SUMUTPOS.CO – Suasana kesibukan pegawai pada pagi hari di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Binjai, Jalan Jambi, Binjai Selatan mendadak berubah menjadi ketegangan, Rabu (26/7). Pasalnya, sejumlah petugas dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) didampingi aparat kepolisian, menyambangi kantor tersebut.
Kedatangan mereka disebut melakukan razia terhadap pembersihan pemakaian listrik oleh pelanggan. Diduga, pemakaian listrik di instansi yang dipimpin Sugiono itu tidak sesuai.
Alhasil, petugas PLN kemudian memutuskan arus listrik di kantor tersebut. “Sekitar jam 9.30 WIB diputus (aliran listrik). Meteran dan peralatan kelistrikan lainnya, dicopot PLN,” kata seorang personel Satpol PP Kota Binjai berinisial MY, kemarin.
Pantauan di lokasi, memang meteran dan peralatan lainnya hingga kabel yang menyambung ke tiang listrik guna mengalirkan arus ke kantor Satpol PP, sudah dicopot oleh petugas PLN. Informasi diperoleh, aliran listrik sempat terputus ke Kantor Satpol PP Kota Binjai terjadi beberapa jam.
Pihak Satpol PP yang enggan ribut, memilih datang ke Kantor PLN Area Binjai untuk menjalin komunikasi. Hasilnya, pihak Satpol PP mengeluarkan dana untuk membayar denda. Agar arus listrik kembali mengalir ke kantor mereka.
Disebut-sebut razia yang dilakukan petugas dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu lantaran stand bertuliskan PLN yang berdiri di pinggiran Lapangan Merdeka Kota Binjai, ditertibkan oleh petugas Satpol PP, kemarin (25/6).
Memang, PT PLN Wilayah Sumatera tengah melangsungkan kegiatan dalam rangka program Bombastis Gemerlap Lebaran 2017 10.000 Pelanggan, di Lapangan Merdeka Binjai, sejak Jumat (14/7) hingga Senin (31/7) mendatang.
Namun entah bagaimana, personel Satpol PP melakukan penertiban. Sementara, Manager PLN Rayon Binjai Kota Siti Maria membenarkan adanya penertiban yang dilakukan pihaknya ke Kantor Satpol PP Kota Binjai. Kata dia, PLN diseluruh Indonesia, wajib menertibkan pemakaian listrik di seluruh rumah pelanggan.
Dia juga membenarkan, stand PLN yang berdiri pada kegiatan PLN Wilayah Sumut di Lapangan Merdeka Kota Binjai, dilakukan penertiban oleh petugas Satpol PP. Namun, dia membantah, jika penertiban yang dilakukan petugas PLN ke Kantor Satpol PP Kota Binjai disebut aksi balas dendam.
“Tidak ada hubungannya seperti itu. Kita ini, seluruh PLN seluruh Indonesia, wajib menertibkan pemakaian listrik di seluruh rumah pelanggan kita. Masalah kami menertibkan, tidak ada hubungannya. Tidak boleh kita intuisi, tidak boleh kita ke perasaan. Kita memang diberikan tugas, pelan-pelan melakukan penertiban diseluruh pelanggan kita. Mau perumahan dan kantor. Dan itu berjalan setiap hari,” katanya dari seberang telepon.
Ditanya apa hasil penertiban pada Kantor Satpol PP Kota Binjai, Siti mengaku belum menerima laporan dari anggota. “Punya tunggakan (Kantor Satpol PP)? Tidak ada. Tidak ada orang yang ngomong sama saya, kalau Satpol PP nunggak. Kalau petugas melakukan penertiban untuk Rayon Binjai Kota, ya memang ada timnya. Penertiban pembersihan listrik,” katanya. (ted/yaa)