34.5 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Dicegah Ke Luar Negeri, Istri Muda Gatot Masih Bisa Umroh?

Gubsu Gatot Pujonugroho dan istri keduanya Evi Susanti, dicekal KPK ke luar negeri.
Gubsu Gatot Pujonugroho dan istri keduanya Evi Susanti, dicekal KPK ke luar negeri.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Meski sudah masuk daftar cekal imigrasi, istri muda Gubernur Sumatera Utara Evy Susanti ternyata masih bisa bepergian ke luar negeri. Buktinya dia saat ini tengah berada di Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umroh.

Informasi tersebut disampaikan sendiri oleh Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji saat ditanya alasan pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap Evy terkait kasus hakim PTUN Medan. “Kalau tidak salah lagi umroh,” ucap Indriyanto di kantornya, Rabu (22/7).

Permohonan cekal terhadap Evy sudah dilayangkan KPK ke Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM sejak dua pekan lalu. Langkah yang sama juga dilakukan terhadap Gatot dan beberapa orang lainnya.

Indriyanto belum tahu kapan penyidik akan memanggil Evy untuk dimintai keterangan. Yang jelas, lanjut Indriyanto, Evy pasti bakalan diperiksa terkait kasus ini. “Pasti diperiksa,” tegas Indriyanto.

Untuk diketahui, uang yang digunakan untuk menyuap tiga hakim dan penitera PTUN Medan disebut-sebut berasal dari Evy. Namun, sampai sekarang dia belum pernah sekalipun dimintai keterangan penyidik KPK.

Saat ditanya peran Evy dalam kasus suap hakim PTUN Medan, Indriyanto enggan membeberkan. Menurutnya, hal tersebut masih didalami oleh penyidik terkait.

“Belum tahu, lagi pendalaman. sekarang lagi pemeriksaan terkait sumber-sumber keuangan,” paparnya. (dil/jpnn)

Gubsu Gatot Pujonugroho dan istri keduanya Evi Susanti, dicekal KPK ke luar negeri.
Gubsu Gatot Pujonugroho dan istri keduanya Evi Susanti, dicekal KPK ke luar negeri.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Meski sudah masuk daftar cekal imigrasi, istri muda Gubernur Sumatera Utara Evy Susanti ternyata masih bisa bepergian ke luar negeri. Buktinya dia saat ini tengah berada di Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umroh.

Informasi tersebut disampaikan sendiri oleh Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji saat ditanya alasan pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap Evy terkait kasus hakim PTUN Medan. “Kalau tidak salah lagi umroh,” ucap Indriyanto di kantornya, Rabu (22/7).

Permohonan cekal terhadap Evy sudah dilayangkan KPK ke Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM sejak dua pekan lalu. Langkah yang sama juga dilakukan terhadap Gatot dan beberapa orang lainnya.

Indriyanto belum tahu kapan penyidik akan memanggil Evy untuk dimintai keterangan. Yang jelas, lanjut Indriyanto, Evy pasti bakalan diperiksa terkait kasus ini. “Pasti diperiksa,” tegas Indriyanto.

Untuk diketahui, uang yang digunakan untuk menyuap tiga hakim dan penitera PTUN Medan disebut-sebut berasal dari Evy. Namun, sampai sekarang dia belum pernah sekalipun dimintai keterangan penyidik KPK.

Saat ditanya peran Evy dalam kasus suap hakim PTUN Medan, Indriyanto enggan membeberkan. Menurutnya, hal tersebut masih didalami oleh penyidik terkait.

“Belum tahu, lagi pendalaman. sekarang lagi pemeriksaan terkait sumber-sumber keuangan,” paparnya. (dil/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/