BELAWAN, SUMUTPOS.CO- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhammad Yusni SH MH, Senin (26/1) kemarin, melakukan infeksi mendadak (sidak) ke kantor Cabjari Lubuk Pakam di Jalan Kejaksaan No 1 Kecamatan Medan Labuhan. Sidak dilakukan untuk mengetahui secara langsung kronologis kaburnya 7 terdakwa kasus narkoba dari ruang sel tahanan kejaksaan.
Dari amatan Sumut Pos, orang nomor satu di lembaga adhiyaksa Sumatera Utara (Sumut) ini melakukan sidak sekira pukul 10.00 WIB. Yusni, tiba dengan menumpangi mobil land cruser bernopol BK 3 tanpa seri. Kajatisu yang disambut Kepala Cabjari Lubuk Pakan di Labuhan Deli, Satria Irawan SH.MHum langsung menuju ke ruang tahanan.
“Dari mana tahanan itu melarikan diri. Mana jerjak besi ruang tahanan yang dirusak,” tanya, Yusni kepada, Satria Kacabjari Labuhan Deli. Dengat raut wajah sedikit tegang, Satria menjawab kalau kusen jerjak yang berada di toilet ruang tahanan telah dibongkar. Dia mengaku pihaknya terpaksa merenovasi bangunan ruang sel tahanan, untuk mengantisipasi kembali kaburnya para tahanan. “Ventilasi jerjak besi yang dirusak dibongkar pak. Dan, direnovasi dengan bangunan batu. Untuk toilet di ruang tahanan kami buat terbuka dengan separuh dinding, agar mudah dipantau,” jawab Satria sembari mengajak Kajatisu menuju ke tempat dimana kusen jerjak besi disimpan.
Di hadapan kajatisu, Satria menerangkan kronologis kaburnya ke 7 terdakwa. Dari hasil pemeriksaan pasca kaburnya para tahanan itu sebutnya, petugas menemukan sebuah gergaji besi yang tertinggal.
“Besi ventilasi itu digergaji, dan gergaji besinya sudah kita amankan. Kemungkinan besar gergaji itu dibawa oleh pihak luar pak,” terangnya.
Usai melihat barang bukti ventilasi, Yusni kembali menuju ke sel tahanan berukuran 3 x 6 meter. Di tempat ini lagi-lagi Kajatisu mencecar beberapa pertannyaan. Sebelum akhirnya melakukan pertemuan tertutup di dalam ruang kerja Kepala Cabjari selama lebih kurang 15 menit. “CCTV ini apakah masih aktifkan. Saya mau pengamanan pada saat adanya tahanan diperketat, dan jangan lagi terulang kasus seperti ini,” tegas Yusni. “Untuk CCTV yang berada di dalam maupun di luar ruang tahanan masih aktif pak. Kami akan lebih memperketat pengamanan terhadap para tahanan,” timpal Satria.
Kajati Sumatera Utara, Muhammad Yusni dalam keterangan pers mengatakan, pihak kejaksaan tinggi akan mengevaluasi kinerja seluruh jajarannya di kantor Cabjari Lubuk Pakam di Medan Labuhan. Namun, untuk sanksi disiplin kajati menyerahkan sepenuhnya kepada Asisten Pengawasan (Aswas) Kejatisu. “Tetap akan kita evaluasi, dan beberapa hari lalu kan sudah turun tim Aswas Kejatisu melakukan penyelidikan. Tapi, untuk sanksi disiplin kita serahkan ke Aswas,” ungkap Yusni.
Sementara, Kepala Cabjari Labuhan Deli, Satria Irawan SH MH menjelaskan, dari ke tujuh terdakwa yang melarikan diri, dua diantaranya sudah berhasil ditangkap kembali. Sedangkan, untuk lima tahanan lainnya sampai saat ini masih dilakukan pengejaran.
“Dua orang sudah kita tangkap kembali, keduanya adalah Erikson Sihombing yang diamankan saat akan melarikan diri dari sel. Dan, Dedi Lesmana ditangkap kemarin di kawasan Tandem Binjai,” terangnya. Sebelumnya, 7 terdakwa kasus narkoba kabur dari ruang tahanan Cabjari Labuhan Deli pada Selasa (20/1) lalu. Para penghuni sel kejaksaan di antaranya terlibat perkara 440 kilogram daun ganja tersebut, melarikan diri dengan cara menggergaji jeruji ventilasi saat akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam.(rul/ila)