31 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat di Deliserdang

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar menerima kunjungan Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Dr Pribudiarta Nur Sitepu MM di UPTD PPA Kabupaten Deliserdang, Senin (25/4).

Di kesempatan itu, wabup menyampaikan Kabupaten Deliserdang telah membuat inovasi untuk menjangkau kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui layanan Call Center pelayanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Tentunya memudahkan masyarakat dalam mengaksesnya. Ini dibuktikan setelah mensosialisasikan layanan Call Center tersebut terjadi lonjakan peningkatan jumlah laporan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata wabup.

Dijelaslan wabup, berdasarkan data dari UPTD PPA tahun 2020, terdapat 69 laporan kasus dan tahun 2021 terjadi peningkatan signifikan.

“Ini terjadi karena upaya UPTD PPA dalam melakukan penjangkauan kasus melalui layanan call center tersebut,” ucap Wabup.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak Republik Indonesia (RI) Dr Pribudiarta Nur Sitepu MM, mengharapkan layanan tersebut terus ditingkatkan guna memberi rasa aman, nyaman bagi perempuan dan anak yang jadi korban kekerasan ataupun memerlukan perlindungan lainnya.

“Kita melihat trennya seperti di Deliserdang dan secara nasional tidak bisa kita pungkiri ini memperlihatkan kehadiran negara, kehadiran pemda, itu sangat dibutuhkan masyarakat. Jadi, sudah banyak tahap yang dibutuhkan penanganan kasus kekerasan ini. Seperti kita ketahui, kasus kekerasan tidak bisa ditangani sendiri-sendiri, tapi harus satu kesatuan. Harus ditangani dari sisi rehabilitasi fisiknya, kesehatannya, emosinya, dan kemudian proses penegakkan hukum,” tegasnya.

Dalam penyelenggaraan mulai dari penanganan, perlindungan, sampai pemulihan korban, UPTD bertugas untuk menerima laporan, memberikan informasi tentang kondisi hak korban fasilitas pemberian kesehatan fisiknya, kemudian fisikiologisnya, layanan hukum, pendamping hukum begitu juga dengan hak hak bagi korban penyandang disabilitas penting juga diperhatikan dan dibutuhkan kerja sama.

Turut hadir Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Ratna Susianawati SH MH, Deputi Bid Perlindungan Anak Nahar SH MSi, dan lainnya.(btr/azw)

Asdep PHP RTR (perlindungan hak perempuan dalam rumah tangga dan rentan) Dra Valentina Ginting MSi, Asdep PKAK (Perlindungan Khusus Anak dan Kekerasan) Ciput Eka Purwianti SSi MA, Asdep Bidang Sosial kebencanaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Setkab Endang Tri Septa K, Kepala Bidang PPPA Setkab Drs Abdul Muis, Ketua TP PKK Kabupaten Deliserdang Hj Yunita Ashari Tambunan, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Deliserdang, Hj Sri Pepeni Yusuf Ali Siregar, Sekretaris Daerah Darwin Zein SSos, Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi, Hj Nurlela SH MAP, Kepala UPTD Provinsi Dr Hj Rosmidar SAg MPD, Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Deliserdang Era Permata Sari SH MM.(btr/azw)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar menerima kunjungan Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Dr Pribudiarta Nur Sitepu MM di UPTD PPA Kabupaten Deliserdang, Senin (25/4).

Di kesempatan itu, wabup menyampaikan Kabupaten Deliserdang telah membuat inovasi untuk menjangkau kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui layanan Call Center pelayanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Tentunya memudahkan masyarakat dalam mengaksesnya. Ini dibuktikan setelah mensosialisasikan layanan Call Center tersebut terjadi lonjakan peningkatan jumlah laporan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata wabup.

Dijelaslan wabup, berdasarkan data dari UPTD PPA tahun 2020, terdapat 69 laporan kasus dan tahun 2021 terjadi peningkatan signifikan.

“Ini terjadi karena upaya UPTD PPA dalam melakukan penjangkauan kasus melalui layanan call center tersebut,” ucap Wabup.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak Republik Indonesia (RI) Dr Pribudiarta Nur Sitepu MM, mengharapkan layanan tersebut terus ditingkatkan guna memberi rasa aman, nyaman bagi perempuan dan anak yang jadi korban kekerasan ataupun memerlukan perlindungan lainnya.

“Kita melihat trennya seperti di Deliserdang dan secara nasional tidak bisa kita pungkiri ini memperlihatkan kehadiran negara, kehadiran pemda, itu sangat dibutuhkan masyarakat. Jadi, sudah banyak tahap yang dibutuhkan penanganan kasus kekerasan ini. Seperti kita ketahui, kasus kekerasan tidak bisa ditangani sendiri-sendiri, tapi harus satu kesatuan. Harus ditangani dari sisi rehabilitasi fisiknya, kesehatannya, emosinya, dan kemudian proses penegakkan hukum,” tegasnya.

Dalam penyelenggaraan mulai dari penanganan, perlindungan, sampai pemulihan korban, UPTD bertugas untuk menerima laporan, memberikan informasi tentang kondisi hak korban fasilitas pemberian kesehatan fisiknya, kemudian fisikiologisnya, layanan hukum, pendamping hukum begitu juga dengan hak hak bagi korban penyandang disabilitas penting juga diperhatikan dan dibutuhkan kerja sama.

Turut hadir Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Ratna Susianawati SH MH, Deputi Bid Perlindungan Anak Nahar SH MSi, dan lainnya.(btr/azw)

Asdep PHP RTR (perlindungan hak perempuan dalam rumah tangga dan rentan) Dra Valentina Ginting MSi, Asdep PKAK (Perlindungan Khusus Anak dan Kekerasan) Ciput Eka Purwianti SSi MA, Asdep Bidang Sosial kebencanaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Setkab Endang Tri Septa K, Kepala Bidang PPPA Setkab Drs Abdul Muis, Ketua TP PKK Kabupaten Deliserdang Hj Yunita Ashari Tambunan, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Deliserdang, Hj Sri Pepeni Yusuf Ali Siregar, Sekretaris Daerah Darwin Zein SSos, Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi, Hj Nurlela SH MAP, Kepala UPTD Provinsi Dr Hj Rosmidar SAg MPD, Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Deliserdang Era Permata Sari SH MM.(btr/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/