ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pernyataan M Syukril Jamil mengatasnamakan Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Asahan terkait pemecatan Budiman Sudjatmiko yang menyebut sebagai sikap arogan DPP dan tergesa-gesa, merupakan pernyataan pribadi, bukan atas nama partai. Hal ini ditegaskan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Asahan Rosmansyah melalui siaran persnya, Minggu (27/8/2023).
Menurut Romansyah, sejak tahun 2021 M Syukril Jamil sudah tidak aktif lagi mengikuti kegiatan kepartaian, seperti konsolidasi dan rapat-rapat partai. “Sehingga, apa yang disampaikannya bukan merupakan keputusan DPC PDI Perjuangan dan tidak dapat mewakili pandangan politik DPC PDI Perjuangan Kabupaten Asahan,” kata Rosmansyah.
Selanjutnya Rosmansyah menyatakan, apa yang disampaikan M Syukril Jamil bertentangan dengan keputusan partai tentangan pencalonan Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden RI dari PDI Perjuangan. “Kongres PDI Perjuangan menyatakan, keputusan calon presiden tahun 2024 adalah menjadi hak proregatif Ketua Umum PDI Perjuangan. Siapapun yang diputuskan, maka seluruh kader tegak lurus, patuh, dan berkewajiban memenangkannya,” tegasnya.
Sikap Budiman Sudjatmiko yang mendukung Capres dari partai lain, sebut Romansyah, tentu melanggar keputusan kongres dan merupakan tindakan indisipliner berat, maka penegakkan disiplin harus dilakukan oleh DPP PDI Perjuangan. “Pemecatan saudara Budiman Sudjatmiko adalah bagian dari penegakkan disiplin partai, sehingga tidak ada polemik terhadap pemecatan tersebut,” tegasnya lagi.
Untuk itu, Rosmansyah menegaskan bahwa DPC PDI Perjuangan Kabupaten Asahan akan mengevaluasi pernyataan M Sukril Jamil dan meminta kepada DPP melalui DPD Partai untuk menindak tegas yang bersangkutan sesuai aturan partai. (rel/adz)