LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemkab Langkat, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD itu diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara VM Ambar Wahyuni kepada Bupati Langkat Terbit Rencana PA di kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Rabu (26/6).
Selain Pemkab Langkat, ada 17 Pemda raih WTP dan Wajar Dengan Pengecualian (WDP). sedangkan 13 Pemda lainnya meraih Tidak Memberikan Pendapat (TMP).
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Ambar Wahyuni dalam arahannya mengatakan, bahwa pihaknya telah membentuk Tim Delapan yang berfungsi untuk membantu Pemerintah Daerah dalam mengidentifikasi permasalahan yang krusial dalam penyimpanan administrasi laporan. Sedangkan tujuannya, agar permasalahan yang dihadapi cepat terselesaikan dan laporannya dapat diserahkan tepat waktu.
“Hal ini adalah bentuk kepedulian kami, agar Pemda yang masih menerima opini WDP bisa meningkat menjadi opini WTP, sedangkan yang sudah mendapatkan opini WTP bisa terus mempertahankan,” ujar Ambar Wahyuni.
Kepada ke-34 Kepala Daerah se Sumut, Ambar Wahyuni memohon agar memantau kinerja Sekda dan kepala OPD dalam menyiapkan Action Plan (laporan bulanan), agar Sekda melalui Inspektur dapat mengirimkan Action Plan-nya setiap bulan kepada BPK RI.
“Sebab Action Plan akan membantu menyiapkan laporan keuangan. Selain itu, agar laporan keuangan Pemda dapat meraih opini WTP. Saya sangat berharap ditahun depan ke-34 Pemda se-Sumut dapat meraih predikat opini WTP semuanya,” ujarnya.
Ambar juga menekankan, agar kepala daerah segera menetapkan SK hasil laporan rekomendasi dari BPK RI, baik itu tetang kelebihan pembayaran maupun potensi kerugian dari penggunaan anggaran APBD. “Karena SK tersebut akan menjadi catatan pintar untuk memperbaiki temuan tersebut,” terangnya.
Ambar Wahyuni juga menyampaikan, bahwa pihaknya merasa bangga, karena dari tahun ke tahun Pemda dalam penyerahan LKPD yang tepat waktu semakin meningkat. Dimulai dari 2015 yang tepat waktu 5 Pemda yang terlambat 29 Pemda, untuk 2016 tepat waktu 16 Pemda, terlambat 18 Pemda, pada 2017 tepat waktu 22 Pemda terlambat 12 Pemda, sedangkan di 2018 ada 28 Pemda yang tepat waktu dan yang terlambat 6 Pemda.
Bupati Langkat, di sela-sela acara tersebut menyampaikan, akan berusaha semaksimal mungkin agar Pemkab Langkat di tahun depan dapat menerima WTP. “Saya akan mengawal langsung setiap laporan yang akan diserahkan kepada BPK RI,” pungkasnya.
Bupati juga berjanji akan menindaklanjuti permasalahan yang mempengaruhi opini, sehingga opini TA 2019 dapat meningkat lebih baik.
Acara tersebut diakhiri dengan penandatanganan pernyatan komitmen penyelesaian peningkatan, opini dan penyerahan matriks action plan, penyelesaian tindak lanjut oleh Bupati/Wali kota atau perwakilan se Sumut, bagi Pemda yang belum memperoleh opini WTP. Turut hadir Bupati dan Wali kota serta perwakilan se Sumut, Inspektur Pemda se Sumut dan hadirin lainnya. (bam/han)