29 C
Medan
Thursday, December 5, 2024
spot_img

Pendata Bisa Coret DPT

Foto: ANDIKA/SUMUT POS
SOSIALISASI: KPU menggelar Sosialiasi Fasilitasi Pendidikan Pemilih, di Pendopo Lapangan Merdeka, Medan, Rabu (26/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setiap agenda pesta demokrasi, baik itu Pileg, Pilpres serta Pilkada, persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjadi masalah yang selalu dihadapi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik mengatakan, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) memiliki wewenang mencoret seseorang dari DPT.

“Kalau pada saat dilakukan verifikasi atau coklit yang bersangkutan sudah pindah rumah, meski belum mengurus dokumen kependudukan, PPDP bisa melakukan pencoretan,” ujar Evi, dalam Sosialiasi Fasilitasi Pendidikan Pemilih, di Pendopo Lapangan Merdeka, Medan, Rabu (26/4).

Evi mengaku berdasarkan amanat udang-undang, petugas PPDP banyak berasal dari petugas kelurahan. Hal itu didasari bahwa petugas kelurahan ataupun desa lebih mengetahui perihal mutasi penduduk yang ada diwilayahnya.

“Ternyata itu tidak maksimal juga. Makanya kedepan KPU berencana menjadikan mahasiswa sebagai PPDP,” sebutnya.

Wanita berhijab ini pun yakin, dengan terlibatnya mahasiswa saat proses tahapan pemilu akan membuat pemilu berkualitas dan berintegritas. “Bukan hanya itu, kita harapkan juga lahir pemimpin yang berkualitas pula,” bilangnya.

Komisioner KPU Sumut Nazir Salim Manik menjelaskan, partisipasi mahasiswa dan organisasi lainnya untuk pemilu ini sangat dinantikan KPU. Soal anggaran, bisa saja mengajukannya ke KPU maupun pemerintah.

“KPU memang punya keterbatasan, baik itu anggaran, bahkan untuk membuat jumlah TPS saja terbatas. Jumlah TPS ditentukan sesuai jumlah pemilih di satu daerah,” katanya.

M Azhar (20), yang menjadi peserta sosialisasi tersebut mengatakan, mahasiswa sebenarnya mau saja menjadi relawan pemilu. Apalagi akan menambah pengalaman dan pengetahuan mahasiswa soal pemilu.

“Selama ini mungkin karena tidak diajak saja untuk berpartisipasi dalam pemilu. Saya sendiri akan dengan senang hati mau bergabung menjadi relawan pemilu tanpa upah sekalipun, karena pengalaman seperti ini sangat berharga bagi mahasiswa,” kata mahasiswa UMSU itu.

Menurutnya jangan hanya mahasiswa saja. Pelajar yang umurnya telah cukup ikut pemilu juga bisa dilibatkan menjadi relawan. Azhar yakin pasti banyak pelajar yang dengan senang hati bersedia menjadi relawan. “Saya rasa tergantung koordinasinya dengan KPU saja,” pungkasnya. (dik/yaa)

 

Foto: ANDIKA/SUMUT POS
SOSIALISASI: KPU menggelar Sosialiasi Fasilitasi Pendidikan Pemilih, di Pendopo Lapangan Merdeka, Medan, Rabu (26/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setiap agenda pesta demokrasi, baik itu Pileg, Pilpres serta Pilkada, persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjadi masalah yang selalu dihadapi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik mengatakan, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) memiliki wewenang mencoret seseorang dari DPT.

“Kalau pada saat dilakukan verifikasi atau coklit yang bersangkutan sudah pindah rumah, meski belum mengurus dokumen kependudukan, PPDP bisa melakukan pencoretan,” ujar Evi, dalam Sosialiasi Fasilitasi Pendidikan Pemilih, di Pendopo Lapangan Merdeka, Medan, Rabu (26/4).

Evi mengaku berdasarkan amanat udang-undang, petugas PPDP banyak berasal dari petugas kelurahan. Hal itu didasari bahwa petugas kelurahan ataupun desa lebih mengetahui perihal mutasi penduduk yang ada diwilayahnya.

“Ternyata itu tidak maksimal juga. Makanya kedepan KPU berencana menjadikan mahasiswa sebagai PPDP,” sebutnya.

Wanita berhijab ini pun yakin, dengan terlibatnya mahasiswa saat proses tahapan pemilu akan membuat pemilu berkualitas dan berintegritas. “Bukan hanya itu, kita harapkan juga lahir pemimpin yang berkualitas pula,” bilangnya.

Komisioner KPU Sumut Nazir Salim Manik menjelaskan, partisipasi mahasiswa dan organisasi lainnya untuk pemilu ini sangat dinantikan KPU. Soal anggaran, bisa saja mengajukannya ke KPU maupun pemerintah.

“KPU memang punya keterbatasan, baik itu anggaran, bahkan untuk membuat jumlah TPS saja terbatas. Jumlah TPS ditentukan sesuai jumlah pemilih di satu daerah,” katanya.

M Azhar (20), yang menjadi peserta sosialisasi tersebut mengatakan, mahasiswa sebenarnya mau saja menjadi relawan pemilu. Apalagi akan menambah pengalaman dan pengetahuan mahasiswa soal pemilu.

“Selama ini mungkin karena tidak diajak saja untuk berpartisipasi dalam pemilu. Saya sendiri akan dengan senang hati mau bergabung menjadi relawan pemilu tanpa upah sekalipun, karena pengalaman seperti ini sangat berharga bagi mahasiswa,” kata mahasiswa UMSU itu.

Menurutnya jangan hanya mahasiswa saja. Pelajar yang umurnya telah cukup ikut pemilu juga bisa dilibatkan menjadi relawan. Azhar yakin pasti banyak pelajar yang dengan senang hati bersedia menjadi relawan. “Saya rasa tergantung koordinasinya dengan KPU saja,” pungkasnya. (dik/yaa)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/