simalungun, wakil bupati hanya diberikan satu kali kesempatan melantik pejabat, sisanya diberikan kepada Sekda Ismail Ginting.

Selanjutnya, pengakuan Trully, 90 persen saran dan kritikan fraksi-fraksi di DPRD pada saat rapat paripurna, tidak ditanggapi. Begitu juga kritikan dari media dan praktisi hukum maupun LSM, dianggap sebagai angin lalu saja.(ral/smg)

SIMALUNGUN- Bupati Simalungun JR Saragih, memilih bungkam atau tidak memberikan komentar tentang dugaan korupsi Rp48 miliar APBD 2006 yang dilaporkan anggota DPRD Bernhard Damanik ke KPK. JR Saragih terlihat tidak senang ditanya tentang masalah ini, ketika dita nya wartawan, Kamis (26/1) sekira pukul 13.00 WIB, saat JR Saragih melaksanakan makan siang di RM Garuda di Jalan Medan Siantar Utara.

Acara makan siang para pejabat Pemkab ini, berlangsung hingga pukul 14.30 WIB.  Usai makan siang, JR Saragih didampingi Sekda Ismail Ginting, Asisten I Jhonni Saragih, Asisten II Ramadani Purba dan beberapa pimpinan SKPD di Pemkab Simalungun, enggan memberikan komentar terkait kasus dugaan korupsi Rp48 miliar yang diduga melibatkan dirinya.

Saat memperkenalkan diri dari METRO (grup Sumut Pos), muka JR Saragih tampak tidak senang dan makin tidak senang lagi ketika disebutkan hendak konfirmasi terkait pengaduan Bernhard Damanik ke KPK.

“Sama Kabag Humas aja, Kabag Humas,” teriak JR seraya menoleh ke belakang dan bergegas masuk ke bus yang membawa mereka.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Simalungun Trully Anto Sinaga menyebutkan, sejak menjabat sebagai Bupati Simalungun pada akhir 2010 lalu, JR Saragih minim komunikasi politik atau komunikasi politiknya selama ini kurang memadai.

“Saya lihat, dari Bupati Simalungun sebelumnya, mulai dari Djabanten Damanik, Jhon Hugo Silalahi dan Zulkarnain Damanik, dialah (JR Saragih) yang paling minim komunikasi politiknya, baik kepada DPRD, LSM dan media massa.

Seharusnya, lanjut Trully, sebagai bupati, dia harus berani berdialog dengan orang yang mengkritisi atau memposisikan diri sebagai opisisi selama ini.
Dikatakan Trully, bukti JR Saragih minim komunikasi politik bisa dilihat dari isu keretakan bupati dan wakil bupati. Sejak mereka memimpin Simalungun, wakil bupati hanya diberikan satu kali kesempatan melantik pejabat, sisanya diberikan kepada Sekda Ismail Ginting.

Selanjutnya, pengakuan Trully, 90 persen saran dan kritikan fraksi-fraksi di DPRD pada saat rapat paripurna, tidak ditanggapi. Begitu juga kritikan dari media dan praktisi hukum maupun LSM, dianggap sebagai angin lalu saja.(ral/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/