29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Perpanjangan Waktu Habis, Pembangunan RS Pratama Lologolu Nias Barat Belum Rampung

NIAS BARAT, SUMUTPOS.CO – Pembangunan Rumah Sakit Pratama Lologolu, Kabupaten Nias Barat belum juga rampung. Padahal perpanjang waktu pengerjaan sudah habis pada 21 April 2023 lalu

Menurut pantauan, Selasa (25/4/2023), pembangunan yang dilakukan PT Peduli Bangsa tersebut belum rampung 100 persen. Pengawas lapangan yang bernama Beneami Duha juga mengaku pembangunan belum rampung meski perpanjangan waktu sudah habis.

“Belum siap 100 persen,” ujar Beneami tanpa merinci apa saja yang belum rampung, Selasa (25/04/2023).

Beneami Duha juga tidak mengizinkan wartawan untuk melihat isi dari rumah sakit yang dibangun menggunakan DAK Fisik tahun 2022 sebesar Rp43 miliar tersebut. “Jangan dulu dilihat ke dalam, tunggu rampung,” ucap Beneami.

Kondisi ini mendapat tanggapan dari tokoh pemuda Nias Barat, Petrus Sanifati Gulo. Dia mempertanyakan yang dipakai untuk perpanjangan waktu pengerjaan. “Aturan apa yang dipakai untuk perpanjangan pekerjaan tanpa batas waktu itu?” tanya Petrus.

Ketua LSM Peduli Kepulauan Nias itu menegaskan sudah ada tata cara perpanjangannya sesuai Perpres Nomor 16 tahun 2018 dan PMK. “Di sana sudah jelas diatur bahwa perpanjangan waktu 90 hari dengan denda 9 persen. Sekarang sudah lewat 90 hari, apa landasan hukum perpanjangan waktu itu,” tegasnya.

Ditambahkan, pembayaran juga harus dilakukan sesuai progres yang telah dikerjakan. “Kalau pembangunan belum rampung, maka pembayaran maksimal 5 persen di bawah progres terakhir. Tidak bisa lebih,” ungkapnya.

Petrus menuding ada yang salah dalam pembayaran pengerjaan rumah sakit tersebut. Menurut informasi yang diperoleh, pembayaran akhir tahun lalu mencapai 70 persen, sengkan pembangunan saat itu belum mencapai 85 persen. “Kita menuding adanya permainan dalam pembayaran proyek itu,” tudingnya.

Petrus meminta agar dilakukan audit terhadap pembangunan tersebut. Dia menilai ada dugaan penyalahgunaan wewenang. (mag-9)

NIAS BARAT, SUMUTPOS.CO – Pembangunan Rumah Sakit Pratama Lologolu, Kabupaten Nias Barat belum juga rampung. Padahal perpanjang waktu pengerjaan sudah habis pada 21 April 2023 lalu

Menurut pantauan, Selasa (25/4/2023), pembangunan yang dilakukan PT Peduli Bangsa tersebut belum rampung 100 persen. Pengawas lapangan yang bernama Beneami Duha juga mengaku pembangunan belum rampung meski perpanjangan waktu sudah habis.

“Belum siap 100 persen,” ujar Beneami tanpa merinci apa saja yang belum rampung, Selasa (25/04/2023).

Beneami Duha juga tidak mengizinkan wartawan untuk melihat isi dari rumah sakit yang dibangun menggunakan DAK Fisik tahun 2022 sebesar Rp43 miliar tersebut. “Jangan dulu dilihat ke dalam, tunggu rampung,” ucap Beneami.

Kondisi ini mendapat tanggapan dari tokoh pemuda Nias Barat, Petrus Sanifati Gulo. Dia mempertanyakan yang dipakai untuk perpanjangan waktu pengerjaan. “Aturan apa yang dipakai untuk perpanjangan pekerjaan tanpa batas waktu itu?” tanya Petrus.

Ketua LSM Peduli Kepulauan Nias itu menegaskan sudah ada tata cara perpanjangannya sesuai Perpres Nomor 16 tahun 2018 dan PMK. “Di sana sudah jelas diatur bahwa perpanjangan waktu 90 hari dengan denda 9 persen. Sekarang sudah lewat 90 hari, apa landasan hukum perpanjangan waktu itu,” tegasnya.

Ditambahkan, pembayaran juga harus dilakukan sesuai progres yang telah dikerjakan. “Kalau pembangunan belum rampung, maka pembayaran maksimal 5 persen di bawah progres terakhir. Tidak bisa lebih,” ungkapnya.

Petrus menuding ada yang salah dalam pembayaran pengerjaan rumah sakit tersebut. Menurut informasi yang diperoleh, pembayaran akhir tahun lalu mencapai 70 persen, sengkan pembangunan saat itu belum mencapai 85 persen. “Kita menuding adanya permainan dalam pembayaran proyek itu,” tudingnya.

Petrus meminta agar dilakukan audit terhadap pembangunan tersebut. Dia menilai ada dugaan penyalahgunaan wewenang. (mag-9)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/