25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Apel Gabungan Pemkab Langkat, Tekankan Inovasi Daerah

STABAT, SUMUTPOS.CO – Asisten Administrasi Umum, Musti bertindak sebagai pembina apel di jajaran Pemkab Langkat, Senin (26/2/2024). Dalam arahannya, dia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya apel tersebut.

“Ini sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman kita bersama terkait inovasi daerah,” katanya.

Bagi dia, sebuah bangsa maju sangat ditentukan oleh inovasinya. Sebab, hal tersebut berkaitan dengan peningkatan daya saing daerah dan hal tersebut menjadi agenda penting guna mewujudkan strategis kebijakan pembangunan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Langkat.

“Maka inovasi daerah merupakan sarana pemerintah untuk mendorong terciptanya penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan masyarakat yang lebih produktif efisien dan efektif,” katanya.

Dengan lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018 Tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan atau insentif inovasi daerah, maka dibutuhkan percepatan pelaksanaan implementasinya.

“Di mana kita pahami bahwa bentuk inovasi daerah diartikan sebagai seluruh bentuk pembaruan bagi peningkatan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan membuat kebijakan yang kreatif inovatif dan implementatif,” katanya

Ada tiga poin mengenai implementasi inovasi daerah. Yakni, pemda diharapkan mampu dan mandiri dalam menyelenggarakan pemerintahan, membangun citra positif dan mampu mendorong peningkatan kerja untuk berkreativitas hingga berinovasi lebih baik.

“Terus ciptakan inovasi inovasi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Langkat,” tukasnya. (ted)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Asisten Administrasi Umum, Musti bertindak sebagai pembina apel di jajaran Pemkab Langkat, Senin (26/2/2024). Dalam arahannya, dia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya apel tersebut.

“Ini sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman kita bersama terkait inovasi daerah,” katanya.

Bagi dia, sebuah bangsa maju sangat ditentukan oleh inovasinya. Sebab, hal tersebut berkaitan dengan peningkatan daya saing daerah dan hal tersebut menjadi agenda penting guna mewujudkan strategis kebijakan pembangunan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Langkat.

“Maka inovasi daerah merupakan sarana pemerintah untuk mendorong terciptanya penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan masyarakat yang lebih produktif efisien dan efektif,” katanya.

Dengan lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018 Tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan atau insentif inovasi daerah, maka dibutuhkan percepatan pelaksanaan implementasinya.

“Di mana kita pahami bahwa bentuk inovasi daerah diartikan sebagai seluruh bentuk pembaruan bagi peningkatan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan membuat kebijakan yang kreatif inovatif dan implementatif,” katanya

Ada tiga poin mengenai implementasi inovasi daerah. Yakni, pemda diharapkan mampu dan mandiri dalam menyelenggarakan pemerintahan, membangun citra positif dan mampu mendorong peningkatan kerja untuk berkreativitas hingga berinovasi lebih baik.

“Terus ciptakan inovasi inovasi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Langkat,” tukasnya. (ted)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/