30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Belum Bisa Pastikan Langgar HAM, Komnas HAM dan Kapolda Cek Kerangkeng

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – KEDATANGAN Komnas HAM ternyata telah diketahui masyarakat sekitar. Tak ayal, warga langsung berkumpul menunggu kedatangan rombongan Komnas HAM dan Kapolda Sumut. Sekira pukul 15.00 WIB, rombongan tiba di lokasi.

Choirul dan Panca langsung mengitari setiap titik yang ada di dalam ruangan tersebut. Mereka tampak masuk sambil mengecek setiap benda yang ada di dalamnya. Tak hanya itu, mereka pun berbicara langsung dengan penjaga, warga binaan, serta juga beberapa warga lainnya.

Sementara, posisi bangunan kerangkeng itu sendiri tampak berada di tanah lapang di belakang rumah Terbit Rencana. Sesudah rumah, lalu ada tambak ikan dan setelah itu baru bangunan kerangkeng.

Bangunan ruangan berukuran 6×6 itu berlantaikan keramik. Di dalamnya tampak besi panggung. Kemudian dilapisi tripleks dan tikar. Lalu ada kasur dan juga bantal-bantal.

Di depan bangunan menyerupai penjara itu, terdapat kolam berukuran luas dan kandang ayam. Jemuran pakaian terpajang di atas genteng pada bilik kerangkeng dan kandang ayam tersebut. Disinyalir pakaian tersebut milik penghuni yang dikembalikan kepada keluarga lantaran kondisinya tidak kondusif. Sebab, seratusan masyarakat menghadang penggerebekan di lokasi tersebut pada dua hari lalu. Sekitar pukul 16.30 WIB, pengecekan selesai.

Kepada wartawan, Choirul mengatakan, awalnya Komnas HAM hanya ingin melakukan pendalaman terhadap informasi keberadaan kerangkeng manusia tersebut, tanpa ada pihak lain. Namun, Kapolda mengajaknya berkunjung bersama. Dia menilai, ajakan tersebut merupakan semangat dari Kapolda untuk mengungkap kasus ini. “Kami mau melihat dalam spektrum yang luas. Sedang kami uji (dugaan) perbudakan modern, berbagai dinamika sudah kami potret. Tadi ada kerohanian, di ruangan ada dilihat Al-quran tapi agama lain belum ada kita lihat salibnya,” kata Choirul.

Menurutnya, Komnas HAM sudah bekerja sejak beberapa hari lalu, setelah mereka menerima pengaduan dari Migrant Care. “Sejak itulah kami bekerja mengecek semua. Ya, ngecek macam-macamlah,” terang Choirul.

Dia juga bilang, terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara hasil peninjauan langsung dengan laporan awal yang diadukan oleh aktivis Migrant Care. Namun demikian, laporan dari aktivis HAM ini juga terdapat kecocokan. “Pasti ada perbedaan. Satu, dari segi jumlah informasi jauh lebih kaya. Dari segi yang kami mintai keterangan, jauh lebih banyak. Kedua, apakah ini tempat rehabilitasi? Apakah ini tempat perbudakan modern? Itu sedang kami dalami,” sambung dia.

Menurutnya, Tim Komnas HAM masih akan terus bekerja untuk meminta semua informasi agar mereka mendapatkan informasi yang komprehensif. “Misalnya soal pekerjaannya. Apakah informasi yang masuk ke kami relevan atau tidak, kami uji di lapangan. Kami meminta semua pihak mau bekerjasama dengan Komnas HAM. Itu semata-mata untuk membuat terangnya peristiwa agar kami mendapatkan kepastian. Ketika mendapatkan kepastian itu, kami bisa mengambil jalan keluar yang terbaik,” harapnya.

Choirul menggambarkan lokasi kerangkeng yang berada di rumah Terbit Rencana, yakni serupa tahanan. “Kalau di beberapa tempat serupa dengan tahanan, karena orang tidak bisa bebas, karakternya serupa dengan tahanan,” jelasnya.

Choirul menyampaikan problem itu tidak hanya terjadi di Sumut. “Problem seperti ini tidak hanya di sini, tapi di tempat lain, di Jawa juga banyak. Saya pernah menurunkan tim yang jenisnya mirip seperti ini. Misalnya di panti-panti untuk teman-teman disabilitas mental, karaktenya juga seperti ini kurang lebih. Apakah ini bentuk penjara? Biasanya kami sebutkan serupa tahanan, kalau ditanya ini peruntukannya untuk apa? Itu nanti di ujung,” tukasnya.

Jika seandai terbukti adanya dugaan pelanggaran HAM dalam perbudakan modern ini, dia menegaskan, tentu ada sanksi pidana. “Teman-teman polisi nanti yang usut tuntas. Mohon kami dibantu informasi sehingga dipermudah. Terima kasih atas keterbukaannya Pak Kapolda. Delik-delik seperti ini akan kami kumpulkan agar kita clear, seandainya ini rehabilitasi ada metode, seandainya pekerjaan (tentu) ngomong hak. Kami mohon sampaikan informasi terkait dengan kerangkeng ini dapat memberikan keterangan kepada kami dan membuat peristiwa ini makin baik,” serunya.

Lantas, apakah dari hasil turun ke lapangan itu, Komnas HAM sudah mengendus dugaan pelanggaran HAM? Choirul mengaku belum dapat menyimpulkan. “Karena ini pengaduan pelanggaran HAM, yang pasti bisa disebut sebagai dugaan pelanggaran HAM. Tapi kesimpulannya belum. Kalau seandainya terbukti ada pelanggaran HAM, pakai UU 39 (UU HAM), pasti pelanggaran hukum. Kalau di situ pelanggaran, hukumnya dekat sekali dengan soal-soal pidana ya teman-teman kepolisian yang harus menindaklanjuti dan mengusut tuntas. Dan membawa ini ke proses pengadilan. Karena itu adalah tindak pidana,” tandasnya.

Sementara, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak mengatakan, pihaknya masih terus mendalami dugaan perbudakan modern hingga pelanggaran HAM di lokasi tersebut. Bahkan, jenderal bintang dua ini juga sudah menanyakan kepada Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin saat melakukan penangkapan bersama tim KPK. “Pertama yang saya tanyakan, apakah izinnya ada? Dan itu diakui yang bersangkutan tidak ada. Lalu, tempat ini digunakan untuk apa? Yang bersangkutan saat itu menjelaskan, ini adalah tempat pembinaan para orang-orang yang mengalami pengguna narkoba dan diserahkan oleh keluarganya. Nah, itu yang kami buktikan sampai saat ini,” beber mantan Direktur Penyidikan KPK ini.

“Kita terus bekerja sama dengan teman-teman BNNP, supaya BNNP sebagai leading sektor serta pemerintah daerah akan mendorong dan ikut membantu bagaimana proses selanjutnya dari penanganan ini,” tambahnya.

Sementara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumut juga ikut mendatangi lokasi kerangkeng di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif itu. “Kalau kita dari Kemenkumham salah satu tugas kita terkait pemenuhan, perlindungan, pemajuan dan penghormatan hak asasi manusia. Mengingat permasalahan ini sangat viral dibahas masyarakat, maka tentu saja menjadi kewajiban kami untuk turun mencari data, dan koordinasi terkait pelaksanaan dugaan pengabaian HAM,” ujar Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Flora Nainggolan.

Dia menambahkan, langkah perdana mereka sudah berkoordinasi dengan Pelaksana Tugas Bupati Langkat, H Syah Afandin dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Langkat. “Banyak masukan (diterima), yang mana prinsipnya dari kantor bupati membuka diri jika masyarakat mau komunikasi. Informasi ini akan kita lakukan kajian mendalam,” ujarnya.

“Tentu dalam penegakan HAM, ada aturan yang membatasi. Tapi kita melihat dari masyarakat, seluruhnya mendapatkan manfaat,” tandasnya. (ted)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – KEDATANGAN Komnas HAM ternyata telah diketahui masyarakat sekitar. Tak ayal, warga langsung berkumpul menunggu kedatangan rombongan Komnas HAM dan Kapolda Sumut. Sekira pukul 15.00 WIB, rombongan tiba di lokasi.

Choirul dan Panca langsung mengitari setiap titik yang ada di dalam ruangan tersebut. Mereka tampak masuk sambil mengecek setiap benda yang ada di dalamnya. Tak hanya itu, mereka pun berbicara langsung dengan penjaga, warga binaan, serta juga beberapa warga lainnya.

Sementara, posisi bangunan kerangkeng itu sendiri tampak berada di tanah lapang di belakang rumah Terbit Rencana. Sesudah rumah, lalu ada tambak ikan dan setelah itu baru bangunan kerangkeng.

Bangunan ruangan berukuran 6×6 itu berlantaikan keramik. Di dalamnya tampak besi panggung. Kemudian dilapisi tripleks dan tikar. Lalu ada kasur dan juga bantal-bantal.

Di depan bangunan menyerupai penjara itu, terdapat kolam berukuran luas dan kandang ayam. Jemuran pakaian terpajang di atas genteng pada bilik kerangkeng dan kandang ayam tersebut. Disinyalir pakaian tersebut milik penghuni yang dikembalikan kepada keluarga lantaran kondisinya tidak kondusif. Sebab, seratusan masyarakat menghadang penggerebekan di lokasi tersebut pada dua hari lalu. Sekitar pukul 16.30 WIB, pengecekan selesai.

Kepada wartawan, Choirul mengatakan, awalnya Komnas HAM hanya ingin melakukan pendalaman terhadap informasi keberadaan kerangkeng manusia tersebut, tanpa ada pihak lain. Namun, Kapolda mengajaknya berkunjung bersama. Dia menilai, ajakan tersebut merupakan semangat dari Kapolda untuk mengungkap kasus ini. “Kami mau melihat dalam spektrum yang luas. Sedang kami uji (dugaan) perbudakan modern, berbagai dinamika sudah kami potret. Tadi ada kerohanian, di ruangan ada dilihat Al-quran tapi agama lain belum ada kita lihat salibnya,” kata Choirul.

Menurutnya, Komnas HAM sudah bekerja sejak beberapa hari lalu, setelah mereka menerima pengaduan dari Migrant Care. “Sejak itulah kami bekerja mengecek semua. Ya, ngecek macam-macamlah,” terang Choirul.

Dia juga bilang, terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara hasil peninjauan langsung dengan laporan awal yang diadukan oleh aktivis Migrant Care. Namun demikian, laporan dari aktivis HAM ini juga terdapat kecocokan. “Pasti ada perbedaan. Satu, dari segi jumlah informasi jauh lebih kaya. Dari segi yang kami mintai keterangan, jauh lebih banyak. Kedua, apakah ini tempat rehabilitasi? Apakah ini tempat perbudakan modern? Itu sedang kami dalami,” sambung dia.

Menurutnya, Tim Komnas HAM masih akan terus bekerja untuk meminta semua informasi agar mereka mendapatkan informasi yang komprehensif. “Misalnya soal pekerjaannya. Apakah informasi yang masuk ke kami relevan atau tidak, kami uji di lapangan. Kami meminta semua pihak mau bekerjasama dengan Komnas HAM. Itu semata-mata untuk membuat terangnya peristiwa agar kami mendapatkan kepastian. Ketika mendapatkan kepastian itu, kami bisa mengambil jalan keluar yang terbaik,” harapnya.

Choirul menggambarkan lokasi kerangkeng yang berada di rumah Terbit Rencana, yakni serupa tahanan. “Kalau di beberapa tempat serupa dengan tahanan, karena orang tidak bisa bebas, karakternya serupa dengan tahanan,” jelasnya.

Choirul menyampaikan problem itu tidak hanya terjadi di Sumut. “Problem seperti ini tidak hanya di sini, tapi di tempat lain, di Jawa juga banyak. Saya pernah menurunkan tim yang jenisnya mirip seperti ini. Misalnya di panti-panti untuk teman-teman disabilitas mental, karaktenya juga seperti ini kurang lebih. Apakah ini bentuk penjara? Biasanya kami sebutkan serupa tahanan, kalau ditanya ini peruntukannya untuk apa? Itu nanti di ujung,” tukasnya.

Jika seandai terbukti adanya dugaan pelanggaran HAM dalam perbudakan modern ini, dia menegaskan, tentu ada sanksi pidana. “Teman-teman polisi nanti yang usut tuntas. Mohon kami dibantu informasi sehingga dipermudah. Terima kasih atas keterbukaannya Pak Kapolda. Delik-delik seperti ini akan kami kumpulkan agar kita clear, seandainya ini rehabilitasi ada metode, seandainya pekerjaan (tentu) ngomong hak. Kami mohon sampaikan informasi terkait dengan kerangkeng ini dapat memberikan keterangan kepada kami dan membuat peristiwa ini makin baik,” serunya.

Lantas, apakah dari hasil turun ke lapangan itu, Komnas HAM sudah mengendus dugaan pelanggaran HAM? Choirul mengaku belum dapat menyimpulkan. “Karena ini pengaduan pelanggaran HAM, yang pasti bisa disebut sebagai dugaan pelanggaran HAM. Tapi kesimpulannya belum. Kalau seandainya terbukti ada pelanggaran HAM, pakai UU 39 (UU HAM), pasti pelanggaran hukum. Kalau di situ pelanggaran, hukumnya dekat sekali dengan soal-soal pidana ya teman-teman kepolisian yang harus menindaklanjuti dan mengusut tuntas. Dan membawa ini ke proses pengadilan. Karena itu adalah tindak pidana,” tandasnya.

Sementara, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak mengatakan, pihaknya masih terus mendalami dugaan perbudakan modern hingga pelanggaran HAM di lokasi tersebut. Bahkan, jenderal bintang dua ini juga sudah menanyakan kepada Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin saat melakukan penangkapan bersama tim KPK. “Pertama yang saya tanyakan, apakah izinnya ada? Dan itu diakui yang bersangkutan tidak ada. Lalu, tempat ini digunakan untuk apa? Yang bersangkutan saat itu menjelaskan, ini adalah tempat pembinaan para orang-orang yang mengalami pengguna narkoba dan diserahkan oleh keluarganya. Nah, itu yang kami buktikan sampai saat ini,” beber mantan Direktur Penyidikan KPK ini.

“Kita terus bekerja sama dengan teman-teman BNNP, supaya BNNP sebagai leading sektor serta pemerintah daerah akan mendorong dan ikut membantu bagaimana proses selanjutnya dari penanganan ini,” tambahnya.

Sementara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumut juga ikut mendatangi lokasi kerangkeng di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif itu. “Kalau kita dari Kemenkumham salah satu tugas kita terkait pemenuhan, perlindungan, pemajuan dan penghormatan hak asasi manusia. Mengingat permasalahan ini sangat viral dibahas masyarakat, maka tentu saja menjadi kewajiban kami untuk turun mencari data, dan koordinasi terkait pelaksanaan dugaan pengabaian HAM,” ujar Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Flora Nainggolan.

Dia menambahkan, langkah perdana mereka sudah berkoordinasi dengan Pelaksana Tugas Bupati Langkat, H Syah Afandin dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Langkat. “Banyak masukan (diterima), yang mana prinsipnya dari kantor bupati membuka diri jika masyarakat mau komunikasi. Informasi ini akan kita lakukan kajian mendalam,” ujarnya.

“Tentu dalam penegakan HAM, ada aturan yang membatasi. Tapi kita melihat dari masyarakat, seluruhnya mendapatkan manfaat,” tandasnya. (ted)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/